Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon Jadi Pembicara Seminar Nasional MoU BNNP Sumut–PROGIB
- account_circle Sib
- calendar_month Kam, 1 Okt 2026

MEDAN,SAIBERNEWS.COM – Komitmen memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu fokus dalam Seminar Nasional dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dengan Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB).
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Kenangan Medan, Rabu, 30 September 2026, dan diikuti sejumlah unsur terkait sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Dalam seminar tersebut, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH hadir sebagai salah satu pembicara. Ia menyampaikan pentingnya membangun kesadaran bersama serta memperkuat kolaborasi berbagai elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.
Menurut Josua, upaya pencegahan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dunia kerja, dan masyarakat secara luas diperlukan untuk membangun lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, aparat, organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting,” ujar Josua.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda. Edukasi dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak serta bahaya penyalahgunaan narkotika.
Seminar nasional tersebut sekaligus menjadi rangkaian kegiatan penandatanganan MoU antara BNNP Sumut dan PROGIB. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.
Melalui kerja sama tersebut, masing-masing pihak diharapkan dapat mengambil peran sesuai kapasitasnya, terutama dalam kegiatan edukasi, sosialisasi dan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kenangan Medan itu juga menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai unsur, dengan materi yang berkaitan dengan peran masyarakat, penegakan hukum, serta upaya bersama dalam menghadapi persoalan narkotika.
Seminar dan penandatanganan MoU BNNP Sumut–PROGIB tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi antarlembaga dan masyarakat agar gerakan pencegahan narkoba dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.***
- Penulis: Sib








Saat ini belum ada komentar