Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

  • account_circle Gito
  • calendar_month Kam, 25 Des 2025

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kasi Yantah, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan beragama Kristen bertempat  di Gereja Oikoumene Imanuel Rutan Kelas I Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. “Pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, dan dinilai memiliki tingkat resiko yang semakin menurun.” Ucapnya.

“Penghargaan ini diberikan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal. Perlu diingat, bahwa dalam paradigma pemidanaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun Narapidana dan anak binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat”. Ujarnya.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tambah Andi Surya.

Adapun rincian penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas I Medan yakni RK I sebanyak 54 orang WBP memperoleh remisi 15 hari, 151 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan, 8 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, serta 2 orang WBP memperoleh Remisi Khusus II (RK II) masing-masing selama 1 bulan. Dari total 215 warga binaan yang menerima remisi, 1 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, serta tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Melalui momentum Natal ini, diharapkan warga binaan dapat merefleksikan diri, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

  • Penulis: Gito

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dankodaeral I Kukuhkan Perwira Penyidik, Perkuat Garda Terdepan Penegakan Hukum Maritim Indonesia

    Dankodaeral I Kukuhkan Perwira Penyidik, Perkuat Garda Terdepan Penegakan Hukum Maritim Indonesia

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Siburian
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM  – Komitmen Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia terus diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Upacara Penyumpahan Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, […]

  • Satgas TMMD 128 Ajak Warga Pasar Rawa Perkuat Nilai-nilai Kebangsaan dan Setia Kepada Pancasila
    TNI

    Satgas TMMD 128 Ajak Warga Pasar Rawa Perkuat Nilai-nilai Kebangsaan dan Setia Kepada Pancasila

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Satuan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat melaksanakan penyuluhan tentang Bela Negara kepada masyarakat Desa Pasar Rawa,dan Desa Kelantan Luar,Kecamatan Gebang,Kabupaten Langkat,Kamis 07 Mei 2026,pagi sekira pukul 09.30 WIB,bertempat di Aula Kantor Desa Pasar Rawa . Kegiatan program non fisik TMMD 128 tersebut sebagai upaya TNI untuk menumbuhkan rasa […]

  • Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Silaturahmi Bersama Jurnalis

    Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Silaturahmi Bersama Jurnalis

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Medan, Saibernews.com || Guna mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers, Kapolres Pelabuhan belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.,menggelar kegiatan silaturahmi bersama Jurnalis pada Selasa (28/1/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat di Kalian Srikandi Cemara, ini menjadi momentum penting dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penyebaran informasi yang akurat. Dalam sambutannya, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., […]

  • Gudang Di Desa Sampali Diduga Tempat Pengepul BBM Yang berada dibelakang Gudang Botot..

    Gudang Di Desa Sampali Diduga Tempat Pengepul BBM Yang berada dibelakang Gudang Botot..

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Medan, SN,Berdasarkan informasi terbaru per April 2026, Bareskrim Polri mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi yang dikategorikan sebagai tindakan ilegal Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM/LPG subsidi dan akan menindak tegas (sikat habis) oknum yang terlibat. Namun pernyataan tersebut seolah menguji nyali […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Rumah di Marelan, Pengedar Sabu Simpan Barang Haram di Dalam Bola Lampu

    Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Rumah di Marelan, Pengedar Sabu Simpan Barang Haram di Dalam Bola Lampu

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MEDAN BELAWAN,SAIBERNEWS.COM – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial M.C.S. (29) yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Marelan Raya, Pasar I Tengah, Lingkungan IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (06/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Pengungkapan ini berawal dari informasi warga mengenai […]

  • Diduga Menyampaikan Ucapan Kotor Terhadap Anak Kecil, Ingat KUHP Pasal 310 dan 311 Kurungan Penjara 9 Bulan Denda 300 Juta.

    Diduga Menyampaikan Ucapan Kotor Terhadap Anak Kecil, Ingat KUHP Pasal 310 dan 311 Kurungan Penjara 9 Bulan Denda 300 Juta.

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- “Mulutmu Harimaumu” berarti ucapan yang keluar dari mulut seseorang bisa sangat berbahaya atau merugikan dirinya sendiri jika tidak dipikirkan dengan matang. Terkesan mengejutkan, inisial AL warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah diduga telah menyampaikan ucapan kotor terhadap anak kecil yang masih duduk dibangku SMP, ucapan tersebut mengarah kepada warga yang tinggal di […]

expand_less Back to top