Breaking News
light_mode
Trending Tags

Misterius..! Sedikit Akan Terungkap, Siapa Sosok Iswandri alias Wandri yang Diduga Dibalik Aktivitas Ilegal Logging di Sumatera Barat

  • account_circle SUGIANTO/TIM
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

SAIBERNEWS.COM, Sumatera Barat, 25 Oktober 2025  || Tim awak media tengah menelusuri praktik dugaan aktivitas ilegal logging (pembalakan liar) di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Barat. Dalam proses investigasi, sejumlah pengusaha dan pekerja kayu di lokasi menyebut nama Iswandri alias Wandri, yang diduga memiliki peran penting atau menjadi “beking” dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Sabtu (25/10/2025), tim media menemukan beberapa titik lokasi aktivitas pengolahan kayu (somel) di Desa Kamang, Desa Maloro, Desa Aia Amo, dan Desa Tanjung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Dalam sejumlah wawancara yang direkam secara diam-diam untuk menjaga keamanan, beberapa pekerja kayu menyebut nama Iswandri atau Wandri ketika ditanya mengenai pemilik atau penanggung jawab kegiatan tersebut.

> “Dari mana uda? Kerjaan ini urusan kami, bukan urusan kalian. Kami hanya kerja. Silakan hubungi Wandri,” ujar salah satu pekerja berinisial A dengan nada tinggi saat dikonfirmasi tim media.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh pekerja somel lain di lokasi berbeda yang menegaskan, “Kami cuma pakojo (bekerja), bos tidak di sini, hubungi saja Iswandri.”

Tak hanya dari pekerja, informasi mengenai nama Iswandri alias Wandri juga diperoleh dari warga setempat berinisial RI, yang menyebut bahwa nama tersebut diduga terkait dengan seorang oknum berseragam loreng (TNI).

> “Kami kurang tahu, Iswandri itu siapa. Tapi kalau yang disebut Wandri, memang ada orang dengan nama itu, diduga oknum tentara. Tapi soal urusan kayu, kami tidak tahu,” ujar RI dalam rekaman yang diperoleh tim media.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Sijunjung, Yandesman, melalui sambungan telepon di nomor +62 813-xxxx-8970. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

—

Langkah Investigasi dan Upaya Hukum

Tim media melakukan investigasi secara tersembunyi karena adanya dugaan ancaman terhadap wartawan yang pernah mengalami kekerasan saat meliput kasus serupa. Oleh sebab itu, rekaman dan dokumentasi dilakukan secara diam-diam untuk menjaga keselamatan awak media di lapangan.

Dari hasil temuan sementara, nama Iswandri alias Wandri disebut berulang kali oleh pelaku di lokasi, sehingga tim media menduga terdapat keterlibatan pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau pengaruh di balik aktivitas ilegal logging tersebut.

Saat ini, tim media telah mengumpulkan sejumlah barang bukti elektronik dan rekaman lapangan, yang rencananya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) seperti Gakkum KLHK, Polres, dan Polda.

Apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat berseragam, tim media akan mengajukan laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam) serta Detasemen Polisi Militer (Denpom).

—

Landasan dan Ancaman Hukum

Kegiatan penebangan dan pengolahan kayu tanpa izin di kawasan hutan merupakan tindak pidana yang diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (sebagaimana telah diubah oleh UU Cipta Kerja);

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pasal 82 UU No. 18 Tahun 2013 menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menebang pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar.

Jika dilakukan secara terorganisir, sanksinya lebih berat, yakni pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

—

Kesimpulan Sementara

Hingga rilis ini diterbitkan, tim media masih terus menelusuri dan mencari kepastian identitas sosok Iswandri alias Wandri, yang disebut-sebut dalam berbagai keterangan warga dan pekerja kayu di lokasi.

Temuan awal ini akan menjadi dasar untuk laporan lebih lanjut kepada pihak berwenang agar aktivitas pembalakan liar di wilayah Sumatera Barat dapat diberantas secara tuntas. **

  • Penulis: SUGIANTO/TIM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senyum Haru Pak Miswandi, Rumahnya Kini Berdiri Kokoh Berkat TMMD

    Senyum Haru Pak Miswandi, Rumahnya Kini Berdiri Kokoh Berkat TMMD

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 59
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM — Rumah milik Miswandi di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, akhirnya rampung direnovasi personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat, Jumat, 8 Mei 2026.   Tak sampai sebulan, rumah yang sebelumnya nyaris roboh dan tidak layak ditempati itu berubah menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman. Di depan rumah […]

  • Kapolres Kuansing Raih Juara 1 Lomba Ketahanan Pangan, Inovasi Polres Jadi yang Terbaik di Kluster III

    Kapolres Kuansing Raih Juara 1 Lomba Ketahanan Pangan, Inovasi Polres Jadi yang Terbaik di Kluster III

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA,SAIBERNEWS.COM  – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, S.I.K., M.H. sukses meraih Juara 1 Lomba Ketahanan Pangan Inovasi Polres Kategori Kluster III dalam ajang Apresiasi Kreasi “Polri untuk Masyarakat” yang digelar di Grand Ballroom The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026) malam. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa […]

  • Perkuat Sinergitas Pembinaan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum

    Perkuat Sinergitas Pembinaan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Medan,,SAIBERNEWS.COM || Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pelayanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.Rabu (27/5/2026   Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, dan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi dengan […]

  • Rutan Labuhan Deli Lakukan Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

    Rutan Labuhan Deli Lakukan Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Saibernews. Com, Medan | Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Bapak Eddy, melalui Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ganda mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan kontrol pengawasan Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah.sabtu (27/9/2025). Ganda mengatakan kepada awak. Media ini “Kegiatan pengawasan dan pengecekan terkait pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rutan labuhan Deli  pada hari […]

  • Peserta Magang Kemenaker di Rutan Kelas I Medan Produksi Pupuk Organik Cair dari Limbah Dapur Sehat

    Peserta Magang Kemenaker di Rutan Kelas I Medan Produksi Pupuk Organik Cair dari Limbah Dapur Sehat

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Medan,Saibernews.com || – Peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang melaksanakan kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) yang memanfaatkan sisa sayur dan buah dari Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan. Kegiatan ini […]

  • Masyarakat Muaro Sungai Lolo Bantah Dugaan Aktivitas Tambang Emas, Minta Pemberitaan Berimbang dan Terverifikasi

    Masyarakat Muaro Sungai Lolo Bantah Dugaan Aktivitas Tambang Emas, Minta Pemberitaan Berimbang dan Terverifikasi

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2026
    • account_circle Riskal
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pasaman | Saibernews.com — Pemerintah Nagari Muaro Sungai Lolo bersama Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), para niniak mamak, Imam Khatib, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat menyatakan membantah informasi yang menyebut adanya aktivitas tambang emas di wilayah Nagari Muaro Sungai Lolo, Kabupaten Pasaman. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Warman By Runcing, Minggu (2/8/2026), sebagai respons atas pemberitaan […]

expand_less Back to top