Breaking News
light_mode
Trending Tags

Praktisi Hukum Jakarta: Persoalan Pajak di PT KTBM Harus Diselesaikan Administratif, Potensi Pidana Tetap Terbuka

  • account_circle SUGIANTO
  • calendar_month Ming, 1 Feb 2026

Kuantan Singingi,Saibernews.com ||  Menanggapi pemberitaan terkait belum terealisasinya penerimaan pajak daerah dari aktivitas galian C di HGU PT KTBM wilayah Kuantan Singingi, Praktisi Hukum Rahmat Aminudin, S.H., menegaskan bahwa persoalan tersebut pada prinsipnya merupakan ranah hukum administrasi perpajakan. 

Namun, potensi pertanggungjawaban pidana tetap terbuka apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran hukum yang memenuhi unsur pidana.

Menurut Rahmat Aminudin, selama belum ada penetapan resmi, pemeriksaan, maupun sanksi administratif dari instansi berwenang, maka isu tersebut tidak dapat serta-merta diposisikan sebagai tindak pidana, melainkan sebagai persoalan kepatuhan administrasi yang harus diselesaikan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Kewajiban pajak daerah pada dasarnya berada dalam ranah hukum administrasi. Pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan penagihan, pemeriksaan, serta penjatuhan sanksi administratif apabila ditemukan ketidakpatuhan,” ujar Rahmat Aminudin, Sabtu (31/1/2026).

Namun demikian, Rahmat menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, seperti manipulasi data produksi, penyampaian keterangan tidak benar, penghindaran pajak secara sengaja, atau perbuatan lain yang menimbulkan kerugian keuangan daerah, maka aspek pidana dapat timbul sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila terdapat unsur kesengajaan, rekayasa, atau perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah, maka tidak tertutup kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana. 

Termasuk terhadap pihak-pihak yang secara hukum dapat dikualifikasikan turut serta, membantu, atau menikmati akibat dari perbuatan tersebut,” jelasnya.

Rahmat yang juga berprofesi sebagai Advokat & Konsultan Hukum yang berkantor di Jakarta Barat menambahkan, prinsip turut serta atau penyertaan dalam hukum pidana dikenal secara luas, namun penerapannya harus didasarkan pada pembuktian yang sah dan proses hukum yang fair, bukan sekadar asumsi atau opini publik.

Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah, kepastian hukum, serta good governance, baik bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang beroperasi di wilayah hukum Kuantan Singingi.

“Penegakan hukum yang baik adalah penegakan hukum yang berjenjang: dimulai dari klarifikasi, pembinaan, penetapan administratif, hingga penindakan hukum apabila memang ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

Rahmat juga mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan penggunaan material galian C pada proyek pembangunan, sepanjang kebijakan tersebut dilaksanakan secara objektif, transparan, dan tidak diskriminatif, termasuk terhadap proyek yang dikerjakan oleh instansi pemerintah.

“Pengawasan material berizin adalah langkah yang sah untuk melindungi Pendapatan Asli Daerah. 

Namun pelaksanaannya harus tetap berlandaskan hukum dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha,” pungkasnya.

Ia berharap persoalan penerimaan pajak daerah dari sektor galian C dapat diselesaikan secara proporsional, profesional, dan taat asas, sehingga tujuan peningkatan PAD dapat km tercapai tanpa menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Sebelumnya awak media sudah menerbitkan pemberitaan dibeberapa Media Siber, sebagai mana Kepala Bappenda Kuansing, Masrul Hakim, dikutip dari KlikMX.com, Kamis (29/01/2026) mengakui pajak galian C pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ditetapkan 20% atau sekitar Rp 5.500 per kubik. Potensi pajak yang seharusnya diterima daerah diperkirakan Rp 24 juta per bulan, namun belum terealisasi.

Bappenda telah menyurati PT KTBM, tapi belum ada realisasi pembayaran. “Kami akan surati lagi. Mereka wajib membayar pajak dari aktivitas galian C itu,” tegas Masrul.

Pemda Kuansing kini memperketat penggunaan material tambang galian C. Proyek pembangunan dilarang menggunakan material dari galian C ilegal. “Setiap pelaksana proyek wajib menunjukkan bahwa material yang digunakan berasal dari galian C berizin,” imbuhnya.

Berbeda dengan keterangan yang diberikan pihak PT KTBM melalui Erpin Saragih saat dikonfirmasi awak media, pada (26/12/2025) lalu.

“Sudah..! Silakan konfirmasi ke pihak yang terkait, silakan abang fokus, abang sudah orang yang kesepuluh (10) (lakukan konfirmasi), caba dicari aja bang, HGU dibayar, pajak minerba sudah dibayar,” katanya.

Di samping itu, lokasi galian C di HGU PT KTBM juga menuai sorotan karena berpotensi kerusakan lingkungan dan masalah legalitas. Aktivitas galian C memerlukan izin khusus, namun perusahaan diduga tidak memiliki izin yang sesuai.

Masyarakat dan LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau mendesak pemerintah daerah dan APH untuk bertindak tegas. “Pemda harus menyurati penegak hukum terkait perusahaan yang tidak membayar pajak,” kata Ir. Nazaldi, Ketua LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau.

“Jika wajib pajak tidak membayar pajak, Pemda dapat meminta bantuan pada hukum seperti kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan penagihan paksa atau proses hukum lainnya.” Pungkasnya.

Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media masih dalam upaya konfirmasi Sunardi warga Desa Air Buluh sebagai SPK aktivitas Galian C di PT KTBM.***

  • Penulis: SUGIANTO

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Canda Tawa Warnai Waktu Istirahat Satgas TMMD 128 ,Wujudkan Kemanunggalan

    Canda Tawa Warnai Waktu Istirahat Satgas TMMD 128 ,Wujudkan Kemanunggalan

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Langkat| Suasana hangat dan penuh keakraban tampak jelas di lokasi kegiatan TMMD ke 128 yang dilaksanakan oleh Kodim 0203/Langkat. Di sela waktu istirahat siang, senda gurau dan canda tawa antara personel Satgas TMMD bersama warga setempat memecah keheningan siang itu. Momen kebersamaan tersebut terlihat sederhana, namun sarat makna. Setelah berjibaku dengan pekerjaan fisik sejak pagi […]

  • Coffee Morning Bersama Media, Kapolres Kuansing Perkuat Sinergi dan Komunikasi

    Coffee Morning Bersama Media, Kapolres Kuansing Perkuat Sinergi dan Komunikasi

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menggelar Coffee Morning bersama rekan media di Kantin Presisi Polres Kuansing, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., para pejabat utama Polres Kuansing, Ketua PWI Kabupaten Kuansing Desriandi Candra serta sejumlah wartawan dari berbagai media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP […]

  • Buka Bersama Bupati dan Wartawan, Media Bersinergi untuk Kemajuan Daerah dan Berita Akurat 

    Buka Bersama Bupati dan Wartawan, Media Bersinergi untuk Kemajuan Daerah dan Berita Akurat 

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,SAIBERNEWS || Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menggelar buka puasa bersama dengan puluhan awak media yang bertugas di Kuansing, Kamis (19/3/2026) petang.  Kegiatan ini, berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati agar untuk menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan insan pers. Dalam kesempatan itu, Bupati Suhardiman Amby mengapresiasi kehadiran […]

  • Pengamanan Lintas Sektor, Pastikan Nataru Lapas Saparua Kondusif

    Pengamanan Lintas Sektor, Pastikan Nataru Lapas Saparua Kondusif

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Saparua – Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Kelas III Saparua melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Lintas Sektor guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun di Lapas saparua. Kegiatan PAM Nataru ini dilaksanakan mulai tanggal 24, 25 dan 26 Desember 2025 dilanjutkan pada […]

  • Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Hangtuah

    Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Dit Samapta Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Gereja HKBP Hangtuah

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PEKANBARU, Saibernews.Com– Direktorat Samapta Polda Riau melalui personel Subdit Gasum dan K9 menggelar kegiatan apel dan bakti sosial di Gereja HKBP Hangtuah, Pekanbaru, Senin (22/6/2026), dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan sebanyak 48 personel Subdit Gasum dan K9 Dit Samapta Polda Riau. Seluruh personel hadir lengkap dan […]

  • Permudah Mobilisasi Petani,Satgas TMMD 123 Gebang Percepat Pekerjaan Peningkatan Jalan

    Permudah Mobilisasi Petani,Satgas TMMD 123 Gebang Percepat Pekerjaan Peningkatan Jalan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 62
    • 0Komentar

    LANGKAT|Hingga saat ini personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat terus menggenjot pengerjaan peningkatan badan jalan di kawasan Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (29/4/2026).   Peningkatan jalan dengan melakukan pelebaran dan pengerasan badan jalan sejauh 1500 meter dengan lebar 4 meter ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah […]

expand_less Back to top