Waduh..! Diduga PT MIA Tidak ada Izin Blasting dan CSR Belum Sepenuhnya Ditunaikan dan Jalan Sudah Banyak Hancur.
- account_circle SUGIANTO
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025

SAIBERNEWS, Kuantan Singingi,- Perusahaan tambang Batu Bara PT Menunggal Inti Artamas (MIA) yang beroperasi di wilayah Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir beredar isu diduga bakalan akan tutup, penutupan perusahaan sangat berpotensi menimbulkan polemik atau masalah sosial di tengah masyarakat.
Dampak penutupan perusahaan tidak hanya dirasakan oleh karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara langsung, tetapi juga berdampak luas pada ekonomi dan tatanan sosial masyarakat di sekitarnya, terutama dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Salah seorang warga Desa Petai bernama Agus menyampaikan kepada media, diduga PT MIA dalam waktu dekat bakalan tutup, hal ini sudah menjadi pembicaraan oleh warga di kedai kopi yang ada di Desa Petai.
“Kabar informasi diduga PT MIA dalam waktu dekat bakalan tutup, kami tidak tahu apa penyebabnya bakalan tutup, kalau terkait CSR dari perusahaan PT MIA silahkan tanyakan sama pak Kepala Desa,” Ucap Agus.
Saat dimintai keterangan langsung Kepala Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir Azril melalui telepon seluler, Senin 24 November 2025 menyebutkan, kabar informasinya diduga PT MIA dalam waktu dekat bakalan tutup, tidak tahu apa penyebabnya, nanti saya telusuri informasi sebenarnya,” Kata Kades Azril
“Terkait CSR dari perusahaan tambang batu bara yang ada di desa petai diduga belum sepenuhnya ditunaikan, saya tidak mengetahui kenapa belum ditunaikan sepenuhnya, soal PHK karyawan saya tidak mengetahui,” Kata lagi Kades melalui telpon seluler.
Sebelumnya, informasi yang diperoleh oleh awak media berasal dari H. Jarman warga Desa Petai sebagai Humas di Batu Bara, bahwasanya PT MIA diduga bakalan tutup, tidak ada izin Blasting (izin yang diperlukan untuk melakukan kegiatan peledakan, seperti dalam industri pertambangan),” Katanya H. Jarman.
Memperoleh informasi ini, sepertinya pemilik PT MIA diduga tidak konsisten dan kurang memenuhi kewajibannya sebagai pengusaha industri, diduga banyak jalan yang rusak dan hancur olah kendaraan pengangkut batu bara milik PT MIA, apa lagi dana CSR belum sepenuhnya ditunaikan.
Informasi pada tahun lalu, dana CSR dari PT MIA, pada tahun 2022, Desa Petai menerima dana CSR sebesar kurang lebih Rp1,2 miliar dari PT MIA, namun, penyaluran dana CSR dari PT MIA dengan cara sistem bertahap, hal ini sudah disepakati berdasarkan perjanjian PT MIA dengan Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir dalam Musyawarah Desa (Musdes) sehingga menjadi sumber Pendapatan Asil Desa (PADes).
Pada saat berita ini sudah diterbitkan, awak media masi dalam upaya konfirmasi pemilik atau pemegang PT MIA sebagai usaha Industri Batu Bara.***
- Penulis: SUGIANTO
- Editor: Red









Saat ini belum ada komentar