Nama Kapolsek Siak Hulu Diseret, Pengusaha Tambang Ilegal Inisial IW Mengaku Sudah Koordinasi
- account_circle B.Marbun
- calendar_month Kam, 24 Sep 2026

Siak Hulu,,SAUBERNEWS.COM- Kampar – Riau | Aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kampar, tepatnya di kawasan Jalan Lubuk Siam, Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, kian marak terjadi tanpa adanya tindakan tegas. Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh tim investigasi media di lapangan, mencuat sebuah pengakuan mengejutkan dari salah seorang pemilik tambang berinisial IW yang mengklaim telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sektor setempat demi mengamankan operasional bisnis terlarang tersebut.

Pernyataan kontroversial itu terungkap pada Kamis, 24 September 2026, saat sejumlah awak media melakukan wawancara langsung dengan IW di area penambangan. Dalam kesempatan tersebut, IW yang sebelumnya dikenal sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) di wilayah itu, secara blak-blakan menyeret nama pimpinan kepolisian sektor dengan berdalih bahwa kegiatannya telah diketahui oleh pihak berwenang. IW berdalih dirinya kini tidak lagi menjabat sebagai koordinator tunggal dan mengarahkan media untuk menemui masing-masing pemilik kuari secara mandiri.
Maraknya operasional tambang ilegal tanpa izin resmi ini terpantau tumbuh subur di sepanjang bantaran wilayah Teratak Buluh. Masyarakat dan pengamat lokal menyoroti bahwa sejak adanya pergantian kepemimpinan jabatan Kapolsek Siak Hulu yang baru, belum pernah sekalipun terlihat adanya upaya penertiban yang nyata terhadap para pelaku perusakan lingkungan tersebut. Kondisi ini memperkuat dugaan di tengah publik mengenai adanya sumbatan penegakan hukum akibat klaim koordinasi sepihak yang dilontarkan oleh para pengusaha.
Dampak dari pembiaran aktivitas pengerukan secara masif ini telah menimbulkan kerusakan ekologis yang sangat parah terhadap bentang alam Sungai Kampar. Dari pantauan visual di lokasi, sebagian besar tepian sungai kini telah mengalami kelongsoran hebat hingga merubah bentuk aliran sungai yang semula alami menjadi kubangan luas menyerupai danau bulat persegi panjang. Kerusakan infrastruktur alam ini tidak hanya mengancam ekosistem air, namun juga mengintai keselamatan pemukiman warga yang berada di sekitar area bantaran sungai.
Klaim sepihak yang dilontarkan oleh pengusaha tambang berinisial IW mengenai adanya upeti atau koordinasi penertiban ini tentu mencoreng integritas institusi penegak hukum jika dibiarkan tanpa adanya klarifikasi resmi. Publik kini mendesak adanya transparansi dan tindakan nyata dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kampar hingga Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk mengusut tuntas kebenaran informasi tersebut. Penertiban tanpa pandang bulu dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat dalam memberantas kejahatan lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan, jajaran redaksi media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Siak Hulu guna mendapatkan klarifikasi berimbang terkait pencatutan namanya oleh pelaku penambangan ilegal tersebut. Langkah penegakan hukum (APH) yang cepat dan tegas sangat dinantikan di lapangan demi menyelamatkan sisa lingkungan Sungai Kampar dari kehancuran total yang ditimbulkan oleh keserakahan korporasi ilegal.***
- Penulis: B.Marbun









Saat ini belum ada komentar