Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Intimkara Masih Melengkapi Perizinan Dasar, Ini Penjelasan PTSP Morotai

  • account_circle FHM
  • calendar_month Jum, 9 Okt 2026

MOROTAI,SAIBERNEWS.COM  — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pulau Morotai menjelaskan bahwa proses administrasi perizinan PT Intimkara yang beraktivitas di Desa Cucumare masih dalam tahap penyusunan dan belum seluruhnya rampung.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Pulau Morotai, Adhar, saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (6/10/2026). Ia menerangkan bahwa pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan perizinan dasar sebelum melanjutkan ke tahapan perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut penjelasan PTSP, mekanisme perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) mencakup perizinan dasar, perizinan berusaha, serta Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).

Pada tahap perizinan dasar, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipenuhi sesuai jenis dan karakteristik kegiatan usaha, di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) apabila dipersyaratkan.

“PT Intimkara masih berada pada tahapan izin dasar. KKPR, izin lingkungan, dan PBG kalau memang ada bangunan,” demikian keterangan yang disampaikan pihak PTSP.

Proses KKPR Harus Mengikuti Tahapan

Terkait KKPR, PTSP menjelaskan bahwa prosesnya diawali dengan penginputan data oleh pelaku usaha, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sesuai kewenangannya.

Setelah kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipenuhi apabila dipersyaratkan, proses administrasi selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihak PTSP menegaskan bahwa tahapan tersebut harus dilalui sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kalau KKPR-nya baru bisa dilanjutkan setelah proses sebelumnya selesai. Jadi tahapan perizinannya memang berurutan,” jelasnya.

Dokumen Lingkungan Menyesuaikan Jenis Kegiatan

Selain persyaratan tata ruang, dokumen lingkungan menjadi bagian penting dalam proses perizinan usaha. PTSP menjelaskan bahwa jenis dokumen lingkungan yang diperlukan bergantung pada karakteristik kegiatan, skala usaha, serta potensi dampak yang ditimbulkan.

Dokumen tersebut antara lain Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut pihak PTSP, data terkait dokumen lingkungan dapat diakses melalui sistem AmdalNet oleh instansi yang memiliki kewenangan dan akses sesuai ketentuan.

“Di AmdalNet ada SPPL dan ada juga UKL-UPL. Untuk melihat data isian di dalamnya, DLH kabupaten mempunyai akun untuk mengakses,” ungkapnya.

PTSP menambahkan bahwa proses penilaian, pemeriksaan, maupun penerbitan dokumen lingkungan mengikuti kewenangan instansi terkait berdasarkan jenis kegiatan dan skala dampaknya.

PTSP Sebut Administrasi PT Intimkara Belum Rampung

Secara khusus, pihak PTSP menyampaikan bahwa proses administrasi PT Intimkara masih berlangsung dan belum seluruh tahapan perizinan dasarnya diselesaikan.

“Intimkara baru penyusunan. Jadi masih dalam proses,” demikian keterangan pihak PTSP.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi perizinan perusahaan masih berjalan. Namun, status setiap dokumen perlu dipastikan melalui data pada sistem OSS serta dokumen pendukung dari instansi teknis yang berwenang.

PTSP juga menjelaskan bahwa setelah persyaratan perizinan dasar dipenuhi, pelaku usaha dapat melanjutkan ke tahapan perizinan berusaha sesuai tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku. Untuk kegiatan tertentu, proses tersebut dapat memerlukan verifikasi dari OPD teknis dan PTSP sebelum sertifikat standar atau izin terkait diterbitkan.

“Setelah izin dasar lengkap, baru masuk ke izin berusaha. Untuk kegiatan tertentu masih memerlukan verifikasi OPD dan PTSP,” jelasnya.

Kepatuhan Perizinan Perlu Dipastikan

Proses administrasi perizinan merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan bagi setiap pelaku usaha. Karena itu, kesesuaian antara kegiatan yang dilakukan di lapangan dan dokumen perizinan yang dimiliki perlu dipastikan melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai tahapan perizinan PT Intimkara dalam pemberitaan ini merujuk pada penjelasan pihak PTSP Kabupaten Pulau Morotai. Status masing-masing dokumen serta kesesuaian kegiatan perusahaan dengan persyaratan perizinan perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi dan instansi terkait.

Redaksi tetap membuka ruang bagi PT Intimkara maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan perundang-undangan pers yang berlaku.***

  • Penulis: FHM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Informasi Wartawan: Plt Gubernur Riau Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Pemda Diminta Prioritaskan Gaji

    Respon Informasi Wartawan: Plt Gubernur Riau Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Pemda Diminta Prioritaskan Gaji

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Riau,SAIBERNEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten/kota se-Riau. Hal itu disampaikan SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026), menanggapi kekhawatiran PPPK di tengah kondisi fiskal daerah yang menantang. “Tidak ada pemutusan kerja. Saya sudah buat surat edaran ke […]

  • Apel Siaga Nataru, Lapas Wahai Pastikan Situasi Aman Kondusif

    Apel Siaga Nataru, Lapas Wahai Pastikan Situasi Aman Kondusif

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Wahai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar Apel Siaga kesiapan pengamanan menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk situasi yang aman kondusif dengan meminimalisasir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas jelang Nataru, Selasa (23/12). ‎Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, […]

  • Pelaku Curanmor di Klambir Lima Kebun Dibekuk Polsek Hamparan Perak

    Pelaku Curanmor di Klambir Lima Kebun Dibekuk Polsek Hamparan Perak

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HAMPARAN PERAK,SAIBERNEWS.COM  – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pria berinisial SN alias JN (30), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku diamankan pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Pasar 4 Dusun IX, Desa Klambir […]

  • Tim Raga Polres Kuansing Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

    Tim Raga Polres Kuansing Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM,– Tim Raga Polres Kuantan Singingi meningkatkan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Kuansing, Kamis malam (24/9/2026). Kegiatan diawali dengan apel di Kantor Satpas Sat Lantas Polres Kuansing sekitar pukul 21.00 WIB. […]

  • Regenerasi Kepemimpinan Berlanjut, Resimen Hanud 1 Pasgat Sertijab Dua Komandan Batalyon

    Regenerasi Kepemimpinan Berlanjut, Resimen Hanud 1 Pasgat Sertijab Dua Komandan Batalyon

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MEDAN – Resimen Hanud 1 Pasgat menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Hanud 14 Pasgat dan Komandan Batalyon Hanud 15 Pasgat di Lapangan Upacara Markas Komando Resimen Hanud 1 Pasgat, Medan, Kamis (30/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Komandan Resimen Hanud 1 Pasgat, Kolonel Pas Rudi Hasiholan Aritonang, S.I.Kom., M.Han., selaku Inspektur Upacara. Sertijab […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembelajaran AI Kepada Siswa SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah

    Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembelajaran AI Kepada Siswa SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERMEWS.COM ||  – Polres Pelabuhan Belawan melalui Bag SDM kembali memberikan penyuluhan terkait pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) kepada siswa dan siswi SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB tersebut memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pemanfaatan AI melalui platform resmi Senopatiacademy.id. Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak siswa dan siswi berhasil […]

expand_less Back to top