Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Tutup Mata.! Aktivitas PETI di Solsel Masih Beroperasi, Sorotan Tajam Kapolres Baru AKBP Andreanaldo Ademi

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sab, 26 Sep 2026

SOLOK SELATAN,SAIBERNEWS.COM – Aktivitas yang diduga merupakan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), seolah tidak tersentuh hukum. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut dikhawatirkan merusak lingkungan sehingga menimbulkan bencana dan konflik sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan laporan dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan kepada tim liputan, aktivitas yang diduga PETI tersebut masih aktif di kawasan Talampuang, Jorong Sapan Salak, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan.

Menurut keterangan warga setempat yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga keamanan dirinya, aktivitas pengerukan yang diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator tersebut bahkan kerap berlangsung hingga malam hari.

“Sumber tolong dirahasiakan pak wartawan, saya takut kenak teror, kemarin sama media lain saya kasih info, tapi medianya tidak muncul, ini fotonya, tidak ada GPS karena jaringan susah,” kata warga tidak mau namanya disebutkan terhadap publik, Sabtu (26/09/2026).

Padahal, pucuk pimpinan di Polres Solok Selatan baru saja berganti. Kapolres Solok Selatan pada tahun 2026 kini dijabat oleh AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. yang baru menjabat. Hal ini menjadi ujian awal bagi Kapolres baru untuk menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum.

Warga Takut Melapor Terbuka

“Kami resah karena alam dirusaknya, alat berat keluar masuk Talampuang terus. Kalau malam masih bunyi. Kami tidak berani melapor terang-terangan, takut. Makanya kami minta tolong ke media,” ungkap lagi warga ini.

Diduga Langgar Aturan BBM Subsidi

Selain diduga melanggar aturan pertambangan, aktivitas alat berat tersebut juga diduga melanggar aturan terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

Aktivitas PETI dengan alat berat diduga kuat menggunakan BBM jenis Solar Subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.

Perpres No. 69 Tahun 2021 dan Surat Edaran BPH Migas. Alat berat untuk kegiatan pertambangan ilegal TIDAK TERMASUK sebagai pengguna yang berhak menggunakan BBM Subsidi. Alat berat industri wajib menggunakan BBM non-subsidi / industri (Dexlite / Pertamina Dex).

Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.

Untuk mengoperasikan 1 unit ekskavator, dibutuhkan 150-200 liter solar per hari. Jika diduga beroperasi siang malam di Talampuang, dari mana pasokan solar tersebut? Publik menduga ada penyalahgunaan BBM subsidi dalam aktivitas tersebut.

Kini harapan warga Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan KPGD tertuju pada Kapolres baru.

Warga mendesak AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan di kawasan Talampuang, Jorong Sapan Salak, termasuk menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi untuk aktivitas alat berat tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Solok Selatan belum dapat dimintai keterangan. Karena dalam upaya mencari nomor kontak HP. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUKAN SEKADAR REKOR, 900 PESERTA KODAERAL I BELAJAR JADI PENOLONG DI SAAT GENTING

    BUKAN SEKADAR REKOR, 900 PESERTA KODAERAL I BELAJAR JADI PENOLONG DI SAAT GENTING

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 26
    • 0Komentar

    ‎Belawan,SAIBERNEWS.COM— Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Diskes dan Rumkit Kodaeral I laksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dalam Rangka HUT TNI Ke-81 Tahun 2026 dengan tujuan Memecahkan Rekor Muri yang dilaksanakan di Ged. Yos Sudarso dan OB. Syaaf, Belawan, Sumatera Utara. Sabtu (19/09/2016). ‎Menolong seseorang dalam kondisi darurat tidak selalu membutuhkan peralatan medis yang […]

  • Konsolidasi & Pendidikan Politik ke-8 PDI Perjuangan Purwakarta: Perkuat Struktur Bawah, Arahkan APBD Pihak Rakyat

    Konsolidasi & Pendidikan Politik ke-8 PDI Perjuangan Purwakarta: Perkuat Struktur Bawah, Arahkan APBD Pihak Rakyat

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Che
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PURWAKARTA,SAIBERNEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta sukses menggelar agenda pendidikan politik internal ke-8 dalam rangkaian road show ke 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung Jumat (15/5/2026) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jalan Ahmad Yani Nomor 147, Kelurahan Cipaisan ini dihadiri jajaran pimpinan pusat dan daerah secara lengkap. Hadir langsung dalam […]

  • DIBALIK DERAP PRAJURIT, KODAERAL I GELAR APEL SIAGA DAN TASYAKURAN HARI JADI TNI AL KE-81 TAHUN 2026

    DIBALIK DERAP PRAJURIT, KODAERAL I GELAR APEL SIAGA DAN TASYAKURAN HARI JADI TNI AL KE-81 TAHUN 2026

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 31
    • 0Komentar

    ‎Belawan, SAIBERNEWS.COM, 10 September 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-81 TNI Angkatan Laut Tahun 2026, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I menggelar Apel Siaga yang dipimpin langsung oleh Panglima Kodaeral I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., bertempat di Dermaga Lapangan Apel Makodaeral I, Belawan, Sumatera Utara, Kamis (10/09/2026). ‎ ‎Kegiatan tersebut […]

  • Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Melarikan dan Pencabulan pada Remaja 14 Tahun

    Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Melarikan dan Pencabulan pada Remaja 14 Tahun

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle B.MARBUN
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SIAKHULU,Saibernews.com ,- Seorang pria berinisial RI (31) warga Kecamatan Tambang ditangkap Polsek Siak Hulu, pasalnya ia nekat melarikan L (14) yang masih pelajar SMP kelas dua di Siak Hulu selama sepekan. Kejadian ini diketahui oleh orang tua korban T (46) pada Kamis (10/9/2026) sekira pukul 16.00 Wib. “Selama sepekan korban dilarikan oleh pelaku dan dibawa […]

  • Pengacara Veki Harianto Minta Gelar Perkara Ulang, Status Tersangka Kasus BBM Subsidi Dinilai Janggal

    Pengacara Veki Harianto Minta Gelar Perkara Ulang, Status Tersangka Kasus BBM Subsidi Dinilai Janggal

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM – Kuasa hukum Veki Harianto, Donal Henri Samosir, S.H. dari Law Office Donal Henri Samosir & Partners, secara resmi mengajukan surat permohonan gelar perkara ulang ke Kapolres Kuantan Singingi, Selasa 10 Juni 2026.  Permohonan bernomor 050/SK/LO-DH/VI/2026 itu menargetkan pencabutan status tersangka kliennya dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Kebun Nenas, Desa […]

  • Coffee Morning Bersama Media, Kapolres Kuansing Perkuat Sinergi dan Komunikasi

    Coffee Morning Bersama Media, Kapolres Kuansing Perkuat Sinergi dan Komunikasi

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menggelar Coffee Morning bersama rekan media di Kantin Presisi Polres Kuansing, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kuansing Kompol Nardy Masry, S.H., para pejabat utama Polres Kuansing, Ketua PWI Kabupaten Kuansing Desriandi Candra serta sejumlah wartawan dari berbagai media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP […]

expand_less Back to top