Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

  • account_circle Sib
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026

Belawan,SAIBERNEWS – Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam. Peristiwa tersebut sebelumnya sempat viral di media televisi, media online, dan media sosial.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI . Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap korban JP, yang terjadi di kawasan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu korban JP baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam dan hendak masuk ke rumahnya.

“Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga orang pelaku yang berjalan kaki sambil membawa parang. Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya.” Ungkap AKP Agus.

“Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam akan menusuk dan mencoba membunuh korban apabila korban melawan. Dalam perkelahian tersebut para pelaku kemudian melukai korban menggunakan parang.” Sambung AKP Agus.

Meski mengalami luka, korban tetap melakukan perlawanan hingga berhasil merebut salah satu parang milik pelaku. Dengan senjata tersebut korban sempat membacok salah seorang pelaku hingga terluka.

“Melihat adanya perlawanan dari korban serta warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong, ketiga pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri, dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.” Tambah AKP Agus

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K. Purba, SH., MH. membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap dan menangkap para pelaku.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan serta analisa dari Tim IT Subdit III Jatanras, diketahui bahwa para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian.

“Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku. Hingga akhirnya pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku TA alias Popon”. Lanjut AKP Agus menjelaskan

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni BI di kawasan Pajak Belawan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Athiaa Warga Nias Menyebutkan Sikorban Pembunuhan di Pucuk Rantau Keluarga, Pemdes Muaro Tobek Jadi Sorotan Publik.

    Athiaa Warga Nias Menyebutkan Sikorban Pembunuhan di Pucuk Rantau Keluarga, Pemdes Muaro Tobek Jadi Sorotan Publik.

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Sugianto
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,SN ||Menghebohkan masyarakat Kuansing, peristiwa tragis menimpa seorang warga Desa Muara Tobek, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 08.00 WIB. Kamis, Kamis (18-09-2025). Menurut sumber informasi salah seorang warga bernama Athiaa melalui via WhatsApp, saya tadi lagi sibuk, lagi korban pembunuhan keluarga saya, pelaku diduga ada dua nama redaman, nama asli Zega […]

  • Kejaksaan Negeri Belawan kembali Melakukan Penahanan Tersangka Inisial EY dan TJT Perkara Dugaan Tindak Oidana Korupsi Dana BOS Pada SMA N.19 Medan

    Kejaksaan Negeri Belawan kembali Melakukan Penahanan Tersangka Inisial EY dan TJT Perkara Dugaan Tindak Oidana Korupsi Dana BOS Pada SMA N.19 Medan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Belawan, Saibernews.com || Kejaksaan Negeri Belawan sekira pukul 17.30 WIB telah melakukan penahanan terhadap EY berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 05/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 22 September 2025 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 September 2025 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2025. Tersangka selaku Bendahara pada SMA Negeri 19 Medan pada tahun 2022-2023 […]

  • Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Tak Pernah Tinggalkan Ibadah 
    TNI

    Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Tak Pernah Tinggalkan Ibadah 

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/ Langkat,tetap melaksanakan ibadah bersama warga Desa Pasar Rawa,Kec Gebang,Kab Langkat.Setiap masuk waktu sholat personel beragama Islam langsung meninggalkan pekerjaam dan beranjak ke Mesjid . Dalam suasana penuh khidmat, personel Satgas TMMD beragama Islam melaksanakan ibadah Sholat Dzuhur ,Ashar,Magrib dan Isya di lokasi penugasan […]

  • Bermula dari Pemberitaan Wartawan, Polsek Pangean Lansung Turun Penertiban Aktivitas PETI

    Bermula dari Pemberitaan Wartawan, Polsek Pangean Lansung Turun Penertiban Aktivitas PETI

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,SAIBERNEWS ||  Jajaran Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Daerah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 09.00 WIB. Jumat (20/2/2026). Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, SH bersama personel, yakni Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Manunggal

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWD.COM || Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penggerebekan di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (14/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J (49) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita […]

  • 1.183 Rakit PETI Dimusnahkan..! Polres Kuansing & Polda Riau Nyatakan Kuansing “Bersih” dari Tambang Ilegal Juli 2026

    1.183 Rakit PETI Dimusnahkan..! Polres Kuansing & Polda Riau Nyatakan Kuansing “Bersih” dari Tambang Ilegal Juli 2026

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,– Perang terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing ) akhirnya membuahkan hasil besar. Sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026, jajaran Polres Kuansing bersama Ditkrimsus Polda Riau berhasil memusnahkan 1.183 unit rakit PETI dan mengamankan 24 orang tersangka. Prestasi ini langsung mendapat apresiasi dari berbagai elemen, termasuk PWMOI Kuansing. Menurut […]

expand_less Back to top