Apakah Pantas Jadi Pejabat.! Kabid Sarpras Kuansing Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi, Sorotan Tajam LSM dan Wartawan
- account_circle Sugianto
- calendar_month Rab, 23 Sep 2026

KUANTAN SINGINGI,- Publik Kabupaten Kuantan Singingi mempertanyakan perencanaan anggaran di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut merujuk pada data resmi negara di portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP RI.
Berdasarkan dokumen yang diakses pada 23 September 2026, ditemukan 8 paket pekerjaan dengan nama hampir serupa dan pagu yang kembar identik, yakni Perencanaan Pembangunan Ruang Guru SDN 008 Sukaraja, SDN 005 Gunung Melintang, SDN 004 Tanjung Pauh, SDN 014 Ujung Tanjung, SDN 007 Lubuk Ramo, SDN 009 Sako Margasari, SDN 020 Simpang Koran, dan SDN 015 Sungai Sirih.
Kedelapan paket tersebut masing-masing dipagu Rp. 67.805.000,- dengan total keseluruhan mencapai Rp. 542.440.000,-. Seluruh paket tersebut direncanakan menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan sumber dana APBD dan jadwal pemilihan pada Maret 2026.
Data tersebut tercatat dengan Kode RUP masing-masing: 65827590, 65827739, 65827837, 65827898, 65827989, 65828114, 65828361, dan 65828479.
Publik Soroti Regulasi Pengadaan, Diduga Langgar Perpres
Merujuk pada Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 20 dan Pasal 38, untuk Jasa Konsultansi Perencanaan dengan pagu di atas Rp. 100 Juta seharusnya dilakukan melalui metode Seleksi, bukan Pengadaan Langsung.
Publik mempertanyakan mengapa perencanaan yang karakteristiknya sejenis itu dipecah menjadi 8 paket di bawah Rp. 100 Juta dengan nilai kembar identik. Jika digabungkan, nilainya Rp. 542 Juta dan seharusnya melalui Seleksi Terbuka untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Publik juga mempertanyakan apakah 8 paket tersebut akan dikerjakan oleh 8 konsultan berbeda secara profesional, atau diduga hanya dikerjakan oleh satu penyedia yang sama.
Sebelumnya Sesumbar 13 Paket Pembangunan, Kabid Sarpras, September Teken Kontrak
Sebelumnya beredar di pemberitaan media online, Disdikpora Kuansing sesumbar akan melakukan pembenahan sarana dan prasarana pendidikan.
Sebanyak 13 paket kegiatan pembangunan sekolah telah masuk dalam proses pelelangan, mulai dari pembangunan sanitasi sehat, ruang guru hingga rumah dinas.
“Alokasi anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat dengan anggaran sebesar Rp5.207.883.000,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kuansing H. Herizon, S.Pd.SD, MM melalui Kabid Sarana dan Prasarana Geo Desmir, ST ketika dihubungi oleh awak Media belum lama ini.
Adapun 13 paket tersebut meliputi pembangunan sanitasi sehat SDN 006 Koto Inuman dan SDN 001 Pangkalan, pembangunan ruang guru SDN 008 Sukaraja, SDN 004 Tanjung Pauh, SDN 014 Ujung Tanjung, SDN 007 Lubuk Ramo, SDN 009 Sako Marga Sari, SDN 020 Simpang Koran dan SDN 015 Sungai Sirih, serta rumah dinas dan SMP.
“Diperkirakan bulan September ini akan teken kontrak dan langsung dikerjakan,” ujar Geo optimis.
Ironisnya, di balik optimisme pembangunan fisik Rp5,2 Miliar tersebut, justru perencanaan 8 ruang guru itulah yang kini diduga bermasalah secara regulasi.
LSM Penjara Indonesia Riau Angkat Bicara, Ini Indikasi Pecah Paket
Menanggapi temuan tersebut, DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau menaruh atensi serius.
“Jika temuan itu benar, Kami dari DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau menaruh atensi serius terhadap temuan SIRUP LKPP di Disdikpora Kuansing ini”
Adanya 8 paket perencanaan dengan nilai identik Rp67,8 juta yang totalnya mencapai Rp542 juta lebih ini terindikasi kuat memecah paket untuk menghindari proses Seleksi Terbuka. Tindakan semacam ini bertentangan dengan Pasal 20 Perpres No. 12 Tahun 2021.
Kami mendesak Inspektorat Kuansing dan Kejari Kuansing segera turun melakukan audit preventif. Jangan tunggu anggaran ini dicairkan.

Kadisdikpora Kuansing juga harus transparan, jangan bersembunyi dari konfirmasi media. Jika ada indikasi pengondisian penyedia, kami pastikan LSM Penjara Indonesia akan mengawal dan melaporkan kasus ini sampai tuntas,” tegas Relas, Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau.
Dikonfirmasi Via WhatsApp Centang Dua, Plt Kabid Sarpras Bungkam
Sebagai bentuk keberimbangan berita dan keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, awak media sudah melakukan konfirmasi resmi kepada Plt Kabid Sarana dan Prasarana Geo Desmir, ST melalui via WhatsApp.
Namun sangat disayangkan, pesan konfirmasi yang dikirim awak media terkait 8 paket kembar identik tersebut telah centang dua (telah dibaca), namun tidak sama sekali ada jawaban.
Awak media juga telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kuansing, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi karena sulit dihubungi.
Kritik Pedas: Pantaskah Pejabat Alergi Wartawan..?
Sikap bungkamnya seorang pejabat publik, khususnya Kabid Sarana dan Prasarana yang notabene adalah Kuasa Pengguna Anggaran teknis, menuai kritik.
Apakah pantas seorang pejabat yang digaji dari uang negara justru alergi terhadap wartawan?
Padahal peran jurnalis dan wartawan sangat kuat sebagai sosial kontrol sebagaimana diamanatkan UUD. Apalagi yang dipertanyakan adalah anggaran negara yang bersumber dari APBD, yang wajib transparan sesuai UU KIP.
Jika pejabat di level Kabid saja sudah bungkam saat dikonfirmasi data resmi LKPP, bagaimana publik bisa yakin 159 paket penyedia Disdikpora Kuansing Tahun 2026 yang nilainya miliaran rupiah itu dikelola secara transparan?
Atas temuan tersebut, publik mendesak Bupati Kuansing, Inspektorat, dan Kejari Kuansing untuk melakukan pengawasan ketat dan audit preventif.
Media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada Kadisdik dan Kabid Sarpras Disdikpora Kuansing.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar