Pos Bapas Aktif Lakukan Bimbingan Sesuai Arahan Dirjen Pemasyarakatan
- account_circle Stiven
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026

Sukoharjo – Balai Pemasyarakatan (Bapas) melalui Pos Bapas Sukoharjo melaksanakan kegiatan pembimbingan klien sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembentukan dan Optimalisasi Pos Bapas. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien Pemasyarakatan, Kamis (08/01).
Pembimbingan klien di Pos Bapas Sukoharjo dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan fokus pada pemenuhan hak dan kewajiban klien, penguatan kesadaran hukum, serta pembinaan kepribadian dan kemandirian. Melalui keberadaan Pos Bapas, klien tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor Bapas induk, sehingga layanan menjadi lebih mudah diakses dan efisien.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya Pembentukan Pos Bapas sebagai perpanjangan tangan Bapas di daerah. Pos Bapas diharapkan mampu memperkuat peran pembimbingan, pengawasan, serta pendampingan klien pemasyarakatan, khususnya bagi klien Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Pidana Pengawasan, dan Pidana Kerja Sosial.
Dalam pelaksanaannya, pembimbingan dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, meliputi sesi konseling, evaluasi perkembangan klien, serta koordinasi dengan pihak terkait di wilayah Sukoharjo. Petugas juga memberikan motivasi agar klien dapat menjalani masa pembimbingan dengan baik dan tidak mengulangi tindak pidana.
Melalui kegiatan pembimbingan di Pos Bapas Sukoharjo ini, Bapas Klaten berkomitmen mendukung kebijakan Dirjen Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial klien ke tengah masyarakat.
- Penulis: Stiven









Saat ini belum ada komentar