Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kajari Belawan Tahan EAD dan AM Kasus Korupsi Dana BOS

  • account_circle Red
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025

Belawan,SN || Kejaksaan Negeri Belawan telah melakukan penahanan terhadap EAD berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 03/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 18 September 2025 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengant anggal 7 Oktober 2025.

Tersangka selaku Bendahara pada SMA Negeri 16 Medan pada tahun 2022-2023 yang ditetapkan tersangka berdasarkan surat Perintah penetapant ersangka dengan nomor : Print- 05/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 15 September 2025.

Bahwa selain EAD juga dilakukan penahanan terhadap inisial AM selaku penyedia Barang dan Jasa pada SMA Negeri 16 Medan berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 04/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 18 September 2025 selama 20 harit erhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2025 berdasarkan surat Perintah penetapan tersangka nomor : Print- 06/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 15 September 2025 dan masing-masing dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Kelas I Medan.

Bahwa Penyidik melakukan penahanan di Rutan terhadap tersangka dengan pertimbangan sesuai dengan pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,dengan pertimbangan :

a. Bahwa tersangka dikawatirkan melarikan diri;

b. Bahwa tersangka di kawatirkan akan menghilangkan barang bukti;

c. Bahwa tersangka dikawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana;

d. Bahwa untuk mempermudah dan mempercepat proses persidangan.

Bahwa perbuatan tersangka melanggar ;

Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang

RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bahwa tersangka selaku Bendahara Sekolah SMA Negeri 16 Medan dan selaku Penyedia Barang dan Jasa yang bertanggunjawab dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional

Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan Tahun 2022 s/d 2023 yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No. 63 Tahun 2023

Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sehingga menimbulkan kerugian negara dan hal inib ertentangan dengan hukum dan melanggar Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1 999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa Tahun 2022 dan Tahun 2023, SMA Negeri 16 Kec. Medan Marelan Kota Medan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan rincian sebagai berikut:

a. Dana BOS T.A. 2022 sebesar Rp1.476.030.500,-.

b. Dana BOS T.A. 2023 sebesar Rp1.525.600.000,-.

Jumlah Keseluruhan sekitar : Rp. 3.001.630.000,- (tiga milyar satu juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah).

Bahwa akibat perbuatan tersangka EAD dan AM dan juga Tersangka RA (selaku Kepala Sekolah yang sudah ditahan sebelumnya), negara mengalami kerugian dengan Jumlah kurang lebih Rp 826.753.673,- (Delapan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah).

Bahwa para tersangka dilakukan penahanan di-Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan sekitar pukul 17.30 Wib sesuai SOP;

 

Bahwa Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Belawan masih melakukan pendalaman untu keterlibatan pihak-pihak yang lain.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek IPTU Edi Winoto Turunkan Bhabinkamtibmas Cek Tanaman Jagung Warga Kuantan Hilir

    Kapolsek IPTU Edi Winoto Turunkan Bhabinkamtibmas Cek Tanaman Jagung Warga Kuantan Hilir

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,– Polsek Kuantan Hilir terus mengawal program pemerintah dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional. Pengecekan tanaman jagung milik warga dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal. Kegiatan pengecekan berlangsung pada Jumat, 29 Mei 2026 pukul 13.00 WIB di lahan milik warga Desa Pulau Madinah, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengecekan […]

  • BNCT Luncurkan Inisiatif Ketahanan Komunitas Memajukan Masyarakat dan Lingkungan Belawan

    BNCT Luncurkan Inisiatif Ketahanan Komunitas Memajukan Masyarakat dan Lingkungan Belawan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MEDAN – Belawan New Container Terminal (BNCT) meluncurkan inisiatif “Tumbuh Bersama” mencakup empat program utama di bidang lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat, Jumat (24/10/2025). Program ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, kemajuan pendidikan, serta penguatan kapasitas nelayan lokal. Tahap pertama inisiatif ini diawali dengan kegiatan restorasi mangrove serta […]

  • AMS Distrik Kota Medan 102.01 Gerakkan Solidaritas, Galang Dukungan untuk Kesembuhan Muhammad Rizky Aqbar

    AMS Distrik Kota Medan 102.01 Gerakkan Solidaritas, Galang Dukungan untuk Kesembuhan Muhammad Rizky Aqbar

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS.COM  — Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik Kota Medan 102.01 menunjukkan kepedulian dan solidaritas kemanusiaan dengan menggerakkan jajaran pengurus untuk membantu Muhammad Rizky Aqbar, seorang anak yang saat ini tengah menghadapi kondisi kesehatan serius setelah menjalani serangkaian operasi dan perawatan akibat masalah pada usus serta tumor. Gerakan kemanusiaan tersebut dilakukan AMS Distrik Kota Medan melalui […]

  • Tenda Jadi Kelas Al-Qur’an: Saat TMMD 128 Meluber dari Mushola ke Halaman

    Tenda Jadi Kelas Al-Qur’an: Saat TMMD 128 Meluber dari Mushola ke Halaman

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Antusiasme anak-anak di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, membuat ruang mushola tak lagi mampu menampung kegiatan mengaji yang digelar Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128. Kelas pun meluber ke tenda darurat yang berdiri di halaman posko. Setiap malam, selepas Magrib hingga Isya, puluhan anak datang membawa Iqro dan Al-Qur’an. Di […]

  • Satu Sumur Bor Rampung,Warga Pasar Rawa Mulai Nikmati Air Bersih Layak Konsumsi
    TNI

    Satu Sumur Bor Rampung,Warga Pasar Rawa Mulai Nikmati Air Bersih Layak Konsumsi

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Satu dari lima titik sumur bor yang dibangun Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026,akhirnya rampung.Pembuatan lima titik sumur bor air bersih yang dilaksanakan oleh Kodim 0203/Langkat, wujud nyata dan bukti bahwa TNI peduli dengan kesehatan masyarakat dan sekaligus mewujudkan hidup sehat. Pekerjaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat wujudkan sanitasi air […]

  • Dandim 0201/Medan Bersama Ratusan Warga dan Pelaku UMKM Bergembira Lewat Nobar Piala Dunia 2026

    Dandim 0201/Medan Bersama Ratusan Warga dan Pelaku UMKM Bergembira Lewat Nobar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBERNEWS.COM || Komandan Kodim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo SE,M.M bersama puluhan prajurit petarung dan ratusan warga serta pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) nonton bareng (Nobar) Semarak Bola Gembira Piala Dunia 2026. Nobar dihadiri puluhan Babinsa jajaran Kodim 0201/Medan bersama ratusan warga binaannya tersebut dilaksanakan di Lapangan Benteng Medan Jalan Pengadilan,Kel. Petisah […]

expand_less Back to top