Dukung Realisasi Legalitas Tambang Rakyat, Polda Riau mengajak Koperasi Tombang Tujuah Desa Logas Komitmen Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif di Kabupaten Kuansing
- account_circle Sugianto
- calendar_month Rab, 14 Okt 2026

KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Dukungan terhadap percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi terus mengalir.
Kali ini datang dari Koperasi Tombang Tujuah Desa Logas yang menyatakan komitmen penuh mendukung langkah pemerintah untuk menciptakan tata kelola pertambangan emas yang legal, aman, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Koperasi Tombang Tujuah Desa Logas, Datuk Godang, bersama anggota koperasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit 4 Subdit 2 Dit Intelkam Polda Riau, Kompol M. Ari Surya,S.H., yang hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk sinergi dan pengawasan aparat kepolisian terhadap aspirasi masyarakat penambang rakyat.
Kehadiran perwira Polda Riau tersebut menegaskan bahwa upaya percepatan WPR dan IPR merupakan program yang mendapat atensi serius dari aparat keamanan, guna memastikan transisi dari tambang ilegal menjadi tambang legal yang tertib hukum.
“Kami dari Koperasi Tombang Tujuah Desa Logas mendukung penuh percepatan WPR dan IPR. Keberadaan WPR dan IPR sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan emas,” ujar Datuk Godang.
Menurutnya, dengan adanya payung hukum yang jelas, kegiatan penambangan dapat berjalan lebih teratur, ramah lingkungan, dan berkontribusi langsung pada peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Desa Logas dan sekitarnya.
“Kami ingin tambang emas ini legal, tertata, dan menjaga kelestarian lingkungan. Tiga pilar itu yang kami perjuangkan: Kepastian Hukum, Kesejahteraan Masyarakat, dan Kelestarian Lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, kehadiran Kompol M. Ari Surya, S.H. di lokasi menunjukkan komitmen Dit Intelkam Polda Riau dalam mengawal aspirasi masyarakat agar tetap berada dalam koridor hukum dan kondusif.
Dukungan Koperasi Tombang Tujuah ini diharapkan menjadi contoh bagi koperasi dan kelompok penambang lainnya di Kuansing untuk bersama-sama mendorong percepatan WPR dan IPR, sehingga persoalan tambang emas ilegal dapat terurai melalui jalur legal yang sah dan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar