Ada Laporan Kita Tindak: Kapolsek Singingi Pimpin Penindakan Aktivitas PETI di Muara Lembu
- account_circle Sugianto
- calendar_month Sab, 16 Mei 2026

KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM – Polsek Singingi di bawah pimpinan Kapolsek AKP Azhari melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan dokumentasi di lapangan, kegiatan penertiban dilakukan di Jalan Gajah Mada, Muara Lembu. Lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI berada pada koordinat 0°26’4,59034″S 101°22’32,14752″E. Dari foto terlihat adanya tumpukan material tanah, alat pengolahan, dan bekas galian yang mengindikasikan adanya aktivitas penambangan ilegal.
Kapolsek Singingi AKP Azhari menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta menindak tegas praktik ilegal yang merusak alam.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI yang beroperasi. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi,” ujar AKP Azhari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana prasarana yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI karena melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Komitmen Polri
AKP Azhari menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
“Penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kami harap masyarakat mendukung langkah ini demi kelestarian lingkungan Kuansing,” tutupnya.
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar