Breaking News
light_mode
Trending Tags

KCD 12 Provinsi Jawa Barat Mandul Dalam Pengawasan Terkait Penahanan Ijazah

  • account_circle Dede P
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025

Saibernews.com | Kabupaten Tasikmalaya – Sungguh Miris Pendidikan saat ini diduga masih banyaknya sekolah SMK/SMA Di Kabupaten Tasikmalaya melakukan penahanan ijazah ini bisa terjadi karena tidak adanya Peraturan Gubernur (Pergub) khusus mengenai penahanan ijazah, biarpun sudah ada Peraturan Pemerintah dan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 melarang penahanan ijazah oleh sekolah dengan alasan apapun. 

Salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan pas waktu itu pernah ke sekolah mau mengambil ijazah ada salah satu guru yang menyebutkan bahwa “kalau mau ijazah di ambil, harus bayar dulu minimal setengahnya dari tunggakan siswa ucap salah satu oknum guru yang ada di sekolah”. Bahkan mau minta di foto copy pun tidak di kasih oleh oknum guru tersebut. Kata sumber yang enggan di sebutkan namanya 

Aktivis Forum Tasikmalaya Bersatu (fortabes) menyoroti adanya salah satu SMK yang ada di kecamatan Cigalontang yang menahan ijazah. “Saya sangat menyayangkan dengan adanya dugaan penahanan ijazah di salah satu sekolah tingkat SMK yang ada di kabupaten Tasikmalaya”. Ucap Ryan NF Selaku kordinator Fortabes

Selanjutnya Ryan menekankan kepada pihak KCD 12 Provinsi Jawa Barat untuk menindak tegas sekolah sekolah di tingkat SMA/SMK wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam dugaan Penahanan Ijazah Siswa dan di beri sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ujar Ryan 

Zhairy Andhryanto selaku kepala KCD 12 Provinsi Jawa Barat saat di konfirmasi lewat WhatsApp messenger dia menyebutkan bahwa ijazah semua sekolah harus sudah di bagikan tanpa dengan alasan apapun meskipun ada tunggakan siswa ke sekolah.  

Ketika awak media saibernews.com mencoba konfirmasi dan klarifikasi kepada salah satu kepala sekolah untuk menanyakan perihal penahanan ijazah melalui WhatsApp messenger ” te Aya ijazah anu di tahan, setiap anu ka SMK di pasihken. Tipayun di informasikan ijazah kedah di candak KA sakola namun te araya, mung sebagian anu dongkap mah di pasihken”.

“Te Aya ittisholna sareng penahanan ijazah kang, mung upami gaduh sametan contoh 1juta Cekap bayar 500 ribu. Upami te gaduh maka ijazah mah tetap di pasihken”.**

  • Penulis: Dede P
  • Editor: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HNSI Hadiri HUT Armada RI Ke 80 Di Belawan 

    HNSI Hadiri HUT Armada RI Ke 80 Di Belawan 

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Awal Yatim
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM ,BELAWAN  – Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE dan Ketua DPC HNSI Medan Abdul Rahman beserta pengurus menghadiri bhakti sosial dan bersih pantai , sekaligus penyerahan hadiah lomba dayung dalam rangka HUT Armada Rl ke 80 yang diselenggarakan oleh Kodaeral l, Sabtu (15/11/2025). Sebelum acara dimulai terlebih dahulu melaksanakan apel kelengkapan perserta prolasih. […]

  • Kayu Usang Disulap TNI Menjadi Jembatan Kokoh,Menjawab Kebutuhan Warga Pasar Rawa akan Akses Lebih Layak.
    TNI

    Kayu Usang Disulap TNI Menjadi Jembatan Kokoh,Menjawab Kebutuhan Warga Pasar Rawa akan Akses Lebih Layak.

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle RED
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LANGKAT, SAIBERNEWS.COM – Dari hamparan tanah dan kayu usang yang sebelumnya hanya menjadi jalur terbatas, kini mulai tampak fondasi kuat yang perlahan membentuk penghubung baru. Pembangunan Jembatan TMMD di Desa Pasar Rawa Kec.Gebang Kab.Langkat menjadi bagian dari program TMMD 128 yang di gelar Kodim 0203/Langkat bersinergi dengan Pemkab.Sebuah langkah nyata yang melampaui target, sekaligus menjawab […]

  • Rutan kelas 1 labuhan Deli Melaksanakan giat Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Menjaga Keamanan Serta Menciptakan Lingkungan tertib Dan Bebas Dari barang terlarang 

    Rutan kelas 1 labuhan Deli Melaksanakan giat Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Menjaga Keamanan Serta Menciptakan Lingkungan tertib Dan Bebas Dari barang terlarang 

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Labuhan Deli — Dalam rangka menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia pada Kamis (12/03). Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari peredaran […]

  • PENGABDIAN YANG TERUKUR, PRESTASI YANG TERUKIR: DUA LANAL KODAERAL I RAIH PREDIKAT TELADAN 2026

    PENGABDIAN YANG TERUKUR, PRESTASI YANG TERUKIR: DUA LANAL KODAERAL I RAIH PREDIKAT TELADAN 2026

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Belawan — Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) mencatat capaian membanggakan melalui dua pangkalan jajaran yang meraih predikat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Teladan Tahun 2026, yakni Lanal Dumai sebagai Lanal Teladan Tipe B dan Lanal Tanjung Balai Asahan sebagai Lanal Teladan Tipe C. Lanal Dumai di bawah komando Kolonel Laut (P) Agung […]

  • “Awali Tugas, Kalapas Piru Tinjaun dan Benahi Lapas”

    “Awali Tugas, Kalapas Piru Tinjaun dan Benahi Lapas”

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Piru || Mengawali hari pertama pelaksanaan tugas sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono langsung turun ke lapangan untuk melakukan kontrol dan peninjauan ke area kebun Lapas, Kamis (2/10). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mendorong optimalisasi program ketahanan pangan serta peningkatan hasil kebun sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga […]

  • Polsek Singingi Tertibkan Empat Rakit PETI di Muara Lembu

    Polsek Singingi Tertibkan Empat Rakit PETI di Muara Lembu

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menertibkan empat unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (9/10/2026). Penertiban tersebut dilakukan setelah personel Polsek Singingi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan […]

expand_less Back to top