Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rekaman Video Pengakuan Para Guru Diduga Terintimidasi, Skandal Arogansi Kepsek dan Dana BOSDa Tidak Transparan

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026

Rekaman Video Pengakuan Para Guru, Kepsek SDS Cerenti Subur Diduga Arogansi

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Kepemimpinan Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur, Hariaman Sinaga, menuai sorotan tajam. Ia diduga bersikap arogan, otoriter, serta tidak transparan dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

Sejumlah guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai kepala sekolah, Hariaman dinilai tidak menunjukkan kecakapan sebagai seorang pemimpin lembaga pendidikan. 

Mereka menuding gaya kepemimpinannya cenderung diktator, kerap marah-marah, menggertak, bahkan mengancam akan memberhentikan tenaga kerja yang berstatus sebagai karyawan perusahaan PT. Agrinas Palma Nusantara (eks PT. DPN).

“Beliau sering berbicara dengan nada tinggi, mengintimidasi, dan mengancam. Suasana kerja menjadi tidak nyaman,” ungkap salah seorang guru.

Dugaan Ketidaktransparanan Dana BOSDa

Sorotan juga mengarah pada pengelolaan dana BOSDa. Sumber internal menyebutkan bahwa dana tersebut seharusnya dikelola bersama dan diketahui oleh bendahara sekolah. 

Namun dalam praktiknya, kepala sekolah diduga mengelola dana tersebut secara sepihak.

“Selama ini bendahara tidak pernah benar-benar mengelola dana itu. Semua dipegang langsung oleh kepala sekolah,” ujar sumber lainnya.

Tak hanya itu, praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid juga disebut masih diberlakukan, meskipun terdapat larangan terkait penjualan LKS di lingkungan sekolah. Hal ini menambah daftar panjang keluhan terhadap tata kelola di SDS Cerenti Subur.

Kisah Miris Penjaga Sekolah

Di tengah polemik tersebut, kisah memilukan dialami FR Muzacky, seorang penjaga sekolah. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak wajar yang diduga dipicu sentimen pribadi dari kepala sekolah.

Menurut penuturan FR Muzacky, sejak awal hendak bekerja ia diminta menandatangani surat pernyataan siap bekerja selama 24 jam penuh dengan materai.

Permintaan itu ia tolak karena dinilai tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Sejak penolakan tersebut, hubungan keduanya disebut memburuk. 

Puncaknya terjadi saat FR Muzacky jatuh sakit pada Kamis (26/02/2026). Ia meminta izin melalui pamannya. Namun respons yang diterima justru bernada keras.

“Kalau bukan bapak yang minta, tidak saya tandatangani,” demikian ucapan yang diterima FR Muzacky melalui pamannya, sebagaimana dituturkannya.

Keesokan harinya, Jumat (27/02/2026), FR Muzacky berobat ke Rumah Sakit Reza di Kecamatan Benai dan memperoleh surat keterangan sakit yang ditandatangani bidan.

Namun surat tersebut ditolak oleh kepala sekolah dengan alasan bidan yang menandatangani merupakan keluarga FR Muzacky. Akibatnya, statusnya dilaporkan mangkir di perusahaan.

Kini, FR Muzacky masih terbaring sakit, ditengah kondisi kesehatannya yang belum pulih, ia harus menghadapi tekanan administratif akibat surat sakit yang tidak diakui.

“Rasa takut dan harapan evaluasi beberapa karyawan lain di SDS Cerenti Subur juga mengaku merasakan sikap arogansi kepala sekolah tersebut,” ujar salah seorang narasumber terpercaya.

Namun, mereka memilih diam karena khawatir akan dampak terhadap pekerjaan mereka, Bahkan, beredar pengakuan bahwa Kepsek kerap menyatakan memiliki kedekatan dengan oknum berpengaruh di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, situasi ini menimbulkan keresahan didunia pendidikan khususnya di lingkungan sekolah tersebut. 

Sejumlah pihak mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap penggunaan dana BOSDa di SDS Cerenti Subur.

Sebagai lembaga pendidikan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang menjunjung nilai keadilan, transparansi, dan keteladanan. 

Dugaan arogansi dan ketidaktransparanan ini, jika benar adanya, bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga mencederai semangat pendidikan itu sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sudah hubungi oknum Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur melalui via WhatsApp No. HP: 08527408XXXX, namun sampai saat ini belum memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah tudingan dan dalam upaya konfirmasi Disdik Kuansing.

Untuk diketahui bersama, semua ada dasar hukumnya, beberapa kemungkinan pelanggaran dan sanksi yang dapat diterapkan, jika seorang pejabat melakukan pelanggaran yang serius.

Pelanggaran Administrasi, jika terbukti dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran lisan atau tertulis, penundaan kenaikan pangkat atau gaji, penurunan pangkat atau jabatan, atau pemecatan dari jabatan kepala sekolah.

Pelanggaran UU ASN, jika terbukti dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti sanksi disiplin atau sanksi administratif.

Pelanggaran UU Pendidikan, jika terbukti dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, seperti sanksi administratif atau sanksi pidana.

Jika terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, Hariaman Sinaga dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seperti sanksi pidana penjara atau denda.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “KENA ANGKUT DEDEK BANG” SATPOL PP KUANSING RAZIA WARUNG REMANG-REMANG

    “KENA ANGKUT DEDEK BANG” SATPOL PP KUANSING RAZIA WARUNG REMANG-REMANG

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM – Suasana haru terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa malam 8 September 2026. Saat diamankan, salah satu LC hanya bisa berkata lirih “Kenak angkut dedek bang”. Kalimat itu menggambarkan dilema di balik razia penegakan Perda No. 14 Tahun 2010 […]

  • Sutrisno Pangaribuan Soroti Komitmen Antikorupsi KPK dan Kepala Daerah Sumut

    Sutrisno Pangaribuan Soroti Komitmen Antikorupsi KPK dan Kepala Daerah Sumut

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
    • account_circle Red
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MEDAN,— Penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, 33 kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan mendapat sorotan dari Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan.Dlaam Keterangan presnya Jumat (18/9/2026) dikantornya DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara di Jl. Jamin Ginting No.86, […]

  • Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

    Peringati HUT ke-81 TNI,Kodim 0203/Lkt Gelar Baksos Kesehatan Gratis,Ratusan Warga Hadir

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BINJAI,SAIBERNEWS.COM || Ratusan warga masyarakat berdomisili di wilayah Kota Binjai dan Langkat ‘menyerbu’ Kodim 0203/Lkt Korem 022/PT Kodam I Bukit Barisan ,Minggu 20 September 2026,pagi. Selain kegiatan Baksos Kes juga dilaksanakan Vidcon bersama Panglima TNI secara serentak seluruh Indonesia kegiatan Baksos Kes. Kedatangan ratusan warga untuk mendapat pengobatan gratis dalam rangka memperingati hari ulang tahun […]

  • Dalam Rangka Memberikan Pengarahan Meningkatkan Kualitas Pengamanan dan Ketertiban Di lingkungan Rutan Kelas 1 Labuhan Deli 

    Dalam Rangka Memberikan Pengarahan Meningkatkan Kualitas Pengamanan dan Ketertiban Di lingkungan Rutan Kelas 1 Labuhan Deli 

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Labuhan deli- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran petugas. Kamis 5/2026 Pengarahan ini menekankan pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas pengamanan dapat semakin […]

  • Bupati Kuansing Buka RMKK CUP Ke-27, Cari Bintang Sepak Bola Muda dan Harapan Lahir Bibit Berbakat 

    Bupati Kuansing Buka RMKK CUP Ke-27, Cari Bintang Sepak Bola Muda dan Harapan Lahir Bibit Berbakat 

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,SAIBERNEWS ||  Open Turnamen Remaja Mesjid Kenegrian Kari (RMKK) CUP-27 Sepak Bola Kaki Tahun 2026 resmi digelar dan dibuka di Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Raiu, Kamis (26/3/2026). Kegiatan tahunan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan pecinta sepak bola dengan 16 tim yang akan berlaga, sekaligus para tokoh […]

  • 25 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Ikuti Sidang TPP

    25 Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Ikuti Sidang TPP

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Leo S
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Labuhan Deli, Saibernews.com ||  Sebanyak 25 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Ruang Moralitas lantai 2 Rutan Labuhan Deli, pada jum’at 23 Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Power Siahaan, dengan didampingi pejabat struktural, dokter […]

expand_less Back to top