Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month 58 menit yang lalu

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi, berhasil menangkap seorang pria berinisial IF (28) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat kotor 4,39 gram. Penangkapan berlangsung di kebun kelapa sawit milik orang tua tersangka di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 20.47 WIB. Minggu (18/10/2026).

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan perkara narkotika yang sebelumnya melibatkan seorang pria berinisial AS pada 4 Oktober 2026.

 

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Reskrim Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin Plh. Kanit Reskrim AIPDA Adi Sutisna mengamankan AS dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,39 gram.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS memberikan keterangan bahwa narkotika yang berada dalam penguasaannya diduga diperoleh dari kakak kandungnya, IF. Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Hilir memerintahkan tim untuk melakukan pendalaman, penyelidikan, dan pencarian terhadap IF yang masuk dalam daftar pencarian orang.

 

Pada Kamis 15 Oktober 2026, petugas memperoleh informasi bahwa IF berada di sebuah pondok di tengah kebun kelapa sawit milik ayah kandungnya di Desa Dusun Tuo. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan untuk memastikan keberadaan target.

 

Pada Minggu 18 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa IF berada di pondok tersebut. Tim segera menuju lokasi, tetapi saat tiba, IF sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian melakukan pengendapan di sekitar jalan setapak yang diduga menjadi jalur yang biasa dilalui target.

 

Sekitar pukul 20.47 WIB, IF tiba menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru dan langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka serta di dalam dan sekitar pondok.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp2.700.000 di dalam dompet kulit hitam merek Bovis yang berada di saku celana tersangka. Petugas juga mengamankan tiga buah lakban cokelat yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika, empat plastik klip bening ukuran kecil dalam keadaan kosong, tiga buah pipet, empat alat hisap sabu atau bong, dua unit telepon genggam merek Vivo, satu dompet kulit hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru tanpa nomor polisi.

 

Dari pemeriksaan, hasil tes urine terhadap IF dinyatakan positif mengandung amphetamine.

 

Setelah penangkapan, IF beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan IF dalam peredaran narkotika, asal-usul barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Dalam perkara ini, penyidik mencantumkan dugaan penerapan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a dan Pasal 612 sebagaimana disebutkan dalam laporan penyidikan, dengan memperhatikan ketentuan perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan pasal lebih lanjut mengikuti hasil penyidikan dan proses hukum.

 

Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Bapas Palangka Raya kelas I Mengikuti Kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional Di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jendral pemasyarakatan Kalimantan Tengah 

    Pegawai Bapas Palangka Raya kelas I Mengikuti Kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional Di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jendral pemasyarakatan Kalimantan Tengah 

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Palangka Raya – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya mengikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan pada, Rabu (17/12/2025) di Halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Palangka Raya pegawai magang sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan semangat kebangsaan. Dalam amanat upacara disampaikan bahwa Upacara Hari Kesadaran […]

  • Operator SPBU Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Unsur Niat dan Keadilan Penegakan Hukum BBM Subsidi

    Operator SPBU Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Unsur Niat dan Keadilan Penegakan Hukum BBM Subsidi

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- Kasus penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kembali menjadi perhatian publik. Seorang karyawan SPBU berinisial “P” dikabarkan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah melakukan pengisian solar sebesar Rp100 ribu kepada sebuah kendaraan yang belakangan diduga sebagai mobil pelangsir. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai batasan tanggung jawab pidana, khususnya terhadap operator […]

  • Pelindo Belawan Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Medan di Terminal Penumpang Bandar Deli

    Pelindo Belawan Buka Ruang Belajar bagi Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Medan di Terminal Penumpang Bandar Deli

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM 23 September 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan menerima kunjungan mahasiswa Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan, Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Medan di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan. Kunjungan yang dilaksanakan pada 22–23 September 2026 tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan praktik kerja sanitasi tempat-tempat umum yang diikuti sebanyak 18 mahasiswa. Terminal […]

  • Menjelang Natal Dan Tahun Baru Satpol PP Tertibkan Baligo, Spanduk Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Perda 

    Menjelang Natal Dan Tahun Baru Satpol PP Tertibkan Baligo, Spanduk Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Perda 

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Che
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Purwakarta, Saibernews. com. ,- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho yang dipasang tidak sesuai ketentuan serta melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, khususnya di sejumlah ruas jalan utama, fasilitas umum, serta titik-titik […]

  • Tim POMAL TNI AL Kodearal 1 Belawan Terus memburu Tindak Kriminal Dan Musnahkan gubuk Sarang Tempat Narkoba

    Tim POMAL TNI AL Kodearal 1 Belawan Terus memburu Tindak Kriminal Dan Musnahkan gubuk Sarang Tempat Narkoba

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 109
    • 0Komentar

    ‎Belawan, SAIBERNEWS.COM– Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), POMAL Kodaeral I terus buru Pelaku tindak Kiriminal di Kampung Bahari, Belawan, Sumatera Utara, Kamis (07/05/2026). ‎Tim Pomal Kodaeral I berhasil menemukan bilik/gubuk yang digunakan sebagai sarang pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan 11, Belawan Bahari, Kota Medan, Sumatera Utara. Penemuan ini dilakukan pada pukul 10.35 […]

  • Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Membumbung 3,5 Kilometer

    Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Membumbung 3,5 Kilometer

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KARO, SUMATERA UTARA — Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pagi. Erupsi yang terjadi sekitar pukul 10.17 WIB tersebut memunculkan kolom abu vulkanik yang membumbung hingga sekitar 3.500 meter atau 3,5 kilometer di atas puncak gunung. Berdasarkan hasil pengamatan, kolom abu vulkanik tampak berwarna hitam dengan intensitas tebal. […]

expand_less Back to top