Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tenayan Raya Dinilai Langgar Sejumlah Aturan, Dekat Kawasan Perkantoran Pekanbaru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026

Pekanbaru, Riau | Tim media menemukan aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Tenayan Raya, tepatnya di samping jalan utama menuju kawasan perkantoran Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Aktivitas tersebut terekam jelas dalam dokumentasi lapangan dan dinilai berlangsung di lokasi strategis yang seharusnya mendapat pengawasan ketat.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, terlihat penggalian tanah dalam skala cukup besar yang berada sangat dekat dengan badan jalan umum. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap aspek keselamatan publik, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital menuju pusat pemerintahan kota.

Aktivitas galian C tersebut diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 yang menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Selain itu, kegiatan ini juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama Pasal 36 yang mewajibkan setiap usaha dan kegiatan memiliki izin lingkungan. Hingga temuan ini dipublikasikan, tidak ditemukan papan informasi atau dokumen resmi yang menunjukkan adanya izin lingkungan di lokasi galian.

Dari sisi tata ruang, aktivitas tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya ketentuan mengenai pemanfaatan ruang yang harus sesuai dengan RTRW. Lokasi galian yang berada di jalur menuju kawasan perkantoran kota menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran peruntukan ruang.

Tidak hanya itu, aktivitas penggalian di tepi jalan umum juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena berpotensi merusak konstruksi jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat perubahan kontur tanah dan debu yang ditimbulkan.

Tim media menilai apabila aktivitas ini telah berlangsung tanpa penindakan, maka patut diduga terjadi pembiaran oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan. Kondisi ini mencederai prinsip penegakan hukum dan perlindungan kepentingan publik di wilayah perkotaan.

Atas temuan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas ESDM, serta aparat penegak hukum didesak untuk segera turun ke lapangan, menghentikan sementara aktivitas galian, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan dampak yang ditimbulkan.

Tim media akan terus mengawal dan menelusuri kasus ini hingga ada kejelasan hukum, termasuk mengungkap pihak pengelola, status perizinan, serta langkah penindakan yang diambil oleh instansi terkait.

          **Bersambung**

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Kankung, Wujudkan Semangat Swasembada Pangan Lapas Saparua

    Panen Kankung, Wujudkan Semangat Swasembada Pangan Lapas Saparua

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Saparua – Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali memperlihatkan kesungguhan dalam menjalankan program ketahanan pangan melalui panen kangkung yang dilaksanakan di area kebun Lapas. Kegiatan ini melibatkan warga binaan, jajaran pimpinan, petugas pengamanan, serta seluruh pegawai sebagai bentuk kebersamaan dalam mendukung kemandirian pangan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada […]

  • Satreskrim Polres Kuansing Cek Dugaan PETI di Dusun Pesongik, Temukan 8 Mesin Dompeng Ditinggalkan

    Satreskrim Polres Kuansing Cek Dugaan PETI di Dusun Pesongik, Temukan 8 Mesin Dompeng Ditinggalkan

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi melakukan pengecekan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pesongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis sore (8/10/2026). Pengecekan dilakukan sekitar pukul 16.35 WIB setelah adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Petugas mendatangi lokasi di samping Ikan Bakar […]

  • Lapas Wahai dan Polsek Wahai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtib

    Lapas Wahai dan Polsek Wahai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtib

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Wahai,Saibernews.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus ditingkatkan. Hal ini terlihat lewat patroli sambang bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai, Senin (6/10) siang. Ini merupakan bentuk nyata kerja sama dan koordinasi antara kedua instansi dalam menciptakan dan menjaga situasi kondusif di lingkungan Lapas Wahai dan […]

  • Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

    Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Diburu

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Saibernews.com, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu resmi menahan dan menetapkan 2 (dua) orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan. Penetapan itu dilakukan, pada Senin (22/9/2025). Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., menyebutkan bahwa 7 (tujuh) pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejaran dan penangkapan kepada semua […]

  • Seluruh Jajaran Rutan kelas 1  labuhan Deli Dalam Rangka  Mengikuti Kegiatan Secara Virtual Pengarahan  Komitmen Dalam Menjalankan Tugas Secara Maksimal 

    Seluruh Jajaran Rutan kelas 1  labuhan Deli Dalam Rangka  Mengikuti Kegiatan Secara Virtual Pengarahan  Komitmen Dalam Menjalankan Tugas Secara Maksimal 

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 96
    • 0Komentar

        Labuhan Deli, saiber news.com || Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti kegiatan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah secara virtual pada Sabtu (14/03). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan penuh antusias dan keseriusan. Pengarahan […]

  • Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penembakan Suar yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penembakan Suar yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Belawan, SAIBERNEWS– Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 9 Februari 2026 berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 subuh di wilayah Belawan. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial FLS (19), warga Bagan Deli. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti […]

expand_less Back to top