Lapor Kapolda! Diduga Mafia BBM Ilegal di Jalan Jati Rejo Sangat Meresahkan Warga
- account_circle Gito
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026

Deli Serdang -Biarpun sering diberitakan di media online Satu gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal meresahkan warga Jl. Jatirejo Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. Rabu (21/1/2026)
Terpantau dilokasi gudang terlihat truk tangki biru putih dan mobil box terparkir di dalam gudang. tak hanya itu truk Tangki berwarna biru putih bermuatan sekala besar BBM solar sering keluar masuk gudang tersebut,Dugaan Gudang yang berada di Jalan Jati Rejo tersebut disebut-sebut milik seorang pria cina berinisial (W) . Dugaan aktivitas penimbunan solar ilegal ini merugikan pihak Pertamina dan negara, mengingat distribusi BBM bersubsidi diatur secara ketat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Pasal 53 huruf (b) UU Migas menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin usaha niaga dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah
Sumber yang dapat di percaya, seorang warga yang bermukim disekitar gudang menyebutkan di lokasi gudang tersebut sering keluar masuk mobil truk tanki berwarna biru putih dan mobil box yang di duga untuk mengakut BBM tersebut. “diduga gudang tersebut untuk dijadikan pengolahan dan Penimbunan BBM bersubsidi dan diolah, kemudian dijual dengan harga industri kepada pelanggannya. Gudang BBM itu tidak jauh dari pemukiman rumah warga,” tutur warga yang enggan di sebutkan kepada awak media ini,
Penjelasan , warga khawatir takut kelak terjadi kebakaran akan berimbas ke rumah mereka. Selain itu, keberadaan gudang itu menimbulkan bau minyak solar apalagi sewaktu hari panas yang dinilai sangat mengganggu.
“Warga pun berharap secepat nya aparat penegak hukum khususnya polda Sumut segera bertindak cepat menggerebek gudang tersebut sebelum adanya kejadian yang tak diinginkan dapat merugikan warga seperti kebakaran,” ujar nya “.***
- Penulis: Gito









Saat ini belum ada komentar