DPRD Kota Dumai Adakan RDP Bersama Petani RT 07 dan RT 014 Batu Terintip Sungai Sembilan.
- account_circle Susi
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025

Saibernews.com, Dumai || DPRD Kota Dumai Adakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Petani RT 07 dan Rt 014 Batu Terintip Sungai Sembilan terkait Menindak lanjuti Surat No 01/APS-BT/DMI/27/oktober 2025. Jumat, (31/10/2025) di Ruang Cempaka Lantai 1 DPRD Kota Dumai.
Dalam. Kesempatan ini warga Meminta Pendapat Solusi tentang kawasan petani wilayah Senepis Di Rt 07 dan 013 kel. Batu teritip Kec.Sungai Sembilan kota Dumai Sesuai terhadap perpres 62 thn 2023 Solusi tentang percepat penyelesaian Repormasi Agraria di kawasan Senepis.
Perwakilan warga Umar Wijaya meminta kepada DPRD Kota Dumai
“Agar Memperjelaskan Batas Dan Buat Gapura Dan meminta permasalahan ini cepat Selesaikan.” Ujarnya
Lanjut Pak Agus didepan anggota DPRD Kota Dumai bahwa masyarakat sudah menjalankan aturan dari pewako Dumai tetapi saat dari provinsi tetap melarang masyarakat membuat kegiatan seperti memakai alat berat untuk buat tangkulan atau buat parit untuk tali air imin kami buat untuk tidak banjir tapi malah dilarang dari oknum provinsi Riau ujar Agus.
Anggota PRD Komisi 1 yang dipimpin H.Johannes,MP Tetelepta.S H,, M.M dengan seksama mendengar dan menyimak permasalahan yang dihadapi warga ini.

Tokoh masyarakat juga mengungkapakan
“Ini belum mendapatkan kejelasan lahan dari pemerintah pertanian kawasan hutan karna masyarakat petani sudah puluhan tahun tinggal di wilayah hutan Senepis Malah Hasil panen sawit petani saat membawa tempat penjual sawit pakai pompong di tangkap Pihak Airud dari Polda.
Wakil ketua komisi 1 menyatakan “Bahwa permasalahan petani di Senepis Rt 07 dan 013.ini adalah dalam kawasan PT Diamund Timber maka pihak dari PT Ini harus kita hadirkan dan dari pihak PT Diamund Timber kita minta jawaban. ” Pungkasnya
Dan DPRD tanggap Serius dan mendukung penuh dan akan mengusut masalah ini sampai tuntas.”tutupnya.**
- Penulis: Susi









Saat ini belum ada komentar