Breaking News
light_mode
Trending Tags

“Kritikan Boby”: Satgas PKH dan KPH Singingi Penindakan Diduga Cacat, Aktivitas Ilegal Perkebunan Sawit di Kecamatan Pangean Tidak Tersentuh 

  • account_circle SUGIANTO
  • calendar_month Kam, 1 Jan 2026

Kuantan Singingi,- Terkait Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Pangean, Pasar Baru, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), diduga sebagian berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan luas lebih kurang 700 Hektar, bahkan sudah puluhan tahun tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Bedasarkan keterangan dari seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan menyampaikan, perkebunan kelapa sawit berada di Kecamatan Pangean, Pasar Baru ini diduga milik pengusaha Hotel Furaya Pekanbaru, nama perkebunan tersebut Tunggal Jaya Santika (TJS).

Luas Perkebunan Kelapa Sawit jumlah luasnya perkiraan 700 hektar, dulu pernah turun orang kehutanan menanam tugu simin bahwasanya perkebunan tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), di perkebunan tersebut ada pengawasan bernama “Ali”, kalau pemilik pengelola perkebunan sekarang berinisial RS, anak dari Almarhum, satu keluarga pengusaha Hotel di Pekanbaru yang menguasai perkebunan ini,” katanya kepada awak media beberapa bulan lalu.

Jauh sebelumnya, awak media telah mengkonfirmasi manajemen perusahaan TJS, bernama “Ali” melalui telepon seluler.

“Surat-surat dan data-data perkebunan, diduga sudah saya kasih sama Kejati Riau dan Kejari Kuansing, itu urusan bos, saya tidak mengerti, sama kehutanan tidak ada, diduga izin pelepasan sudah saya kasih sama kejari Kuansing melalui PDF yaitu telepon seluler, rekam saja, ini sudah faktanya, saya paling pantang berbohong, kejujuran paling penting bagi aku,” ungkapan “Ali” melalui telepon seluler

Waktu lalu awak media juga melayangkan surat konfirmasi terhadap Kejari Kabupaten Kuantan Singingi, terkait surat izin perlepasan perkebunan kelapa sawit dengan nama Tunggal Jaya Santika, sebagai mana, diduga legalitas perkebunan sawit tersebut atau PDF perlepasan sudah pernah disampaikan oleh pengawas perkebunan “Ali” kepada Kejari.

Namun, mendapatkan balasan jawaban surat dari Kejari Kuansing, bahwasanya belum ada pengawas perkebunan inisial “A” menyerahkan PDF izin perlepasa,” kata Kajari Kuansing.

Kemudian, awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi Andri Yama Putra, S.Hut, M.Si. Dikatakan, Perkebunan Kelapa Sawit tersebut tidak terdaftar di Dinas Perkebunan Kuansing.

“Perkebunan Kelapa Sawit tersebut tidak terdaftar di Dinas Perkebunan Kuansing,” Kata Andri Yama, Senin (14/07/2025)

Begitu juga penyampaian Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Singingi, bahwasanya hasil pengecekan lahan tersebut merupakan Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan sebagian ada juga di kawasan HPT.

“Dalam pengecekan kami, posisi koordinat di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Sorek. Jika lokasinya juga masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Konversi, Kabupeten Kuantan Singingi, itu hasil dari overlay anggota kehutanan, umumnya berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, dalam waktu dekat kita pastikan informasi yang sebenarnya,” jelas Anggota Unit KPH Kuantan Singingi Husni.

Konfirmasi juga pernah dilakukan terhadap Dr. Satria Gunawan, SHut., MH., pakar hukum konservasi dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University melalui via whatsApp dengan nomor +62 811-6803-XXX. Namun belum ada balasan.

Boby Hariansyah Purba Aktivis Anti Korupsi Riau menyampaikan sebuah kritikan, terkait aktivitas ilegal perkebunan kelapa sawit dan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum, Rabu (31-12-2025).

“Mustahil aktivitas ilegal perkebunan sawit dengan sebutan Tunggal Jaya Santika perkiraan 700 hektar di Kecamatan Pangean tidak diketahui oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kementrian Kehutanan dan UPT KPH Singingi,” ungkapnya.

“Ada apa dengan perkebunan tersebut..? Kenapa diduga tidak tersentuh oleh Satgas PKH, KPH Singingi dan Kementerian Kehutanan, apakah diduga ada setoran..? Padahal mereka lebih mengetahui soal aturan terkait perkebunan sawit yang beraktivitas secara ilegal, sehingga mengalami Kerugian negara ratusan milyar,” ujar Boby

Boby menyebutkan kembali, Perkebunan kelapa sawit tanpa izin HGU dan izin prinsip memang menjadi masalah serius, terutama jika terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, Kecamatan Pangean. 

Bahkan Kementerian ATR/BPN, ada 194 perusahaan yang belum mengurus HGU dengan total luas lahan 1,081 juta hektar. Ini termasuk kasus perkebunan sawit perorangan yang tidak memiliki izin resmi,” katanya.

Masalah Utama, Perkebunan sawit tanpa izin HGU dan izin prinsip dapat merusak lingkungan dan mengganggu hak-hak masyarakat. Satgas PKH dan Kehutanan perlu bertindak tegas untuk menangani kasus ini,” harapan boby Purba.

“Seharusnya ada penindakan yang dilakukan, Satgas PKH dan Kehutanan harus melakukan verifikasi dan investigasi terhadap perkebunan sawit tanpa izin. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar tegas Boby.

Masyarakat perlu diajak untuk melaporkan perkebunan sawit beraktivitas secara ilegal dan mendukung upaya penegakan hukum.

Kita mengetahui peraturan yang terkait dengan UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mewajibkan perusahaan perkebunan memiliki HGU dan izin prinsip. Begitu juga dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 26/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan juga mengatur tentang kewajiban memiliki HGU dan izin prinsip,” ujarnya Boby Purba.

Penegakan hukum dan transparansi sangat penting untuk mengatasi masalah perkebunan sawit ilegal ini, periksa semua instansi dan pemilik perkebunan yang diduga sebagai pemilik Hotel Furaya.

Perkebunan sawit dengan luas 700 hektar dalam satu hamparan memerlukan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan HGU, Menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013, IUP-B (Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya) diperlukan untuk usaha budidaya tanaman perkebunan dengan luas lebih dari 25 hektar,” pungkasnya Boby Purba. ***

  • Penulis: SUGIANTO

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pengurus PARHARI Se-Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Momentum Milad ke-2

    Pelantikan Pengurus PARHARI Se-Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Momentum Milad ke-2

    • calendar_month Ming, 27 Sep 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PEKANBARU,SAIBERNEWS.COM — Pengurus Parsadaan Hasibuan Riau (PARHARI) se-Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau mengikuti acara pelantikan dan pengukuhan pengurus yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-2 PARHARI Provinsi Riau.Minggu,27/09/2026 Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna PTPN V, Jalan Rambutan, Pekanbaru, dan dihadiri oleh para pengurus PARHARI dari berbagai daerah yang telah terbentuk di Provinsi Riau. Acara pelantikan dan […]

  • Tim Raga Polres Kuansing Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    Tim Raga Polres Kuansing Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Balap Liar

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Tim Raga Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Kuansing, Rabu malam (7/10/2026). Kegiatan diawali apel di Satpas Polres Kuansing sekitar pukul 21.00 WIB yang dipimpin Katim Raga II IPDA Kenny Febryan Pilavi. Setelah apel, […]

  • Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia

    Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS.COM — Sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat, Personel Resimen Hanud 1 Pasgat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan makanan gratis kepada para lanjut usia (lansia) di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Medan, Minggu (16/08/2026). Kegiatan sosial tersebut diikuti oleh personel Resimen Hanud 1 Pasgat, Ketua Satkom Trisula bapak Bagan beserta anggota, Dewan Kehormatan, Bapak Jasmin, […]

  • Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak

    Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Saibernews.com, MEDAN— Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan secara serentak Unit Pamapta di seluruh Polres jajaran Polda Sumut, yang dipusatkan secara simbolis di Mapolres Langkat, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menandai komitmen kuat Polda Sumut dalam memperkuat pelayanan kepolisian di lapangan agar lebih cepat, tanggap, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat. “Pembentukan […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu di Jalan Rawe 6

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu di Jalan Rawe 6

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Belawan, SAIBERNEWS || Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dengan menangkap satu orang pengedar dan dua orang pengguna sabu di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, pada Sabtu, 21 Februari 2026. Tersangka yang diamankan masing-masing DS (36) sebagai pengedar, serta MS (43) dan RM (19) sebagai pengguna. Dari lokasi penangkapan, […]

  • Ribuan PPPK Paruh Waktu Kuansing Digembar-gemborkan, Gajinya Masih Zonk. BKPP Lempar Tanggung Jawab ke TAPD yang Ketuanya Kena OTT

    Ribuan PPPK Paruh Waktu Kuansing Digembar-gemborkan, Gajinya Masih Zonk. BKPP Lempar Tanggung Jawab ke TAPD yang Ketuanya Kena OTT

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,– Bulan lalu 2.169 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuansing dikumpulkan di halaman Balai Datuk Panglimo Dalam – Pondok Pesantren Imam Saleh, Desa Pulau Panjang Hulu, Inuman, Jumat 6 Februari 2026. Saat itu mereka dijanjikan pembekalan integritas dan arahan langsung oleh Bupati Suhardiman Amby. Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi, yang menyampaikan. Ia memastikan SK dan […]

expand_less Back to top