Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Dumai Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Satu Pria Diamankan di Bengkalis

  • account_circle SUKESIH
  • calendar_month Jum, 9 Okt 2026

DUMAI,SAIBERNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MN alias M (45) di sekitar halaman SPBU, Jalan Raya Duri-Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 102,22 gram narkotika jenis sabu berdasarkan berat kotor serta 5 butir tablet diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,37 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Dumai menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya diungkap pada 22 September 2026 di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Saat itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., mengamankan dua orang tersangka, yakni GR alias I dan WS alias S alias T. Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi bahwa narkotika yang diperoleh keduanya berasal dari tersangka berinisial ME alias G.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap ME alias G. Pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di kawasan Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Saat diamankan, petugas tidak menemukan narkotika dari tangan ME alias G. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, yang bersangkutan mengakui bahwa narkotika yang sebelumnya diberikan kepada WS alias S alias T diperoleh dari tersangka MN alias M.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal kembali melakukan pencarian terhadap MN alias M.

Hingga pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa MN alias M berada di sekitar halaman SPBU Hj. Eliyati, Jalan Raya Duri-Dumai, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan MN alias M.

Saat penangkapan, petugas menemukan sebuah plastik transparan berisi 4 butir tablet diduga ekstasi berlogo tapak kucing yang berada di atas tanah di sekitar tersangka.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan sekuriti SPBU. Dari sebuah tas sandang warna hitam yang sedang dibawa tersangka, ditemukan bungkusan plastik warna hitam berisi 2 bungkus kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Tidak berhenti di situ, petugas kembali menemukan bungkusan tisu warna putih yang setelah dibuka berisi 1 paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu serta 1 butir tablet diduga ekstasi berlogo tapak kucing.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 3 paket/bungkus diduga sabu dengan berat kotor sekitar 102,22 gram dan 5 butir diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,37 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan 1 unit handphone VIVO Y31d Pro warna silver, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 helai tisu warna putih serta 1 helai plastik warna hitam.

Hasil pemeriksaan urine terhadap MN alias M juga menunjukkan hasil positif methamphetamine (Metha), sementara pemeriksaan terhadap Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) menunjukkan hasil negatif.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Sebulan TMMD 128,Lima RTLH Rampung Berkat Kerja Ikhlas dan Doa
    TNI

    Belum Sebulan TMMD 128,Lima RTLH Rampung Berkat Kerja Ikhlas dan Doa

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat resmi menyatakan proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, telah rampung total 100 persen pada Senin (18/5/2026). Sebanyak lima keluarga, yakni Rida Wahyuni Rao, Miswandi, Irwansyah, Juraida, dan Suzana, kini resmi melepaskan status tinggal di hunian yang tidak […]

  • Operasi Gaktib Kodaeral I di Langkat-Binjai, Empat Senjata Tajam Diamankan dari Pengunjung THM

    Operasi Gaktib Kodaeral I di Langkat-Binjai, Empat Senjata Tajam Diamankan dari Pengunjung THM

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BELAWAN,SAIBERNEWS.COM  — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I melalui Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Waspada Wira Pari dan Operasi Yustisi Citra Wira Pari 2026 di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2026). Operasi yang melibatkan 34 personel Pomal dan satu personel […]

  • Rutan Kelas I Labuhan Deli Gandeng LRPPN Bhayangkara Indonesia dan LEMHANNAS RI PPNK 219 Gelar Kegiatan Hipnoterapi Bagi 80 Warga Binaan

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Gandeng LRPPN Bhayangkara Indonesia dan LEMHANNAS RI PPNK 219 Gelar Kegiatan Hipnoterapi Bagi 80 Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Labuhan Deli — Dalam upaya mendukung pemulihan mental dan pembinaan kepribadian warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia serta LEMHANNAS RI PPNK 219 menggelar kegiatan hipnoterapi massal bagi warga binaan, pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 […]

  • Peserta APCS Kodaeral I Gelar Bhakti Sosial di Deli Serdang dan Belawan, Salurkan 150 Paket Sembako

    Peserta APCS Kodaeral I Gelar Bhakti Sosial di Deli Serdang dan Belawan, Salurkan 150 Paket Sembako

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Red
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Belawan,Saibernews.com || Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) bersama peserta ASEAN Patrol Craft Symposium (APCS) melaksanakan kegiatan bhakti sosial secara serentak di dua wilayah pesisir, yakni Desa Nelayan, Kabupaten Deli Serdang, dan Desa Sundari, Belawan, Kota Medan, Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Operasi (Asops) Dankodaeral I, Kolonel Laut (P) Wirawan Ady […]

  • Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek

    Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Belawan,Saibernews.com ||– Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 01 Februari 2026 dini hari sukses melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi penyerangan yang mengakibatkan Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek, meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Dari […]

  • GP Ansor Pandeglang Soroti Dugaan Pengeroyokan, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

    GP Ansor Pandeglang Soroti Dugaan Pengeroyokan, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Falah
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PANDEGLANG – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Pandeglang menyampaikan keprihatinan atas dugaan aksi pengeroyokan yang dialami seorang pria berinisial KD, warga Kabupaten Tabanan, Bali, pada Senin (27/7/2026). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pandeglang, H. Ahmad Sahal Mahfudz, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan […]

expand_less Back to top