Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tenayan Raya Dinilai Langgar Sejumlah Aturan, Dekat Kawasan Perkantoran Pekanbaru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026

Pekanbaru, Riau | Tim media menemukan aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Tenayan Raya, tepatnya di samping jalan utama menuju kawasan perkantoran Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026). Aktivitas tersebut terekam jelas dalam dokumentasi lapangan dan dinilai berlangsung di lokasi strategis yang seharusnya mendapat pengawasan ketat.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, terlihat penggalian tanah dalam skala cukup besar yang berada sangat dekat dengan badan jalan umum. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap aspek keselamatan publik, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital menuju pusat pemerintahan kota.

Aktivitas galian C tersebut diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 yang menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Selain itu, kegiatan ini juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama Pasal 36 yang mewajibkan setiap usaha dan kegiatan memiliki izin lingkungan. Hingga temuan ini dipublikasikan, tidak ditemukan papan informasi atau dokumen resmi yang menunjukkan adanya izin lingkungan di lokasi galian.

Dari sisi tata ruang, aktivitas tersebut diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, khususnya ketentuan mengenai pemanfaatan ruang yang harus sesuai dengan RTRW. Lokasi galian yang berada di jalur menuju kawasan perkantoran kota menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran peruntukan ruang.

Tidak hanya itu, aktivitas penggalian di tepi jalan umum juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena berpotensi merusak konstruksi jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat perubahan kontur tanah dan debu yang ditimbulkan.

Tim media menilai apabila aktivitas ini telah berlangsung tanpa penindakan, maka patut diduga terjadi pembiaran oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan. Kondisi ini mencederai prinsip penegakan hukum dan perlindungan kepentingan publik di wilayah perkotaan.

Atas temuan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas ESDM, serta aparat penegak hukum didesak untuk segera turun ke lapangan, menghentikan sementara aktivitas galian, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan dampak yang ditimbulkan.

Tim media akan terus mengawal dan menelusuri kasus ini hingga ada kejelasan hukum, termasuk mengungkap pihak pengelola, status perizinan, serta langkah penindakan yang diambil oleh instansi terkait.

          **Bersambung**

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Bandanaira Kembali Panen 30 Ikat Kacang Panjang di Lahan SAE  ‎

    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Bandanaira Kembali Panen 30 Ikat Kacang Panjang di Lahan SAE ‎

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Stiven
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Banda Naira,SAIBERNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali torehkan hasil positif dari program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan. Melalui pemanfaatan lahan pertanian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Lapas Bandanaira berhasil memanen 30 ikat kacang panjang segar dan berkualitas yang dibudidayakan oleh Warga Binaan, Rabu (17/6). ‎Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menyampaikan […]

  • Ketum PROGIB dan LAKI Tinjau Lokasi Rakernas, Pastikan Kesiapan Asrama Haji Bekasi Sambut Ratusan Peserta Dari Seluruh Indonesia.

    Ketum PROGIB dan LAKI Tinjau Lokasi Rakernas, Pastikan Kesiapan Asrama Haji Bekasi Sambut Ratusan Peserta Dari Seluruh Indonesia.

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bekasi, SAIBERNEWS.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB), Dimpos Simamora, S.E., S.H., bersama jajaran pengurus Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) melakukan peninjauan langsung ke lokasi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PROGIB Tahun 2026 dan Rakernas XIX LAKI Tahun 2026 di Asrama Haji Kelas I Kota Bekasi, Jawa Barat, […]

  • Satpol PPPKP Kuantan Singingi Laksanakan Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI di Rumah Susun Teluk Kuantan

    Satpol PPPKP Kuantan Singingi Laksanakan Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI di Rumah Susun Teluk Kuantan

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM || 10 Juli 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PPPKP) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI (Aksi Bersih Negeri) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Bersih Nasional (PROBERNAS) yang digagas Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan yang mengusung tema “Lingkungan Bersih, Masyarakat Sehat, Indonesia Hebat” tersebut dilaksanakan pada […]

  • Sebagai Bentuk Tanggungjawab  Sosial  PT Pacific Palmindo Industri Berikan Bantuan CSR Kepada SMA Negeri 20 Medan

    Sebagai Bentuk Tanggungjawab  Sosial  PT Pacific Palmindo Industri Berikan Bantuan CSR Kepada SMA Negeri 20 Medan

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Belawan,Saibernews.com – PT Pacific Palmindo Industri Berikan Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sekolah SMA Negeri 20 Medan Jalan Lorong Proyek No.75, Bagan Deli, Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada Rabu, (23/9/2026) pagi hari. CSR diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap sekolah guna meningkatkan kemajuan teknologi dan informasi di sekolah, […]

  • Bawa Kabur Motor Rp9 Juta, RM Malah “Bayar Mahal” Saat Melawan Polisi

    Bawa Kabur Motor Rp9 Juta, RM Malah “Bayar Mahal” Saat Melawan Polisi

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MEDAN BELAWAN,SAIBERNEWS.COM  – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat (1) KUHPidana. Seorang pelaku berinisial RM alias D (22) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang disertai kekerasan terhadap korban. Pelaku diamankan pada Senin, 14 September 2026 sekira […]

  • Dandim 0201/Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan BRI
    TNI

    Dandim 0201/Medan Terima Kunjungan Silaturahmi Pimpinan BRI

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS.COM || Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E.,M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Medan, Area Head BRI Cabang Medan Nur Hendrawan, Pimpinan BRI Cabang Medan Putri Hijau, Wicaksono Hendiko Putro, Consumer Bisnis Manager BRI Cabang Medan Afrizal, Relationship Manager Briguna BRI Cabang Medan, Rilo Batara […]

expand_less Back to top