Akbar: APBD Harus Hadir Menjawab Masalah Rakyat,Fraksi KNN Sodorkan: Karhutla, Abrasi Hingga Aset Mangkrak
- account_circle FHM
- calendar_month Jum, 9 Okt 2026

Morotai,SAIBERNEWS.COM— Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026.
Pasalnya pandangan fraksi tersebut disampaikan Ketua Fraksi KNN, Akbar Mangoda, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada kamis (08/10/2026) terkait persetujuan bersama atas Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Akbar mengatakan, Fraksi KNN mengapresiasi pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh perangkat daerah, serta jajaran yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan perubahan APBD 2026.
Namun, menurutnya, keberhasilan pembahasan perubahan APBD tidak semata-mata diukur dari selesainya tahapan administrasi dan proses pembahasan di lembaga legislatif.
Sementara itu bagi Fraksi KNN, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan anggaran tersebut mampu menjawab persoalan nyata yang sedang dihadapi masyarakat Morotai.
“APBD pada hakikatnya bukan sekadar angka-angka dalam dokumen keuangan daerah. APBD adalah instrumen kebijakan publik. Di dalamnya terdapat pilihan-pilihan pembangunan, hak masyarakat, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan, perlindungan dan kesejahteraan bagi rakyat,” tegas Akbar.
Disisi lain Fraksi KNN menilai perubahan APBD 2026 harus ditempatkan dalam konteks kondisi objektif yang sedang dihadapi masyarakat Morotai, terutama perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang berdampak terhadap kehidupan warga.
Akbar menyebut kemarau panjang telah menyebabkan kekeringan, meningkatkan risiko kerusakan tanaman pertanian, serta memperbesar ancaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kebakaran tidak semata-mata dapat dilihat sebagai peristiwa alam. Dalam kondisi lingkungan yang sangat kering, aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab juga dapat memperbesar risiko kebakaran.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya hadir ketika bencana sudah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah mitigasi, pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan di lapangan.
“Pendekatan penanganan karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Fraksi KNN mendorong pemerintah daerah segera membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas Penanganan Karhutla tingkat Kabupaten Pulau Morotai.
Satgas tersebut, kata Akbar, harus memiliki sistem kerja yang jelas, mulai dari pemetaan wilayah rawan, pencegahan, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan personel, koordinasi lintas sektor hingga penanganan ketika kebakaran terjadi.
Fraksi KNN juga menyoroti dampak kekeringan terhadap sektor pertanian.
Akbar meminta pemerintah daerah melakukan langkah mitigasi, termasuk memastikan ketersediaan sumber dan cadangan air bagi masyarakat, terutama petani yang kesulitan mendapatkan air untuk mempertahankan tanaman dan lahan pertanian.
Pemerintah juga didorong melakukan pendataan terhadap tanaman masyarakat yang mengalami kerusakan atau kematian akibat kekeringan.
“Petani tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak perubahan iklim seorang diri,” tegasnya.
Menurut Akbar, pendataan tersebut penting agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat, termasuk melalui dukungan sarana produksi dan program pemulihan sektor pertanian.
Fraksi KNN turut meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap ancaman abrasi di sejumlah wilayah pesisir Morotai.
Akbar mendorong pemerintah melakukan pemetaan dan kajian terhadap titik-titik abrasi yang telah mengancam permukiman, fasilitas umum, akses masyarakat maupun aktivitas ekonomi warga pesisir.
Apabila berdasarkan kajian teknis dan ketentuan yang berlaku kondisi tersebut memenuhi kriteria kedaruratan atau bencana, pemerintah diminta segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Ketika keselamatan dan kepentingan masyarakat terancam, pemerintah tidak boleh terlambat dalam bertindak,” katanya.
Untuk kondisi yang bersifat mendesak, Fraksi KNN juga mendorong pemerintah mempertimbangkan mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.
Akbar juga menyoroti kebutuhan pembangunan jalan lingkungan yang dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Menurutnya, jalan lingkungan mungkin terlihat sederhana dalam perspektif perencanaan makro, tetapi memiliki fungsi penting bagi kehidupan warga.
Jalan lingkungan berkaitan dengan mobilitas masyarakat, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi hasil pertanian hingga aktivitas ekonomi.
Karena itu, pembangunan jalan lingkungan harus disusun berdasarkan skala prioritas, tingkat urgensi, jumlah penerima manfaat dan kondisi riil masyarakat.
“Jangan sampai pembangunan hanya terkonsentrasi pada proyek-proyek besar, sementara kebutuhan dasar masyarakat di lingkungan permukiman belum terselesaikan,” tegas Akbar.
Fraksi KNN juga menyoroti keberadaan Morotai Mall sebagai salah satu aset daerah yang dinilai harus segera dioptimalkan.
Akbar meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar aset tersebut tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Morotai Mall, menurutnya, dapat diarahkan sebagai ruang bagi pelaku UMKM, perdagangan lokal, ekonomi kreatif serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
“Morotai Mall harus diarahkan bukan sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi menjadi ruang bagi pelaku UMKM, perdagangan lokal, ekonomi kreatif dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah menyusun konsep pengelolaan yang profesional, transparan dan berkelanjutan sehingga aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
Fraksi KNN juga meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh aset-aset pariwisata yang telah dibangun di berbagai wilayah Morotai.
Menurut Akbar, pembangunan infrastruktur pariwisata tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik tanpa kejelasan konsep pengelolaan dan manfaat ekonomi.
“Setiap aset harus memiliki konsep pengelolaan dan tujuan yang jelas. Jangan sampai pemerintah membangun aset, tetapi setelah selesai tidak terurus atau tidak memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” katanya.
Ia menilai optimalisasi aset pariwisata harus diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Akbar menegaskan, seluruh catatan tersebut merupakan bagian dari sikap Fraksi KNN agar perubahan APBD 2026 benar-benar memiliki orientasi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
“Anggaran harus hadir untuk menyelesaikan masalah, bukan sekadar menyelesaikan administrasi,” tegasnya.
Meski demikian sejumlah catatan dan rekomendasi, berdasarkan hasil pembahasan dan pencermatan terhadap perubahan APBD 2026, Fraksi KNN menyatakan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut, kata Akbar, disertai harapan agar catatan strategis yang disampaikan fraksi dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.***
- Penulis: FHM








Saat ini belum ada komentar