Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pekanbaru Tidak Transparan Terkait DPA Transmetro Rp33 Miliar dan Rp92 Juta Perhari

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025

PEKANBARU– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau secara resmi menyuratti dan menyoroti penggunaan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transmetro Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp33,68 miliar.

Menjadi ‎sorotan ini disampaikan langsung oleh sekretaris DPW PWMOI Riau, Zul Iman kepada awak media, sebelumnya menyusul pemberitaan yang dimuat PWMOI terkait besarnya anggaran Transmetro di tengah masih minimnya layanan armada di lapangan, Kamis (25/12/2025).

‎“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kami melayangkan surat konfirmasi langsung (tatap muka) kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk meminta penjelasan terbuka dan rinci, anggaran sebesar itu digunakan untuk apa saja dan ke mana saja,” ujar Zul Iman.

‎Zul Iman menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh olah PWMOI, total DPA UPT Transmetro Pekanbaru tahun 2024 tercatat sebesar Rp33.680.327.647. Jika dihitung secara sederhana, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp92 juta lebih per hari selama satu tahun anggaran.

‎“Angka ini bukan kecil..! Publik berhak tahu, logikanya seperti apa penggunaan anggaran hampir Rp100 juta per hari untuk operasional transmetro,” ujarnya.

‎Ironisnya, lanjut Zul Iman, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi layanan Transmetro di lapangan. Ia merujuk pada pemberitaan media Suarapekanbaru.com tanggal 20 Januari 2024, yang mengutip pernyataan Yuliarso, saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

‎Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Transmetro Pekanbaru memiliki sekitar 90 unit bus, namun tidak dioperasikan secara penuh. Setiap harinya hanya 36 unit bus yang beroperasi untuk melayani 8 koridor.

‎“Kalau armada tersedia 90 unit tapi yang jalan hanya 36 unit per hari, maka publik wajar mempertanyakan: apakah anggaran Rp33 miliar itu rasional? Apalagi disebutkan DPA tersebut mencakup gaji sopir, karyawan, BBM, perawatan, hingga perbaikan kendaraan,” kata Zul Iman.

‎Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor transportasi massal yang selama ini selalu diklaim sebagai solusi kemacetan dan pelayanan masyarakat.

‎“Oleh karena itu, kami dari DPW PWMOI Riau secara kelembagaan melayangkan surat konfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Kami berharap ada itikad baik, keterbukaan, dan keberanian menjelaskan secara detail penggunaan uang rakyat ini,” tegasnya.

‎Zul Iman menegaskan, langkah yang diambil PWMOI bukan untuk menghakimi, melainkan menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial , sekaligus memastikan hak publik atas informasi dijalankan sebagaimana amanat undang-undang.

‎“Kalau semuanya sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru keterbukaan akan mengembalikan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Pada saat berita ini sudah diterbitkan, awak media masih upaya konfirmasi melalui Via WhatsApp dan menunggu balasan surat yang dilayangkan oleh PWMOI Riau.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW PWMOI Riau Rio Kasairy Memperkuat Media Online Bisa Berintegritas, Profesional dan Jaga Marwah.

    DPW PWMOI Riau Rio Kasairy Memperkuat Media Online Bisa Berintegritas, Profesional dan Jaga Marwah.

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Sugianto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Pekanbaru – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Rio Kasairy, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWMOI Kota Pekanbaru masa bakti 2025–2028. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Hotel Ameera, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, pada Kamis (9/10/2025). Acara penyerahan SK dihadiri oleh jajaran […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM  – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.   Tersangka yang berhasil diamankan berinisial F (32). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi […]

  • Modal Rompi Parkir dan Cangkul Jalan Berlubang, Tiga Preman Berakhir di Dipolres Pelabujam Belawan, Dua Positif Narkoba

    Modal Rompi Parkir dan Cangkul Jalan Berlubang, Tiga Preman Berakhir di Dipolres Pelabujam Belawan, Dua Positif Narkoba

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Belawan | SaiberNews.com, Beragam cara dilakukan demi mendapatkan uang secara instan. Ada yang nekat menjadi juru parkir liar, ada pula yang berpura-pura menimbun jalan berlubang lalu meminta bayaran kepada pengendara. Namun aksi mereka berakhir di tangan personel Polres Pelabuhan Belawan. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa (21/7/2026), Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pelaku premanisme […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Uni Kampung

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Uni Kampung

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM || Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Serdang Gg. Mencot Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, pada Sabtu malam (30/5/2026). Tersangka yang berhasil diamankan berinisial PKW (37). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip […]

  • Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi   

    Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi  

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KAMPAR – Menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak adalah prioritas utama yang menjadi tanggung jawab bersama, Polres Kampar mengeluarkan imbauan tegas namun humanis kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua. Pesan ini disampaikan guna mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul, terutama di tengah pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat atau aspirasi yang berpotensi berujung pada kericuhan. Kapolres […]

  • Respon Berita online, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

    Respon Berita online, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Belawan – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (16/11) dini hari bergerak menindaklanjuti pemberitaan media online terkait adanya dugaan gudang berpagar seng di Pasar 9, Desa Manunggal, yang disebut sebagai lokasi pengoplosan BBM ilegal. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah memperoleh informasi dari […]

expand_less Back to top