Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Kebenaran Informasi Gudang Penimbunan BBM di Jalan Hiu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

SAIBERNEWS.COM, Medan Belawan || Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 November 2025 bergerak cepat merespon informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya gudang penimbunan BBM di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera mengerahkan Unit Tipiter yang dipimpin oleh Iptu Erickson Siahaan, SH., MH., untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

“Setelah kami menerima informasi dari media sosial, Unit Tipiter langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kasat Reskrim.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan mencurigakan ataupun aktivitas yang berkaitan dengan penimbunan BBM.

“Saat dilakukan pengecekan, gudang ditemukan dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas apapun,” jelasnya.

Selanjutnya, personel Sat Reskrim juga melakukan koordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang muncul sewaktu-waktu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepling setempat agar segera melaporkan ke Sat Reskrim jika melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” tambah Iptu Agus Purnomo.

Ia menegaskan bahwa Sat Reskrim akan terus memantau lokasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan sebagai langkah antisipasi.

“Sat Reskrim tetap akan memonitor lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang terjadi,” tegasnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa sesuai undang – undang, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi dan/atau penyediaannya dan pendistribusiannya diberi penugasan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menanggapi informasi di media sosial dan segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman, Polda Sumut Kawal Penyaluran Hingga ke SPBU

    Kapolres Pelabuhan Belawan Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman, Polda Sumut Kawal Penyaluran Hingga ke SPBU

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM  – Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatera Utara tetap berjalan aman, tertib, dan terkendali. Untuk menjamin kelancaran penyaluran, jajaran kepolisian melakukan pengawalan terhadap armada pengangkut BBM serta pengamanan di sejumlah SPBU. Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan […]

  • Bupati Purwakarta Om Zein Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu

    Bupati Purwakarta Om Zein Lantik 4.408 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Che
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Purwakarta, saibernews. com. — Stadion Purnawarman menjadi saksi momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Purwakarta.  Sebanyak 4.408 tenaga honorer resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam upacara yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Ke-80 PGRI Tingkat […]

  • Rutan Kelas 1 Labdel  Dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447H Giat Penyerahan Remisi Kusus Kepada Narapidana Yang Telah Memenuhi Syarat

    Rutan Kelas 1 Labdel  Dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447H Giat Penyerahan Remisi Kusus Kepada Narapidana Yang Telah Memenuhi Syarat

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Labuhan Deli, SAIBERNEWS— Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.20/3/2026 Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026, bertempat di Aula Rutan […]

  • AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

    AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
    • account_circle Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kudus,SAIBERNEWS.COM – AKBP Wahyu Sulistyo resmi memulai tugas sebagai Kapolres Kudus setelah tiba di Markas Polres Kudus, Sabtu (1/8/2026). Perwira menengah Polri tersebut punya rekam jejak panjang di bidang reserse. Kedatangan AKBP Wahyu disambut melalui prosesi pengalungan bunga dan tradisi Pedang Pora. Upacara tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus penyambutan kepada pimpinan baru di lingkungan Polres […]

  • Polsek Pangean Sosialisasikan Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    Polsek Pangean Sosialisasikan Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan penyebaran dan penyuluhan Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangean. Minggu (20/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 10.15 WIB di Desa Pauh Angit, Kecamatan Pangean, […]

  • Menyita lima bungkus Sabu Dalam Kemasan Merah Bertuliskan Chinese Tea Gift Total 4.182 gram 

    Menyita lima bungkus Sabu Dalam Kemasan Merah Bertuliskan Chinese Tea Gift Total 4.182 gram 

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Saibernews.com,Medan-Di kamar VIP Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, polisi menemukan jejak bisnis narkoba yang rapi sekaligus nekat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Rabu (24/9/2025) menggelar prarekonstruksi kasus peredaran sabu seberat 4,1 kilogram dengan tersangka Ahmad Fauzi. Dari lemari hingga meja rias, petugas menyita lima bungkus sabu dalam kemasan merah bertuliskan […]

expand_less Back to top