DPC PROGIB Medan Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Kepala Lingkungan IX Sari Rejo, Minta Wali Kota Evaluasi
- account_circle Sib
- calendar_month Ming, 7 Jun 2026

Medan, SAIBERNEWS.COM || 7 Juni 2026 – DPC PROGIB Kota Medan secara resmi menyampaikan keberatan atas proses seleksi Kepala Lingkungan IX Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Organisasi itu menilai proses tersebut sarat kejanggalan, tidak transparan, dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. PROGIB meminta Wali Kota Medan segera mengevaluasi menyeluruh.
Pernyataan disampaikan Ketua DPC PROGIB Kota Medan Mahmud Efendi Pane, S.E., bersama Sekretaris Ir. Lamhot Sagala, S.H., dan jajaran pengurus di Kantor DPC PROGIB Kota Medan, Jalan Danau Marsabut No. 11, Sabtu 7 Juni 2026.
Menurut Mahmud, seleksi Kepala Lingkungan seharusnya mencari figur berkapasitas, berintegritas, dan mampu melayani secara profesional, bukan sekadar mengandalkan dukungan terbanyak.
“Kami melihat ada kejanggalan serius dalam proses seleksi Kepala Lingkungan IX Sari Rejo. Tahapan yang seharusnya menjadi ruang kompetisi yang sehat justru terkesan diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu. Jika ini benar terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya calon tertentu, tetapi juga masyarakat dan marwah Pemerintah Kota Medan,” tegas Mahmud.
DPC PROGIB menyoroti lima persoalan utama:
1. Petahana tetap menjabat selama seleksi berlangsung, berpotensi menimbulkan ketidaknetralan dan penyalahgunaan pengaruh jabatan.
2. Ada calon tidak diberi kesempatan mengikuti tes tertulis dan wawancara, padahal itu tahapan resmi dari Kecamatan Medan Polonia.
3. Verifikasi dokumen dukungan masyarakat tidak seragam. Persyaratan yang berlaku untuk satu calon tidak diterapkan sama ke calon lain, sehingga terkesan tebang pilih.
4. Dukungan masyarakat dijadikan syarat mutlak untuk lanjut ke tahap berikutnya, padahal menurut Perwako seharusnya hanya syarat administratif.
5. Proses dukungan masyarakat berubah jadi voting suara terbanyak, padahal tujuan seleksi adalah menemukan figur kompeten lewat tes administrasi, tertulis, dan wawancara.
Sekretaris DPC PROGIB Ir. Lamhot Sagala menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan siapa yang menang atau kalah. Fokus mereka pada penegakan aturan dan keadilan.
“Kami ingin Pemerintah Kota Medan hadir sebagai wasit yang adil. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem pemerintahan karena dugaan perlakuan tidak adil dalam proses seleksi. Semua calon berhak mendapat kesempatan yang sama untuk membuktikan kemampuan mereka melalui tes tertulis dan wawancara,” ujar Lamhot.
PROGIB juga meminta Inspektorat Kota Medan turun langsung memeriksa seluruh tahapan seleksi, termasuk verifikasi dukungan, penetapan calon lolos, dan mekanisme pengambilan keputusan panitia. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau ketidaknetralan penyelenggara, hasil seleksi harus dibatalkan.
“Kami percaya Bapak Wali Kota Medan memiliki komitmen kuat terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional. Karena itu kami berharap Wali Kota segera turun tangan, mengevaluasi proses yang terjadi, dan bila perlu memerintahkan seleksi ulang yang lebih terbuka, transparan, dan berkeadilan,” tambah Mahmud.
DPC PROGIB mengajak warga Lingkungan IX Sari Rejo menjaga persatuan, menempuh jalur konstitusional, serta mengawal proses secara damai. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan.
“Kami tidak sedang mencari konflik. Kami sedang memperjuangkan keadilan. Dan kami percaya bahwa Wali Kota Medan akan berdiri bersama rakyat dalam menegakkan kebenaran,” tutup Mahmud.***
- Penulis: Sib
- Sumber: Humas DPC PROGIB KOTA MEDAN








Saat ini belum ada komentar