Proses Penangkapan Aktivitas PETI, Diduga Pelaku Mencoba Menelpon Seseorang, Apakah Ada Oknum Balik Layar..?
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 7 Feb 2026

Kuantan Singingi,SAIBERNEWS || Tim Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi telah melakukan penangkapan dan penindakan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator bermerek Volvo PC 200 di wilayah Petapahan Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Jumat (06/02/2026).
Dalam penangkapan dan penindakan aktivitas PETI, berlangsung pada Kamis Soreh, 05 Januari 2026, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan dua pelaku, serta peralatan aktivitas PETI dan alat berat excavator bermerek Volvo PC 200 yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin di wilayah Petapahan.
Dikutip dari narasi sebuah pemberitaan yaitu Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan pengungkapan kasus diduga Penambangan Emas Tampa Izin menggunakan alat berat excavator.
Saat itu, Tim Satreskrim menerima informasi adanya aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” kata Gery
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial P (44) dan M (49).
“Setelah dilakukan interogasi awal, kedua terlapor mengakui perbuatannya,” jelas Gery.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit alat berat jenis Volvo PC 200 warna kuning.

Kemudian satu unit mesin Robin, selang, potongan gabang, dulang, ember, serta tiga lembar karpet yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kuantan Singingi.
Gerry menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutur Gerry
Sugianto, selaku Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi pada saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, terkait penangkapan dan penindakan diduga aktivitas PETI di Kecamatan Gunung Toar.

“Ya..! Dalam penangkapan dan penindakan diduga aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin, saya ada di lokasi bersama rekan-rekan media inisial MA, MY dan SJ, kami merekam semua penangkapan dan penindakan aktivitas PETI menggunakan alat berat excavator di wilayah Petapahan,” ucap Sugianto.
“Pada saat di lapangan, saya terkejut secara spontan melihat sikap dan kelakuan si Pelaku, karena pelaku sibuk nelpon dengan seseorang menggunakan Henpon, entah siapa yang di telpon, pada saat saya pertanyakan, siapa yang di telponnya, dia tidak mau menjawab,” ucap lagi Sugianto.
“Dilapangan kamera HP kami sebagai perekam masih tetap menyala, nanti kami akan cek secara detail dan akurat percakapannya dan mencari tahu siapa yang ditelpon oleh si Pelaku,” kata Sugianto.
Lanjut Sugianto, Terkait kasus ini, akan kita kawal sampai kepersidangan dan tuntas, karena, kami sebagai peran media untuk sosial kontrol sangat berpengaruh untuk disampaikan terhadap Publik.
“Kalau soal pemilik alat berat excavator, masih kami cari tahu, begitu juga dengan pemilik tanah tempat aktivitas PETI, karena pelaku sudah ditangkap serta dengan beberapa barang bukti yang di Bawak ke Polres Kuansing,” ungkap Sugianto.
“Saya dapat informasi juga dari seseorang yang tidak mau namanya disebutkan terhadap Publik, bahwasanya, diduga pelaku sudah di larang oleh pihak Koperasi untuk tidak melakukan aktivitas PETI secara ilegal, maka itu saya akan telusuri, apakah alat berat excavator ini milik Koperasi, apakah milik sipelaku,” ungkapnya Sugi.
“Meskipun kasus ini nantinya sudah di limpahkan Kejaksaan, kami akan akan menitor nantinya, bakalan kawal alat berat excavator penyelesaiannya seperti apa dengan cara dipublikasikan, agar masyarakat mengetahui, seperti apa proses jalannya kasus ini.” Pungkas tegas Sugianto.***
- Penulis: Admin
- Sumber: PWMOI Kuansing









Saat ini belum ada komentar