Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lawan Surat Edaran, Diduga Oknum DPRD Purwakarta Bermain Pokir, Peringatan Tegas Dari Wakil Ketua KPK Nurul Guhfron.

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025

Purwakarta,Saibernews.com. – Terpantau sudah oleh jurnalis proyek pengaspalan Jalan Lingkungan ( Jaling) paket 20, Kp, Mekar Jaya RT 10/ RW 05 Desa Margasari Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, diduga proyek ini milik oknum Anggota DPRD Purwakarta inisial LY dari fraksi PDI, Minggu (05-10-2025).

Berdasarkan Informasi, proyek ini dikerjakan oleh CV Pelita Prakarsa (PP) nomor, SPK, 620/2,FP,91/PPK/SPK/PERKIM/Vlll/2025 tanggal 21 Agustus 2025, Nomor SPMK, 620/4,FP,91/PPK/SPMK/ PERKIM/VIll/2025, sumber dari anggaran APBD Kabupaten Purwakarta Nilai Anggaran-Rp 149,249,001,00,- dengan nilai anggaran yang fantastis.

 

Menurut Informasi dilapangan dari salah seorang warga insial IW menyampaikan, diduga proyek pengaspalan ini, dugaan milik salah satu oknum Dewan DPRD Kabupaten Purwakarta, dari fraksi PDI Perjuangan inisial LY.

“Informasi diduga Pokir ini milik oknum anggota DPRD Purwaka inisial LY, diduga proyek pengaspalan jalan lingkungan yang dikerjakan asal jadi, tidak sesuai dengan aspeknya, karena diperhatikan kegagalan sebuah proyek dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi kualitas, biaya, waktu, maupun tujuan. Kondisi ini bisa terjadi di berbagai jenis proyek, seperti konstruksi, teknologi informasi, atau bisnis,” Ucap IW

“Bersumber dari aspirasi dewan atau pokir seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai dengan perencanaan sesuai SOP, padaha surat edaran dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah diedarkan keseluruh Indonesia, bahwasanya anggota Dewan tidak boleh lagi bermain Pokir,” Katanya IW.

“Pengaspalan jalan lingkungan tersebut sudah selesai sebulan lebih dikerjakannya, akan tetapi kualitas pekerjaannya dinilai diduga kurang berkualitas dan kurang maksimal sebab, padaha anggaran pagunya cukup pantastis. Terlihat tampak tipis pengaspalan, kasar, tidak rata, dan pembuatan asal jadi,” Katanya lagi IW.

“Pengambilan batu Galian C juga mesti dipertanyakan, apak batu di ambil secara ilegal atau secara legal,” Sambut IW.

Hasil pantauan, dilokasi proyek pengaspalan tersebut diduga dikerjakan asal-jadi dan tidak sesuai ( RAB) dengan petunjuk Jurnisnya, Regulasi Pelaksanaan dan petunjuk teknis, indikasinya aspal tampak tipis dan lebih banyak pasir agregat, proses pemadatan yang dilakukan juga kurang maksimal, bahkan dipapan proyek alamat tidak sesuai dengan lokasi,” Ungkap IW

Ditempat terpisah, salah satu warga bernisial AN sudah menyampaikan kepada awak media, jika pengaspalan tersebut baru selesai dikerjakan dua Minggu yang lalu, akan tetapi dirinya heran dengan hasil pekerjaannya,sebab campuran aspal yang dihampar tipis dan kasar,” Ujar AN

“Dirinya menilai jika pelaksana atau pemborong tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaannya dan lebih mementingkan keuntungan yang akan didapat dari pada menjaga kualitas pekerjaan, lemahnya pengawasan dari Dinas Perkim juga menjadi faktor proyek pengaspalan dikerjakan asal-jadi”

“Aspalnya sangat kasar bahkan sebagian ada yang terlihat tidak rata sementara pasir hitamnya dipertebal sehingga mutu serta kualitas proyek itu diragukan, kami sebagai warga penerima manfaat dan pengguna jalan senang dengan adanya proyek pengaspalan tersebut, tapi disisi lain kami juga kecewa dengan hasil pekerjaannya, padaha anggarannya cukup besar,” Terang AN.

Inisial As menyebutkan kembali, “Pasalnya dilapangan banyak dijumpai Lapis Asphalt Concrete Wearing Course ( AC-WC) banyak pengausan kerusakan yang terjadi karena agregat yang berasal dari material yang tidak tahan haus agregat berbentuk bulat dan licin,” Sebut AN

“Menurutnya setiap warga pastinya berharap infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah memiliki mutu dan kualitas yang bagus serta dapat bertahan bertahun-tahun sebab jalan menjadi pendukung utama terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” Sebut lagi AN

Diwaktu sebelumnya dalam Konferensi Pers, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran terbaru yang memperingatkan seluruh anggota DPRD di Indonesia agar tidak menyalahgunakan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Surat edaran ini merupakan langkah serius KPK untuk menutup celah korupsi yang kerap terjadi melalui intervensi Pokir terhadap proyek-proyek pembangunan daerah, hal ini sudah disampaikan oleh wakil ketua KPK RI Nurul Ghufron.

“Dalam surat edaran bernomor SE?2/2024, KPK menekankan bahwa Pokir sejatinya adalah bagian dari mekanisme demokrasi untuk menjaring aspirasi masyarakat melalui reses Anggota Dewan. Namun, dalam praktiknya, Pokir sering disalahgunakan menjadi alat transaksi politik, sarana bagi-bagi proyek, hingga lahan memperkaya diri,” Kata Wakil KPK RI Nurul Ghufron.

“Pokir itu legal, tapi banyak diselewengkan. Kami menerima banyak laporan soal permintaan fee, pengondisian pemenang proyek, hingga intervensi langsung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ini yang harus dihentikan,” tegas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Celah Korupsi Lewat Pokir

KPK RI menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan Pokir menjadi salah satu modus korupsi yang sulit dilacak karena dibungkus dalam prosedur resmi. Dalam banyak kasus, anggota DPRD menjanjikan proyek tertentu kepada rekanan atau kontraktor dengan imbalan fee hingga puluhan persen dari nilai anggaran.

KPK juga mencatat adanya pola barter politik antara eksekutif dan legislatif: proyek Pokir disetujui dengan syarat tertentu, atau bahkan digunakan diduga untuk mendanai kampanye terselubung.

 

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa:

Pokir harus berbasis aspirasi masyarakat dan tidak boleh ditentukan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok.

Anggota DPRD dilarang mengatur pelaksanaan teknis proyek.

Permintaan komisi, fee, atau gratifikasi atas usulan Pokir adalah tindak pidana.

Instrumen Demokrasi yang Diselewengkan

Meski Pokir diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, implementasinya di lapangan kerap menjauh dari semangat transparansi dan akuntabilitas.

“Jangan jadikan Pokir sebagai alat dagang kekuasaan. Kami mengingatkan, siapa pun yang terbukti menyalahgunakannya akan kami proses hukum,” tegas Ghufron.

 

Daerah Waspada

KPK mengirimkan surat edaran ini ke seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Pimpinan DPRD se-Indonesia. KPK juga meminta kepala daerah aktif menolak intervensi yang tidak sesuai aturan dan memperkuat pengawasan dalam proses penganggaran.

“Surat edaran ini muncul di tengah maraknya kasus korupsi proyek infrastruktur yang melibatkan oknum legislatif daerah. KPK berharap, langkah ini bisa menekan praktik transaksional dalam anggaran daerah dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” Pungkasnya Wakil KPK RI Nurul Ghufron.

Pada saat berita ini sudah di tayangkan, awak media masi berusaha konfirmasi Oknum Anggota Dewan Puwakarta dari Fraksi PDI dan Dinas Perkim.

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pesta Narkoba Seret Nama Anak Bupati Pelalawan, Publik Desak Aparat Bertindak Transparan

    Dugaan Pesta Narkoba Seret Nama Anak Bupati Pelalawan, Publik Desak Aparat Bertindak Transparan

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle SG
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Riau,SAIBERNEWS.COM – Nama inisial AF, yang disebut sebagai anak Bupati Pelalawan, dikabarkan diduga terlibat dalam pesta narkoba di salah satu klub malam di Pekanbaru. Isu ini memantik sorotan publik dan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Masyarakat Kabupaten Pelalawan dihebohkan dengan beredarnya sejumlah photo anak pejabat terjaring tengah pesta […]

  • Tuntas di Hari ke-24, TMMD Kodim 0203/Langkat Berhasil Bedah Drainase Dua Desa Pesisir

    Tuntas di Hari ke-24, TMMD Kodim 0203/Langkat Berhasil Bedah Drainase Dua Desa Pesisir

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Penantian bertahun-tahun warga Desa Pasar Rawa dan Desa Kelantan Luar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat akan infrastruktur yang layak akhirnya terjawab. Proyek sasaran fisik pembangunan gorong-gorong dalam program TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat resmi dinyatakan rampung total pada Sabtu (16/5/2026). ​Konstruksi yang selesai tepat pada hari ke-24 ini menjadi solusi konkret atas masalah genangan air […]

  • Sosok Prima Diduga Raja Tambang Kuansing.! Kuasai 3 Excavator SANY, CAT, Liugong dan Seruput Solar Subsidi 

    Sosok Prima Diduga Raja Tambang Kuansing.! Kuasai 3 Excavator SANY, CAT, Liugong dan Seruput Solar Subsidi 

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 472
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Dunia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali disorot. Seorang pria asal bernama Prima diduga menjadi raja tambang yang menguasai sedikitnya tiga unit alat berat jenis excavator merek SANY, CAT dan Liugong. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, alat berat tersebut diduga sudah meninggalkan jejak aktivitas PETI di wilayah […]

  • NOYLULA Collection ,Turut Ramaikan Perhelatan Dialog Seni Dan Budaya 4 Negara Asean Di Kota Dumai

    NOYLULA Collection ,Turut Ramaikan Perhelatan Dialog Seni Dan Budaya 4 Negara Asean Di Kota Dumai

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Dumai,SAIBERNEWS.COM || 12/09/2026, Perhelatan Pentas Dialog Seni dan Budaya 4 Negara Indonesia,Singapure,Malaysia dan Thailand yang bertempat di Pantai Tantrayama Teluk Makmur Pelintung Kota Dumai.Para seniman,Budayawan dan artis 4 negara sudah mulai berdatangan pada Jumat(11/09/2026). Untuk meramaikan Pentas seni dan budaya 4 Negara yaitu Indonesia,Singapure,Malaysia, Thailand ,Ketua Panitia Tantri Subekti sengaja mengambil tempat di Pantai Tantrayama […]

  • Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

    Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Belawan||PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Pelindo Regional 1 Belawan pada rabu, 29 Oktober 2025. Kedatangan Tim Kejatisu tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dokumen dan pengumpulan data untuk mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejatisu di kantor […]

  • Gratis! RSUD dr. Suhatman Bawa Dokter Spesialis Langsung ke Dumai Expo, Warga Bisa Konsultasi Tanpa Biaya

    Gratis! RSUD dr. Suhatman Bawa Dokter Spesialis Langsung ke Dumai Expo, Warga Bisa Konsultasi Tanpa Biaya

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Dumai,Saibeenews.com || RSUD dr. Suhatman Dumai hadir lebih dekat ke masyarakat lewat stan pelayanan kesehatan di Dumai Expo, bagian dari perayaan HUT ke-27 Kota Dumai. Bukan sekadar pameran, stan ini jadi ruang konsultasi gratis yang bisa langsung diakses siapa saja. Konsultasi dokter tanpa biaya, deteksi penyakit lebih awal Wakil Direktur SDM dan Sarana Prasarana RSUD […]

expand_less Back to top