Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Langgar Baku Mutu, Cerobong PT PCS di Singingi Semburkan Asap Hitam Pekat: DLH & Gakkum KLHK Riau Diminta Bertindak

  • account_circle TIM PWMOI
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026

Kuantan Sengingi,SAIBERNEWS.COM – Dugaan pencemaran udara kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini menyeret nama PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Singingi.

Berdasarkan dokumentasi warga pada 21 April 2026 pukul 15:46 WIB, terlihat asap hitam pekat membubung dari cerobong pabrik milik perusahaan tersebut. Asap tebal itu terpantau jelas dari jarak jauh, mencemari langit Singingi.

Lokasi kejadian terdeteksi di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dengan titik koordinat -0.449486, 101.388595. Data GPS Map Camera yang diterima redaksi menunjukkan aktivitas emisi terjadi saat suhu 27,96°C dengan kelembaban 72%.

Asap hitam pekat ini bukan pemandangan baru bagi warga sekitar. Sejumlah warga Logas yang enggan disebut nama mengaku resah karena emisi tersebut terjadi berulang. Mereka khawatir dampaknya terhadap kesehatan pernapasan, terutama anak-anak dan lansia.

“Setiap pabrik nyala, asapnya hitam kayak ban dibakar. Bau juga menyengat. Kami takut anak-anak kena ISPA,” ujar seorang warga yang mendokumentasikan kejadian tersebut, Sugianto, saat dikonfirmasi Senin (4/5/2026).

Asap hitam dari cerobong industri sawit mengindikasikan pembakaran tidak sempurna. Menurut Permen LHK No. 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi, parameter opasitas atau tingkat kehitaman asap dari boiler industri sawit tidak boleh melebihi 35% skala Ringelmann.

Dari visual yang beredar, pekatnya asap PT Pancaran Cahaya Sejati diduga kuat melampaui baku mutu tersebut. Jika terbukti, perusahaan terancam sanksi administratif hingga pidana lingkungan.

Ketua DPD PWMOI Kuansing menilai temuan ini tidak bisa dianggap remeh. “Ini dugaan pencemaran udara yang kasat mata. DLH Kuansing dan DLHK Provinsi Riau harus turun sidak emisi. Jangan tunggu warga demo atau jatuh korban,” tegasnya.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 ayat 1 jelas mengatur: Setiap orang yang melampaui baku mutu udara ambien dipidana penjara 3 tahun dan denda 3 miliar. Jika korporasi yang melakukan, dendanya bisa 10 miliar.

Selain sanksi pidana, perusahaan juga wajib bertanggung jawab mutlak terhadap pemulihan kualitas udara. Artinya, PT Pancaran Cahaya Sejati wajib menghentikan emisi dan memulihkan lingkungan jika terbukti mencemari.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Publik menunggu langkah konkret DLH untuk uji emisi mendadak ke PT Pancaran Cahaya Sejati guna membuktikan kepatuhan terhadap baku mutu.

Aktivis lingkungan di Riau mendesak Gakkum KLHK Wilayah Sumatera ikut turun tangan. “Kalau DLH daerah nggak sanggup, Gakkum KLHK harus ambil alih. Asap hitam itu bukti awal yang kuat. Sita alat, cek CEMS, lihat logbook boiler mereka,” kata salah satu aktivis.

Perusahaan sawit wajib memasang CEMS atau Continuous Emission Monitoring System di cerobong untuk merekam data emisi 24 jam. Data ini harus terhubung ke KLHK. Jika PT Pancaran Cahaya Sejati tidak punya CEMS atau datanya manipulatif, maka pelanggarannya berlapis.

Warga Logas berharap penegak hukum tidak tebang pilih. Selama ini, banyak perusahaan besar lolos dari jerat hukum lingkungan karena dalih “investasi” dan “penyerapan tenaga kerja”. Padahal kesehatan rakyat jauh lebih mahal.

Kasus asap hitam ini menambah daftar panjang dugaan pencemaran oleh korporasi sawit di Riau. Sebelumnya, beberapa PKS di Pelalawan dan Siak juga disorot karena masalah emisi dan limbah cair. Namun penindakan sering mandek di meja perizinan.

PWMOI Kuansing menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke Kementerian LHK. “Kami sudah kantongi bukti foto, video, dan titik koordinat. Kalau DLH diam, kami surati langsung Menteri LHK dan Dirjen Gakkum,” tegas Ketua PWMOI.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Pancaran Cahaya Sejati belum berhasil dikonfirmasi. Upaya menghubungi Humas perusahaan via telepon belum mendapat respons. Redaksi memberi ruang hak jawab kepada pihak perusahaan.

Publik Kuansing menunggu keseriusan aparat. Asap hitam yang membubung di langit Singingi itu bukan sekadar polusi. Itu alarm bahwa penegakan hukum lingkungan di daerah masih lemah. Jika dibiarkan, rakyat yang jadi korban. (TIM PWMOI)

  • Penulis: TIM PWMOI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas I Labuhan Deli Jakin  Kerja Sama Dengan LBH Gratis Bagi Warga Binaan 

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Jakin  Kerja Sama Dengan LBH Gratis Bagi Warga Binaan 

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Labuhan Deli,SAIBERNEWS.COM  – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan akses terhadap keadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan, Kamis (19/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan […]

  • Hadir di Dusun Kampung Bukit, Kapolres Kampar Langsung Tinjau & Pastikan Rehab Rumah Ibu Suraya

    Hadir di Dusun Kampung Bukit, Kapolres Kampar Langsung Tinjau & Pastikan Rehab Rumah Ibu Suraya

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 14
    • 0Komentar

    KAMPAR,SAIBERNEWS.COM — Kepedulian bukan sekadar kata, tetapi dibuktikan dengan kehadiran dan tindakan nyata. Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus peninjauan rumah milik Ibu Suraya (73) di Dusun Kampung Bukit, Desa Bukit Ranah, Kecamatan Kampar, pada Selasa (13/10/2026) sekira pukul 11.20 Wib. Langkah ini adalah wujud nyata program “Polisi Bersama Masyarakat” […]

  • Dijago Merah Hanguskan Pabrik Sendal di Medan Deli

    Dijago Merah Hanguskan Pabrik Sendal di Medan Deli

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Medan,Saibernews.com || Kejadian kebakaran hebat melanda sebuah pabrik karet PT. Garuda Mas Perkasa yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso Km 6,5. Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Selasa malam (27/1/2026). Kobaran Api yang besar terlihat membubung tinggi ke langit, menciptakan kepanikan di antara warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Informasi […]

  • Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    Dit Intelkam Polda Riau dan BPDOB-RP Kota Dumai Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DUMAI,SAIBERNEWS.COM — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau melalui Unit 3 Subdit Politik melaksanakan pertemuan tatap muka dengan Badan Pekerja Pembentuk Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) Kota Dumai.Senin 05 Oktober 2026 Melalui Pertemuan tersebut membahas sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menyikapi perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang […]

  • AKBP Jenda Kita Sitepu dengan media  Ngopi bareng  Gandeng Wartawan Lawan TPPO, PMI Ilegal 

    AKBP Jenda Kita Sitepu dengan media  Ngopi bareng  Gandeng Wartawan Lawan TPPO, PMI Ilegal 

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Saibernews.Com,BELAWAN – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pergerakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Sumatera Utara,  kini memasuki babak baru. Setelah merangkul instansi pemerintah dan negara tetangga, inisiator proyek SIPLAKAN ( Sistem Patroli Kolaboratif Berintegritas). AKBP Jenda Kita Sitepu, S.H., Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut, kini menggandeng erat rekan-rekan media dalam […]

  • Tancap Gas, Rowandri Pimpin Perindo Kuansing Gerilya Rangkul Para Pemuda, Kepala Desa Jelang Pileg Diskusi Politik 

    Tancap Gas, Rowandri Pimpin Perindo Kuansing Gerilya Rangkul Para Pemuda, Kepala Desa Jelang Pileg Diskusi Politik 

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,- Manuver Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di bawah nahkoda Rowandri kian menjadi perbincangan hangat. Sosok Rowandri yang merupakan kelahiran asal Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, dinilai sudah wajar untuk ikut berpacu pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang. Kiprahnya sebagai Ketua Organisasi Kewartawanan dan pemilik sejumlah media online di Kuansing kerap […]

expand_less Back to top