Breaking News
light_mode
Trending Tags

Catatan Masalah: PT PCS Diduga Cacat Regulasi dan Menimbulkan Kerugian, Apakah Penegak Hukum Tumpul..?

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026

Kuantan Singingi,SAIBERNEWS || Terkait Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Kecamatan Singingi, Desa Logas Hilir, Diduga sudah beroperasi, Namun, perusahaan tersebut belum ada melakukan Komisioning dan Pembukaan Pemda.

Bahkan, pada saat acara hering di DPRD Kuansing Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II bersama OPD yang terkait sebagai tim Pengawasan Terpadu, sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak dari PKS PT PCS Kacamata Singingi.

“Pihak dari PKS PT PCS sudah dipanggil oleh DPRD Komisi II, pemanggilan pada saat acara hering di DPRD Kuansing bersama jajaran Pemda, berkemungkinan dalam waktu dekat tim terpadu bakal turu Keperusahaan,” ucap Hengki Prima Hidayat, Selasa (03/02/2026).

Terkai Informasi ini, hal ini sudah dibenarkan oleh Fahdiansyah sebagai Anggota Pengawasan Terpadu Kabupaten Kuantan Singingi, “sudah dilakukan pemanggilan terhadap pihak PT PCS pada saat acara hering di DPRD Kuansing, mungkin dalam waktu dekat tim akan turun, terkait pelanggaran dan informasi yang lengkap, silakan konfirmasi Dinas Lingkungan Hidup,” kata Fahdiansyah.

Diwaktu terpisah, awak media sudah konfirmasi Riki bagian bidang Legal perusahaan PT PCS Kecamatan Singingi, Riki menyampaikan, Ketidaksesuaian yang ditemukan instansi saat melakukan pengawasan. Sudah dilakukan tindak lanjut dan dilaporkan ke instansi terkait dan saat RDP dengan Komisi juga telah disampaikan juga,” terang Riki.

Catatan Masalah Perusahaan Kelapa Sawit PT Pancaran Cahaya Sejati di Kecamatan Singingi

– Pada Kamis 13 Januari Tahun 2025, Komisi II DPRD Kuantan Singingi pernah menggelar rapat Hearing soal permasalahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Hulu Kuantan. Dari rapat itu, pihak DPRD membongkar suatu informasi yang cukup mencengangkan.

Dalam hearing yang langsung dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra didampingi Ketua Komisi II Fedrios Gusni dan anggota seperti Dasver Librian, Hengki Prima Hidayat dan lain-lain, tampak gusar dengan tidak hadirnya pihak koperasi dan 4 kades tersebut.

Dimana diduga, PT PCS itu memiliki kaitan dengan Koperasi Guna Karya Sejahtera.

Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni mengatakan dugaan keterkaitan PT PCS dengan Koperasi Guna Karya Sejahtera itu seperti permainan sawit. Untuk itu pihak DPRD tegas Fedrios akan terus melakukan penelusuran guna menguak adanya permainan mafia sawit di HPT Hulu Kuantan tersebut.

Ketua Partai Demokrat Kuansing ini juga menyebut, pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia sawit. Untuk itu harus dilawan, tak peduli siapa di belakang mereka. Karena apa yang telah dilakukan terhadap HPT Hulu Kuantan itu sudah seperti penjajah.

“Kita lawan mafia perkebunan sawit ini. Sudah seperti kayak penjajah saja mereka di Kuansing ini,” tegas Fedrios.

-Penyampaian dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, terkait PKS PT PC, perusahaan ini izinnya belum ada saya dengar, biasanya ada masa Komisioning dan Pembukaan oleh Pemda.

“Perusahaan ini akan kita pantau, izin pabrik tersebut belum kita dengar, atau izinnya mungkin dari Provinsi, nanti kita cek, biasanya ada masa Komisioning dan Pembukaan oleh Pemda sampai saat ini belum ada,” ucap Bupati Kuansing.

Selain itu, PKS PT PCS Kecamatan Singingi diduga tidak mematuhi ketentuan tentang penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan non-kehutanan, seperti yang diatur dalam PP No. 23 Tahun 2021 tentang PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan).

Perusahaan Kelapa Sawit PT Pancaran Cahaya Sejati di Kecamatan Singingi, Desa Logas Hilir, diduga pernah juga mengalami mkebocoran minyak, minyak yang bocor mengalir ke aliran anak sungai kecil yang bercampur dengan limbah PKS, sehingga sungai tersebut diduga tercemari.

-Informasi dari sumber menyebutkan, PKS PT PCS hanya memiliki 8 unit pengolahan yang aktif, namun diduga beroperasi dengan kapasitas mencapai 45 ton per jam.

Tak hanya soal limbah cair, warga juga mengeluhkan asap pekat yang keluar dari cerobong pabrik.

Berbeda dari PKS lain di Kuansing yang umumnya mengeluarkan asap putih, cerobong milik PT PCS diduga menghembuskan asap hitam dalam skala besar, berpotensi mencemari udara di sekitarnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi PKS sangat dekat dengan permukiman warga dan fasilitas publik, termasuk SDN 004 Singingi, yang hanya berjarak ratusan meter dari pabrik.

“Kami minta pemerintah turun tangan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga kesehatan anak-anak kami,” tegas seorang orang tua murid.

Bebera bulan lalu, pihak dari PT PCS menjadi sorotan Publik dan Masyarakat, terkait kegiatan konsultasi publik yang di adakan oleh Pemerintah Kecamatan Singingi bersama masyarakat Singingi yang diprediksi akan terdampak oleh aktifitas Pabrik Kelapa Sawit dari PT PCS dinilai sebuah acara seremonial dadakan.

Kemudian, Camat Singingi Saparman,ST ketika di hubungi awak media untuk mengkonfirmasi acara, terkai acara Konsultasi Publik PT PCS.

“Kami dari pemerintahan Kecamatan hanya sekedar untuk memfasilitasi, silakan hubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup Pak Gunawan,” terang Suparman Camat Singingi.

Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup Gunawan menyampaikan, kami diundang oleh perusahaan, acara ini diadakan oleh pihak oknum PT PCS, informasinya menambah lahan, lahan untuk pembangunan mes karyawan,” katanya.

Diduga menjadi bumerang terhadap ketegasan Pemerintah Daerah, izin Tata Ruang Perusahaan sebelumnya sudah diduga bermasalah, ini akan melakukan perubahan baru tata ruang PKS untuk menambah luas lahan PKS, diduga pemerintah bakal terjebak trik oknum-oknum perusahaan.

Perubahan tata ruang yang tidak sesuai peruntukan regulasi pertama memang memerlukan tindakan tegas dari pemerintah.

Karena regulasi yang terkait berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Rasa kepercayaan masyarakat dan publik terhadap Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi menjadi pertanyaan besar, permasalahan PT PCS sudah lama bergulir dan berlarut-larut, bahkan sudah beberapa kali Viral di Media Siber.

Dampaknya yang terjadi bisa sangat luas, jika penegak hukum tidak bertindak, bisa menyebabkan

– Krisis kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah

– Meningkatnya kasus kejahatan karena merasa tidak ada konsekuensi

– Masyarakat merasa tidak aman dan tidak terlindungi

– Ekonomi bisa terganggu karena investor tidak yakin dengan stabilitas hukum

– Bisa memicu kerusuhan sosial dan protes massa

Fathul Mu’in pernah menyebutkan, Jika perusahaan kelapa sawit memproduksi buah di kawasan hutan, maka mereka dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana.

“Sanksi Administratif, (Penghentian sementara kegiatan usaha, pembayaran denda administratif, dan/atau pencabutan izin)”

“Sanksi Pidana, (Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar,” pungkasnya.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi antisipasi Karhutla, Tim Mabes TNI Tinjau Kesiapan Alutsista Baru Kodim 1022/Tanah Bumbu

    Sinergi antisipasi Karhutla, Tim Mabes TNI Tinjau Kesiapan Alutsista Baru Kodim 1022/Tanah Bumbu

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BATULICIN,SAIBERNEWS.COM – Komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengamankan wilayah dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperketat. Sebagai wujud pengawasan langsung dari pusat, Tim Monitoring Satgas Mabes TNI melaksanakan audiensi dan meninjau langsung kesiapan personel serta armada operasional di Markas Kodim 1022/Tanah Bumbu pada Rabu (09/09). Kedatangan tim disambut langsung oleh Dandim 1022/Tanah […]

  • BEREDAR ISU PRAPERADILAN, INI KLARIFIKASI KUASA HUKUM BUPATI KUANSING SUHARDIMAN AMBY

    BEREDAR ISU PRAPERADILAN, INI KLARIFIKASI KUASA HUKUM BUPATI KUANSING SUHARDIMAN AMBY

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM – Isu pengajuan praperadilan terkait kasus Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby akhirnya ditepis. Kuasa hukum Suhardiman Amby, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H menegaskan pihaknya tidak akan menempuh jalur praperadilan dalam perkara yang kini ditangani KPK. “Kami tegaskan tidak mengajukan permohonan praperadilan. Klien kami memilih menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan […]

  • Dalam Rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke – 118, Seluruh jajaran  Bapas Kelas I Palangka Raya  Giat Mengikuti Upacara 

    Dalam Rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke – 118, Seluruh jajaran  Bapas Kelas I Palangka Raya  Giat Mengikuti Upacara 

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Palangka Raya – Dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Bapas Palangka Raya mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dan diikuti beserta jajaran pegawai pada Rabu, 20/05/2026. Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) merupakan salah satu momentum nasional yang diperingati setiap tahunnya, peringatan ini menjadi pengingat akan bangkitnya […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tournament E-Sport MLBB Kapolri Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

    Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tournament E-Sport MLBB Kapolri Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pelabuhan Belawan menggelar Tournament E-Sport Mobile Legends Bang Bang (MLBB) Kapolri Cup Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (28/6/2026) di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan yang diikuti oleh 8 tim dengan total 40 peserta ini diselenggarakan bekerjasama dengan Indonesia Esports […]

  • Apresiasi Kinerja Positif Pengawal Bapas Kelas I Palangka Raya 

    Apresiasi Kinerja Positif Pengawal Bapas Kelas I Palangka Raya 

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Palangka Raya – Apresiasi terhadap kinerja positif pegawai Bapas Kelas I Palangka Raya terus diberikan secara kontinyu. Seperti pada periode Triwulan III Tahun 2025, predikat pegawai teladan diberikan kepada Maria Patricia Bai Javlo. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus pada saat Apel Pagi, Senin (22/9/2025). Theo mengatakan bahwa apresiasi […]

  • TMMD 128 Gebang Bangun MCK dan Sumur Bor: Dari Sanitasi Layak, Harapan Baru Warga Pasar Rawa Tumbuh

    TMMD 128 Gebang Bangun MCK dan Sumur Bor: Dari Sanitasi Layak, Harapan Baru Warga Pasar Rawa Tumbuh

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 51
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBWRNEWS.COM | Di sudut Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, sebuah bangunan sederhana kini berdiri kokoh. Tidak megah, tak pula besar. Namun bagi warga desa, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) lengkap dengan sumur bor yang dibangun Satgas TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat itu menjadi simbol perubahan yang nyata. Bertahun-tahun, sebagian warga Pasar Rawa hidup dengan […]

expand_less Back to top