FOKUS PEMBIMBINGAN KEPRIBADIAN, BAPAS AMBON PERKUAT REINTEGRASI SOSIAL KLIEN PEMASYARAKATAN
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 29 Des 2025

Ambon-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon melaksanakan program pembimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan sebagai langkah awal dalam memperkuat proses reintegrasi sosial. Kegiatan ini bertujuan membekali klien dengan pemahaman, sikap, serta kesiapan mental agar mampu kembali dan berperan positif di tengah masyarakat, Senin (29/12).
Kegiatan pembimbingan ini diikuti oleh klien pemasyarakatan yang baru memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB). Pembimbingan kepribadian diberikan sebagai bentuk pendampingan awal agar klien memahami peran, tanggung jawab, serta kewajiban yang harus dijalani selama berada dalam masa bimbingan di luar lembaga pemasyarakatan.
Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Ambon, Nanda M. Putra, yang memberikan pembekalan secara langsung, menyampaikan bahwa pembimbingan kepribadian menjadi tahapan penting bagi klien yang baru memasuki masa integrasi.
“Klien yang mengikuti pembekalan hari ini merupakan klien yang baru saja mendapatkan program Pembebasan Bersyarat. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai klien pemasyarakatan, serta dibimbing agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya,” ujar Nanda.
Ia menambahkan bahwa pembimbingan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kepribadian dan pola pikir klien.
“Kami berharap melalui pembimbingan ini, klien dapat memiliki kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, menjelaskan bahwa pembimbingan kepribadian merupakan salah satu pilar utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien.
“Pembimbingan kepribadian menjadi fokus Bapas Ambon karena keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan administrasi, tetapi juga kesiapan mental, sikap, dan tanggung jawab klien ketika kembali ke masyarakat,” jelas Ellen.
Ia juga menegaskan komitmen Bapas Ambon untuk terus meningkatkan kualitas pembimbingan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan yang optimal agar klien pemasyarakatan mampu menjalani masa bimbingan dengan baik dan menjadi pribadi yang lebih mandiri serta produktif di lingkungan sosialnya,” pungkasnya.
Melalui kegiatan pembimbingan kepribadian ini, Bapas Kelas II Ambon berharap klien pemasyarakatan dapat menjalani proses integrasi dengan lebih siap, tertib, dan bertanggung jawab, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara maksimal.
- Penulis: Admin









Saat ini belum ada komentar