Breaking News
light_mode
Trending Tags

Misterius..! Sedikit Akan Terungkap, Siapa Sosok Iswandri alias Wandri yang Diduga Dibalik Aktivitas Ilegal Logging di Sumatera Barat

  • account_circle SUGIANTO/TIM
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025

SAIBERNEWS.COM, Sumatera Barat, 25 Oktober 2025  || Tim awak media tengah menelusuri praktik dugaan aktivitas ilegal logging (pembalakan liar) di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Barat. Dalam proses investigasi, sejumlah pengusaha dan pekerja kayu di lokasi menyebut nama Iswandri alias Wandri, yang diduga memiliki peran penting atau menjadi “beking” dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Sabtu (25/10/2025), tim media menemukan beberapa titik lokasi aktivitas pengolahan kayu (somel) di Desa Kamang, Desa Maloro, Desa Aia Amo, dan Desa Tanjung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

Dalam sejumlah wawancara yang direkam secara diam-diam untuk menjaga keamanan, beberapa pekerja kayu menyebut nama Iswandri atau Wandri ketika ditanya mengenai pemilik atau penanggung jawab kegiatan tersebut.

> “Dari mana uda? Kerjaan ini urusan kami, bukan urusan kalian. Kami hanya kerja. Silakan hubungi Wandri,” ujar salah satu pekerja berinisial A dengan nada tinggi saat dikonfirmasi tim media.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh pekerja somel lain di lokasi berbeda yang menegaskan, “Kami cuma pakojo (bekerja), bos tidak di sini, hubungi saja Iswandri.”

Tak hanya dari pekerja, informasi mengenai nama Iswandri alias Wandri juga diperoleh dari warga setempat berinisial RI, yang menyebut bahwa nama tersebut diduga terkait dengan seorang oknum berseragam loreng (TNI).

> “Kami kurang tahu, Iswandri itu siapa. Tapi kalau yang disebut Wandri, memang ada orang dengan nama itu, diduga oknum tentara. Tapi soal urusan kayu, kami tidak tahu,” ujar RI dalam rekaman yang diperoleh tim media.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Sijunjung, Yandesman, melalui sambungan telepon di nomor +62 813-xxxx-8970. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi.

—

Langkah Investigasi dan Upaya Hukum

Tim media melakukan investigasi secara tersembunyi karena adanya dugaan ancaman terhadap wartawan yang pernah mengalami kekerasan saat meliput kasus serupa. Oleh sebab itu, rekaman dan dokumentasi dilakukan secara diam-diam untuk menjaga keselamatan awak media di lapangan.

Dari hasil temuan sementara, nama Iswandri alias Wandri disebut berulang kali oleh pelaku di lokasi, sehingga tim media menduga terdapat keterlibatan pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau pengaruh di balik aktivitas ilegal logging tersebut.

Saat ini, tim media telah mengumpulkan sejumlah barang bukti elektronik dan rekaman lapangan, yang rencananya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) seperti Gakkum KLHK, Polres, dan Polda.

Apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat berseragam, tim media akan mengajukan laporan resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam) serta Detasemen Polisi Militer (Denpom).

—

Landasan dan Ancaman Hukum

Kegiatan penebangan dan pengolahan kayu tanpa izin di kawasan hutan merupakan tindak pidana yang diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (sebagaimana telah diubah oleh UU Cipta Kerja);

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pasal 82 UU No. 18 Tahun 2013 menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menebang pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar.

Jika dilakukan secara terorganisir, sanksinya lebih berat, yakni pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

—

Kesimpulan Sementara

Hingga rilis ini diterbitkan, tim media masih terus menelusuri dan mencari kepastian identitas sosok Iswandri alias Wandri, yang disebut-sebut dalam berbagai keterangan warga dan pekerja kayu di lokasi.

Temuan awal ini akan menjadi dasar untuk laporan lebih lanjut kepada pihak berwenang agar aktivitas pembalakan liar di wilayah Sumatera Barat dapat diberantas secara tuntas. **

  • Penulis: SUGIANTO/TIM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

    Apel September 2026, Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Kesiapan Insan Perusahaan

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Belawan, SAIBERNEWS.COM, 07 September 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan Apel Bulan September 2026 yang diikuti jajaran manajemen dan pegawai di lingkungan Regional 1 Belawan. Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, bertindak sebagai pemimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan terkait kesiapan insan perusahaan menghadapi dinamika ke depan. Dalam […]

  • Rekaman Video Pengakuan Para Guru Diduga Terintimidasi, Skandal Arogansi Kepsek dan Dana BOSDa Tidak Transparan

    Rekaman Video Pengakuan Para Guru Diduga Terintimidasi, Skandal Arogansi Kepsek dan Dana BOSDa Tidak Transparan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Rekaman Video Pengakuan Para Guru, Kepsek SDS Cerenti Subur Diduga Arogansi KUANTAN SINGINGI, RIAU – Kepemimpinan Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur, Hariaman Sinaga, menuai sorotan tajam. Ia diduga bersikap arogan, otoriter, serta tidak transparan dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa). Sejumlah guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

    Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Belawan, 29 Mei 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan pemotongan dan penyaluran 5 ekor sapi kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional Pelabuhan Belawan dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H pada Jumat, 29 Mei 2026. Hewan kurban tersebut didistribusikan kepada masyarakat di sekitar pelabuhan sebagai bagian dari semangat […]

  • Dugaan Tanam Sawit di DAS, Penegak Hukum Desak Audit..! GM PT KTBM Erpin Saragih Singgung PETI dalam Klarifikasinya 

    Dugaan Tanam Sawit di DAS, Penegak Hukum Desak Audit..! GM PT KTBM Erpin Saragih Singgung PETI dalam Klarifikasinya 

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT KTBM di Kuantan Singingi makin ramai disorot. Perusahaan sawit itu diduga melakukan penanaman hingga ke area sempadan sungai di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU), yang jelas-jelas melanggar aturan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 26/2007 dan PP No. 38/2011, jarak tanam sawit dari sungai besar seperti DAS Kuantan […]

  • Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa

    Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Deli Serdang,SAIBERNEWS.COM -Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/9/2026). Adapun Tim URC Polresta Deli Serdang mendatangi lokasi yang berada di Jalan Irian Gang Pendidikan, Dusun I (Gabungan), Kecamatan Tanjung Morawa […]

  • Dinding Makin Kokoh,Prajurit Mulai Percantik Rehab RTLH Pak Miswandi

    Dinding Makin Kokoh,Prajurit Mulai Percantik Rehab RTLH Pak Miswandi

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    LANGKA|Pekerjaan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Miswandi di Desa Pasar Rawa,Kec.Gebang,Kab.Langkat hingga saat ini terus menunjukkan kemajuan yang signifikan,Rabu 29 April 2026 personel Satgas mulai mengecat sekeliling dinding rumah . Sasaran fisik Program TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat tersebut salah satu dari lima rumah warga yang di rehab.”Kegiatan hari ini difokuskan pada tahap […]

expand_less Back to top