Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Kepala Desa Belantaraya Diduga Nepotisme, Dana Desa 1,3 Miliar Pertanyaan Besar Menghantui

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026

Indragiri Hilir,SAIBERNEWS || Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dihebohkan dengan dugaan nepotisme dalam pengisian jabatan di Kantor Desa. Beberapa jabatan strategis diisi oleh keluarga dekat Kepala Desa,Hasbullah Jali. 

Menurut informasi, salah seorang warga tempattan yang tidak mau namanya di publikasikan terhadap publik menyampaikan, Kepala Desa Belantaraya diduga menggunakan kekuasaan semaunya, dugaan sekeluarga yang mengisi jabatan Pemerintahan Desa (Pemdes), Rabu (25/02/2026).

“Beberapa jabatan di Kantor Desa Belantaraya diisi oleh keluarga Hasbullah Jali , antara lain Eskil sebagai Ketua BPD, Ketua Bungdes, dan H. Muin sebagai Ketua Madrasah dan LPM,” ucapa narasumber.

“Bahkan, kinerja Kepala Desa Belantaraya pernah dibahas diruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini dibahas pada saat Rapat Dengar Pendapat yang digelar tahun lalu, sehingga membuka tabir persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan desa yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” kata Narasumber.

Menjadi sorotan tajam Kelembagaan Pers, Maryanto sebagai anggota Pers menyampaikan, kenapa kasus ini masih digantung-gantung, apakah tidak ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa Belantaraya.

“Seharusnya kasus ini perlu dievaluasi cepat oleh Dinas BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) karena ada dugaan nepotisme dalam pengisian jabatan di Kantor Desa Belantaraya,” ujar Maryanto.

“Nepotisme dapat melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Pemilihan Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan secara demokratis dan transparan,” katanya.

Lanjut Mariyanto, Dinas BPMPD dapat melakukan evaluasi dan investigasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran dalam pengisian jabatan di Desa Belantaraya. 

“Jika terbukti ada nepotisme, maka perlu dilakukan tindakan korektif untuk memastikan bahwa jabatan-jabatan di Kantor Desa diisi oleh orang yang kompeten dan sesuai dengan peraturan,” harapan Mariyanto.

“Warga setempat juga dapat melaporkan dugaan nepotisme ini kepada Dinas BPMPD atau Ombudsman untuk ditindaklanjuti, karena harapan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuat Desa berkembang dan maju harus diisi oleh orang-orang yang betul menjalankan tugas, tidak mengutamakan anggaran dan kekuasaan, sehingga timbul perbuatan Kolusi dan Korupsi,” ujarnya.

Mariyanto menyampaikan kembali, Aparat Penegak Hukum (APH) bidang Tipikor dan Kejari jangan diam saja, Kepala Desa Belantaraya sudah patut di periksa, karena untuk transparansi kegiatan Pemerintah Desa, agar tidak menimbulkan Konflik sosial,” ungkap Mariyanto.

Untuk diketahui, pada tahun lalu Ketua Komisi I DPRD Inhil, Fadli, mengungkapkan bahwa dari sepuluh poin tersebut, DPRD menyimpulkan dua persoalan mendasar yang dinilai krusial.

Pertama menyangkut etik dan moral aparatur pemerintahan desa, dan kedua berkaitan dengan merosotnya kepercayaan publik terhadap transparansi keuangan desa.

Persoalan etik, kata Fadli, akan diserahkan penanganannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi sesuai kewenangan.

Sementara soal transparansi keuangan, DPRD menilai ranah tersebut berada di bawah Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah.

Tak berhenti di situ, Fadli juga membuka peluang langkah lanjutan yang lebih tegas, dengan menyebut Desa Belantaraya berpotensi dijadikan desa sampel di Kecamatan Gaung untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Ini bisa menjadi sampel ke depan, khususnya di Kecamatan Gaung,” ujar Fadli usai RDP.

Data yang dihimpun oleh awak media sebagai anggaran kegiatan Dana Desa (DD) Belantaraya Kecamatan Gaung.

-Jumlah Pagu Anggaran Dana Desa Tahun 2025 secara keseluruhan Rp. 1.308.826.000, sedangkan untuk penyaluran sebagai laporan Rp. 1.001.194.248, namun sisah anggaran dipertanyakan..?

-Untuk kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) anggaran berjumlah Rp 97.547.000

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang anggaran berjumlah Rp 75.239.000

-Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang anggaran berjumlah Rp 66.201.000

Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan fisik, tapi ada aturan yang perlu diikuti. Berdasarkan peraturan yang ada, alokasi Dana Desa untuk kegiatan fisik biasanya sekitar 70-80% dari total anggaran, sedangkan sisanya untuk kegiatan non-fisik seperti pemberdayaan masyarakat dan administrasi desa.

Namun, perlu diingat bahwa proporsi ini bisa berbeda-beda tergantung pada kebutuhan dan prioritas desa. Dana Desa bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, dan fasilitas publik lainnya.

Namun, ada kegiatan pernyataan modal oleh Desa Belantaraya dengan jumlah anggaran Rp 157.200.000, pernyataan modal ini dengan anggaran yang sangat luar biasa belum diketahui, namun awak media akan berusaha untuk Konfirmasi pemerintah camat dan Inspektorat.

Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media sudah konfirmasi Kepala Desa Belantaraya Hasbullah Jali,namun belum ada balasan konfirmasi awak media. ***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi..! Disnaker Kuansing Baku kan Format Permohonan Mediasi, Proses Perselisihan Industrial Dipercepat

    Resmi..! Disnaker Kuansing Baku kan Format Permohonan Mediasi, Proses Perselisihan Industrial Dipercepat

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Nomor: 500.15/DISNAKER-SKHIJ/08/2026/13 tentang Standardisasi Format Permohonan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial. SK yang ditetapkan JON PITTE ALSI, di Teluk Kuantan pada 6 Agustus 2026 ini langsung disosialisasikan kepada serikat pekerja, perusahaan, dan advokat, Jumat (7/8/2026) di Kantor Disnaker […]

  • Gudang Solar Bersubsidi Diduga Milik AAS Kembali Beroperasi, Polsek Tenayan Raya Disorot

    Gudang Solar Bersubsidi Diduga Milik AAS Kembali Beroperasi, Polsek Tenayan Raya Disorot

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Pekanbaru – Riau | Gudang penimbunan minyak bahan bakar bersubsidi jenis solar yang diduga milik inisial AAS  kembali menjadi sorotan publik. Gudang tersebut ditemukan wartawan beroperasi di wilayah Jalan Palembang dan Jalan Hutan Lindung, Tenayan Raya, Minggu 30 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan warga yang tidak bersedia disebutkan namanya, lokasi penimbunan tersebut sebelumnya berada di Jalan […]

  • M.Aidiel Pimpin Apel Pagi Jajaran Kecamatan Medan Deli, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

    M.Aidiel Pimpin Apel Pagi Jajaran Kecamatan Medan Deli, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle RMH
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Medan, Saibernews.com || Apel pagi bersama seluruh jajaran Kecamatan Medan Deli. M.Aidiel Putra Pratama pimpin upacara setiap hari Senin sekaligus Apel pagi yang diikuti seluruh perangkat Lurah, ASN, Kepala Lingkungan, serta petugas PPPSU Kecamatan Medan Deli, Senin (04/05/26). Di dalam arahannya, Camat Medan Deli menghimbau seluruh jajaran untuk terus memantau kondisi wilayah,  khususnya terkait kebersihan […]

  • Berawal Dari Gubuk , Rumah Pak Miswandi Akhirnya Rampung Dibuat Satgas TMMD ,Ini Penampakannya
    TNI

    Berawal Dari Gubuk , Rumah Pak Miswandi Akhirnya Rampung Dibuat Satgas TMMD ,Ini Penampakannya

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    LANGKAT, Saibernews.com |Tidak sampai sebulan pembangunan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Miswandi di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,rampung dikerjakan personel Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Langkat,Jumat 08 Mei 2026. Terlihat senyuman haru,dibalik tetesan airmata pasangan suami istri tersirat senyuman bahagia melihat rumahnya selesai di renovasi Satgas. Dahulu melihat kondisi […]

  • Beraksi Di Marelan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

    Beraksi Di Marelan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBERNEWS.COM– Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana. Dua orang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor. Kedua pelaku yang diamankan berinisial OHJ alias P (36), warga Kecamatan Medan Deli, dan RH alias R (36), warga […]

  • Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan Beri Arahan Terkait Disiplin dan Keamanan Mako

    Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan Beri Arahan Terkait Disiplin dan Keamanan Mako

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Belawan, ||Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan IPTU Rudy Pramudya memberikan arahan kepada personel piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan yang akan melaksanakan tugas pada hari ini, Sabtu (25/10/2025) pukul 08.30 WIB. Dalam arahannya, IPTU Rudy Pramudya menekankan pentingnya menjaga keamanan Markas Komando (Mako) serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab selama melaksanakan tugas. Beliau juga mengingatkan […]

expand_less Back to top