Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum PPLH DLH Kuansing Raja Ifriadi, Diduga Bocorkan Informasi ke PT Mustika Agro Sari dan Intervensi Lab

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Jum, 18 Sep 2026

Kuantan Sengingi,SAIBERNEWS.COM– Skandal diduga pembocoran laporan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit menyeret nama oknum Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi. Oknum tersebut resmi dilaporkan ke Plt. Bupati Kuantan Singingi Cq. Kepala Inspektorat.

Laporan resmi itu dilayangkan oleh Puskominfo Indonesia DPD Provinsi Riau dengan Nomor: 39/PI.DPD-RIAU/IX/2026, tertanggal 5 September 2026. Pelapor adalah Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau, Achmad Muchtar Embut. Terlapornya adalah Raja Ifriadi, Sdr, selaku PPLH DLH Kuantan Singingi.

Laporan tersebut bukan laporan biasa. Isinya adalah dugaan Maladministrasi, Penyalahgunaan Wewenang, dan Obstruction of Justice (Perintangan Penyidikan) dalam kasus dugaan pencemaran Sungai Amut oleh PKS PT Mustika Agro Sari (PT MAS).

Berawal dari Warga Temukan Limbah Hitam Pekat Mengalir ke Sungai Amut

Kasus ini bermula pada 19 Agustus 2026. Masyarakat di sekitar PKS PT MAS menemukan aktivitas pembuangan air limbah cair secara masif langsung ke parit yang mengalir ke Sungai Amut. Limbah berwarna hitam pekat, berbusa tebal, dan bau busuk menyengat hingga mematikan biota air.

Merespons itu, warga bersama Penggawa Melayu Riau Kabupaten Kuantan Singingi melakukan pengecekan visual dan dokumentasi dengan metadata GPS.

Demi menempuh jalur prosedural, Puskominfo Indonesia DPD Riau sebagai kuasa warga melayangkan laporan resmi ke Plt. Kepala Dinas LHK Provinsi Riau pada 27 Agustus 2026, dan tembusan resmi ke DLH Kuansing pada 28 Agustus 2026. Surat tembusan itu diterima langsung dan ditandatangani oleh Sdr. Firman Eddy L dan Sdr. Raja Ifriadi sendiri.

Diduga Telpon PT MAS: “Tutup Saluran Limbah!”

Dugaan kejanggalan muncul setelah laporan masuk.

Puskominfo menuding, Sdr. Raja Ifriadi selaku PPLH yang memegang kewenangan hukum justru menelepon pihak manajemen PT MAS untuk membocorkan adanya laporan warga dan memerintahkan untuk menutup saluran limbah.

“Secara sengaja menelepon pihak Manajemen PT Mustika Agro Sari guna membocorkan adanya laporan warga tersebut dan memerintahkan pihak pabrik untuk menutup saluran limbah. Tindakan ini dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan,” tulis laporan tersebut.

Pasca telepon itu, manajemen PT MAS seketika menghentikan total pembuangan limbah ke sungai dan melakukan penutupan pipa bypass ukuran besar. Pelapor menilai ini adalah upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti cair (liquid evidence) sebelum verifikasi lapangan oleh instansi berwenang.

Intervensi Petugas Lab Independen Saat Ambil Sampel

Puncaknya terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026. Saat itu DLHK Provinsi Riau bersama tim laboratorium independen Wahanatama Hijau Multi Mandiri melakukan pengambilan sampel di kolam final pond PT MAS.

Ketika petugas lab sedang mengambil sampel sesuai SOP, Sdr. Raja Ifriadi datang dan langsung memerintahkan petugas lab untuk membuang kembali sampel yang telah diambil dan mengarahkan pengambilan sampel di kolam yang ada indikator SPARING-nya saja.

Tindakan itu dipertanyakan oleh tim warga. Andri SE dari Pemuda Melayu Riau Kuansing mempertanyakan kewenangan itu, karena sebelumnya petugas lab bekerja sesuai SOP tanpa intervensi.

Dalam laporan disebutkan, Sdr. Raja Ifriadi melontarkan kalimat: “Saya yang berhak mengarahkan disini, saya diatur undang-undang.” Hal ini dicantumkan dalam surat

Pelapor juga mempertanyakan adanya pipa berukuran besar di samping pipa SPARING yang pada awal temuan mengeluarkan limbah cair, namun saat pengambilan sampel sudah tidak mengalir. Ketika diminta membuka keran PULP pipa besar itu untuk pembuktian, pihak PT MAS dan Raja Ifriadi terdiam tidak menjawab.

Bahkan, terlapor diduga mengeluarkan ucapan tidak profesional: “Silakan kalian beritakan dan viralkan, hal tersebut tidak mencerminkan perilaku sebagai pejabat pengawas lingkungan hidup.”

Dijerat 5 Pasal Berat, Termasuk Tipikor

Atas dugaan tersebut, Puskominfo Indonesia menuntut 4 hal kepada Plt. Bupati Kuansing:

1. Pemberhentian Sementara. Menonaktifkan Raja Ifriadi dari jabatan PPLH DLH Kuansing selama proses pemeriksaan untuk mencegah intimidasi saksi dan manipulasi data uji lab.

2. Audit Investigasi Khusus. Mendesak Inspektorat Kuansing membentuk Tim Audit Investigasi Khusus.

3. Sanksi Disiplin Berat hingga PTDH. Jika terbukti melakukan pembiaran dan pembocoran rahasia negara, dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai ASN sesuai PP No. 94 Tahun 2021.

4. Dilimpahkan ke APH. Jika ditemukan indikasi suap/gratifikasi dari PT MAS, kasus segera dilimpahkan ke Polres Kuansing / Kejaksaan Negeri Kuansing.

Laporan ini juga mencantumkan indikasi pelanggaran Pasal 98 UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup, Pasal 113 UU PPLH, Pasal 221 KUHP tentang Obstruction of Justice, Pasal 433 KUHP tentang Pembocoran Rahasia Jabatan, dan Pasal 5 & 12 UU Tipikor.

Adapun alat bukti pendukung yang dilampirkan pelapor antara lain tanda terima surat laporan, foto & video limbah aktif dengan GPS & timestamp, rekaman percakapan dugaan penelponan ke PT MAS, serta foto & video intervensi saat pengambilan sampel lab tanggal 31 Agustus 2026.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih dalam tahap konfirmasi kepada Sdr. Raja Ifriadi, Kepala DLH Kuansing, Plt. Kepala DLHK Provinsi Riau, dan Manajemen PT Mustika Agro Sari. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

Catatan Redaksi: Media ini membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya bagi semua pihak terkait sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen laporan resmi yang diterima redaksi dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kealpaan Pelayanan

    Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kealpaan Pelayanan

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2026
    • account_circle Riskal
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Saibernews.com, PASAMAN — Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol, dr. Hamdi, Sp.A, menanggapi pemberitaan mengenai “Dugaan Kealpaan Berulang di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Keluarga Pasien Minta Pelayanan Diuji Secara Terbuka.” dr. Hamdi menyampaikan bahwa pihak manajemen RSUD Tuanku Imam Bonjol menghormati hak setiap pasien maupun keluarga pasien untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun keberatan terhadap pelayanan yang […]

  • Komunitas Penuntut Sertifikat Perumahan Ancam Gelar Aksi Tuntut Pengembang

    Komunitas Penuntut Sertifikat Perumahan Ancam Gelar Aksi Tuntut Pengembang

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Falah
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Pandeglang, Saibernews.com – Penghuni perumahan berhak menempati rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. Sesuai UU Perumahan No. 1 Tahun 2011, hak tersebut mencakup kepastian bermukim, fasilitas umum/sosial memadai, dan perlindungan dari gangguan fungsi hunian seperti pencemaran atau alih fungsi ilegal. Pasca akad Konsumen juga berhak mendapatkan salinan atau dokumen asli […]

  • Marak Penipuan Penjualan Chip Judi Daring, Akun STWNSTORE CHIP Resahkan Masyarakat

    Marak Penipuan Penjualan Chip Judi Daring, Akun STWNSTORE CHIP Resahkan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Siak Hulu – Kampar – Riau | Praktik perjudian daring dengan modus penjualan chip kembali marak dan meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Setelah sempat diberantas aparat penegak hukum dan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), aktivitas ilegal ini kembali muncul dengan mencatut nama aplikasi Higgs Games Island (HGI). Sindikat ini diduga bergerak secara ilegal […]

  • Tiga Pekan TMMD 128 Langkat ,20 Sasaran Fisik Rampung,Tim Wasev Apresiasi 

    Tiga Pekan TMMD 128 Langkat ,20 Sasaran Fisik Rampung,Tim Wasev Apresiasi 

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM |Dalam waktu kurun tiga pekan kegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat akhirnya menuntaskan 20 sasaran fisik dan non fisik.Kegiatan bersinergi dengan Pemerintah Kab.Langkat mewujudkan pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Pasar Rawa Kec. Gebang ,Kab. Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Provsu),tersebut di apresiasi tim pengawasan dan evaluasi (Wasev) Mabes TNI AD […]

  • Ketua Poktan : Rehab RTLH,Jalan,dan Sumur Bor Sangat Bermanfaat Bagi Warga Pasar Rawa
    TNI

    Ketua Poktan : Rehab RTLH,Jalan,dan Sumur Bor Sangat Bermanfaat Bagi Warga Pasar Rawa

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 52
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM |Terik matahari yang menyengat terus membakar semangat para lelaki tegap berpakaian loreng dan seragam coklat ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang berdomisili dikawasan pedesaan untuk mewujudkan pembangunan jalan dan pembangunan infrastruktur lainnya. Semangat membara terus berkobar tanpa kenal lelah,meskipun sebulan harus berpisah dengan keluarga,bagi Satgas TMMD bukan masalah,semua itu dilakukan Demi Rakyat,Demi Mensejahterakan Rakyat,Demi Membantu Pemda […]

  • PWMOI Kuansing Buka Bersama, Ketua DPW Sampaikan Pesan Penting tentang Dana Hibah

    PWMOI Kuansing Buka Bersama, Ketua DPW Sampaikan Pesan Penting tentang Dana Hibah

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- Pengurus Perkumpulan Wartawan Media Oline Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri oleh jajaran pengurus pada Rabu (18/3/2026) di The Zona Coffe. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan sekaligus perbincangan tetang Organisasi Pers yaitu PWMOI Kuansing. Karena PWMOI Kuansing sebelumnya sudah resmi dilantik. Dalam diskusi berbuka […]

expand_less Back to top