PAD Dikejar, Hutang Menumpuk, Gaji Mandek. PKL Kuansing: “Jangan Bebani Rakyat Kecil Lagi.!”
- account_circle SUGIANTO
- calendar_month Sen, 13 Jul 2026

Kuantan Sengingi,SAIBERNEWS.COM – Di tengah sorotan kondisi keuangan daerah, Pemkab Kuantan Singingi melalui Badan Pendapatan Daerah kembali tancap gas mengejar PAD. Bapenda Kuansing melayangkan undangan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu / PBJT atas Makanan dan Minuman untuk pelaku usaha kafe.
Undangan bernomor 005/Bapenda-P3/VII/2026 itu diteken Dr. H. Masrul Hakim, pada 9 Juli 2026. Sosialisasi dijadwalkan Selasa, 14 Juli 2026 di Kantor Bapenda Kuansing.
Alasan Pemerintah Pusat, dalam surat tersebut, Bapenda menyebut ini tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, Perda Kuansing No. 1 Tahun 2024, dan Perbup No. 42 Tahun 2024.
Alasannya klasik: “meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah seiring pertumbuhan usaha kafe”.
Sorotan Publik: “Hutang Tambah, Gaji Mandek, PAD Terus Diteriakkan”
Namun di lapangan, kebijakan ini menuai kritik tajam.
Seorang pedagang kaki lima yang minta namanya dirahasiakan melontarkan kekecewaan:
“Heran kami. Hutang daerah katanya bertambah, gaji P3K dan honorer sering mandek. Tapi yang keluar pernyataan terus soal meningkatkan PAD, meningkatkan PAD. Dari mana mau dinaikkan kalau daya beli masyarakat lagi drop?”
Ia menyoroti kondisi ekonomi pelaku kecil.
“Pemerintah tidak mikir pas pelanggan kami sepi. Yang ramai cuma pas ada acara. Itupun kebanyakan acara pemborosan anggaran daerah. Ujung-ujungnya rakyat kecil lagi yang dipajaki,” tegasnya.
“Kalau mau adil, benahi dulu kebocoran dan pemborosan. Jangan kejar setoran ke kafe dan PKL saja. Pemerintah Daerah Kuansing harus pikirkan baik-baik,” lanjutnya.
Publik Desak: Evaluasi Dulu Baru Pungut
Keluhan ini mewakili suara publik yang mulai muak. Di media sosial dan warung kopi, warga mulai bersuara:
1. “PAD PAD terus, tapi pelayanan tidak ada peningkatan”
2. “Utang menumpuk, proyek mangkrak, giliran pajak rakyat kecil yang dikejar”
3. “Sikat dulu pemborosan anggaran acara seremonial, baru bicara pajak”
Di satu sisi daerah memang dituntut pusat untuk mandiri secara fiskal. Di sisi lain, kepercayaan publik akan hancur jika peningkatan PAD hanya bertumpu pada memeras sektor UMKM, sementara di hulu anggaran daerah diduga masih boros.
Hingga berita ini diterbitkan, Bapenda Kuansing belum memberikan tanggapan terkait kritik dari pelaku usaha kecil tersebut.***
- Penulis: SUGIANTO








Saat ini belum ada komentar