Konsolidasi Jurnalis Peranap-Kuansing di Happy Caffee: Bahas Konflik Agrinas, Melaju Coffee Morning dengan Kejari Inhu
- account_circle RED
- calendar_month 1 jam yang lalu

PERANAP, INDRAGIRI HULU,- Tiga jurnalis yang bertugas di wilayah perbatasan, yakni Acong (Jurnalis Peranap) dan Sugianto serta Ikbal (Jurnalis Kuansing), menggelar pertemuan konsolidasi di Happy Caffee Peranap, Selasa (20/10/2026) Pagi.
Pertemuan yang berlangsung santai namun serius itu membahas berbagai isu krusial yang tengah berkembang di masyarakat, khususnya di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Ketiga jurnalis tersebut tampak berdiskusi intens sambil menikmati kopi, membahas langkah-langkah jurnalistik ke depan.
FOKUS KEJAR ISU KONFLIK AGRINAS VS MASYARAKAT
Isu utama yang menjadi perhatian Acong, Sugianto dan Ikbal adalah mencuatnya konflik sosial antara pihak PT. Agrinas dengan masyarakat di wilayah Peranap.
“Kami sepakat untuk mengejar informasi yang valid dan berimbang terkait konflik Agrinas dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan, tapi kami juga harus konfirmasi ke pihak perusahaan agar pemberitaan objektif,” ujar Acong, Jurnalis Peranap yang memimpin diskusi.
Sementara Sugianto menambahkan, isu Agrinas ini sudah menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas jika tidak segera ditangani.
COFFEE MORNING DENGAN KEJARI INHU
Selanjutnya, ketiga jurnalis tersebut juga melanjutkan acara Coffee Morning dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu.
Menurut Ikbal, Jurnalis Kuansing, banyak isu di Inhu khususnya di Peranap yang perlu disampaikan langsung kepada Kejari Inhu.
“Isu-isu di Inhu ini banyak, mulai dari PETI, dugaan penyimpangan dana desa, infrastruktur, sampai konflik lahan Agrinas ini. Ini akan kita jadikan bahan masukan saat Coffee Morning dengan Kejari Inhu nanti,” tegas Ikbal.
SINERGITAS DENGAN KAPOLSEK PERANAP DAN KANIT INTEL
Selain dengan Kejari, Acong, Sugianto dan Ikbal juga menegaskan pentingnya sinergitas dengan aparat penegak hukum di tingkat kecamatan, yakni Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H.,M.Si melalui Kasium Aipda Rendra Eka Cahyana dan Kanit Intel Polsek Peranap.
Koordinasi dengan Polsek Peranap dinilai penting untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di tengah isu konflik sosial yang berkembang.
Dengan adanya konsolidasi jurnalis Peranap-Kuansing ini, diharapkan kontrol sosial terhadap pembangunan dan investasi di wilayah perbatasan Inhu-Kuansing dapat berjalan maksimal dan profesional sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.(REDAKSI)
- Penulis: RED









Saat ini belum ada komentar