Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPC AWI Kota Dumai Soroti Bebasnya Operasi Panglong dan Pengepul Kayu Diduga Ilegal di Sungai Sembilan.

  • account_circle SUKESIH
  • calendar_month Sel, 20 Okt 2026

DUMAI,SAIBERNEWS-  Tim Investigasi Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Dumai bersama awak media menyoroti tajam maraknya aktivitas pembalakan dan tempat penampungan (pengepul) kayu yang diduga beroperasi tanpa izin resmi (ilegal logging). Aktivitas ini terpantau bebas bergerak di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Berdasarkan hasil investigasi langsung di lapangan oleh Anggota Tim Investigasi DPC AWI Kota Dumai, J. Lumban Raja, beserta awak media pada Minggu, 18 Oktober 2026, ditemukan sejumlah lokasi industri pengolahan kayu (sawmill/panglong) di kawasan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Di lokasi tersebut, tampak tumpukan bahan baku kayu log maupun kayu olahan siap edar dalam jumlah besar beserta mesin penggerak pembelah kayu.

Dari informasi dan data yang dihimpun tim investigasi di lapangan, tempat-tempat penampungan kayu yang disinyalir tidak memiliki dokumen resmi kehutanan tersebut diduga kuat merupakan milik sejumlah oknum berinisial WAR, RAIT, ARI, SISU, dan SUPRI. Bebasnya aktivitas ini memicu pertanyaan publik terkait penegakan hukum lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Praktik pembalakan liar dan penampungan hasil hutan tanpa izin resmi merupakan tindak pidana berat yang melanggar hukum positif di Indonesia, di antaranya:

1. Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H): Pasal 83 dan Pasal 87 secara tegas mengatur sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun serta denda miliaran rupiah bagi setiap orang yang memuat, membongkar, mengangkut, menguasai, membeli, atau menerima titipan hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari pembalakan liar.

2. Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Sektor Kehutanan): Mengatur ketat kewajiban kepemilikan Perizinan Berusaha dan dokumen sahnya hasil hutan (seperti SKSHHK) bagi setiap pelaku usaha pengolahan serta penampungan hasil hutan.

3. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 3 dan Pasal 6): Menjadi payung hukum bagi J. Lumban Raja dan tim investigasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial guna menyelamatkan aset negara dan kelestarian alam dari kerusakan lingkungan.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan DPC AWI Kota Dumai

Menyikapi temuan ini, DPC AWI Kota Dumai menyatakan sikap tegas:

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan dan Kepolisian Resor (Polres) Dumai, untuk segera mengambil tindakan konkret, melakukan penertiban, serta memeriksa legalitas dokumen usaha perkayuan milik oknum-oknum tersebut demi tegaknya supremasi hukum.

Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Dumai Beserta (DLHK ) Provinsi Riau melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait untuk turun ke lokasi guna mengaudit asal-usul bahan baku kayu yang masuk ke wilayah Tanjung Penyembal.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD 128 Kejar Sumur Bor, Harapan Air Bersih Warga Pasar Rawa Makin Dekat
    TNI

    TMMD 128 Kejar Sumur Bor, Harapan Air Bersih Warga Pasar Rawa Makin Dekat

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LANGKAT || Upaya menghadirkan air bersih bagi warga Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terus dilakukan. Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat melanjutkan pengeboran sumur bor, Kamis (30/4/2026). Di lokasi, mesin bor bekerja menembus lapisan tanah, sementara personel TNI bersama tenaga teknis mengawal proses secara bertahap. Pengeboran ini menjadi bagian dari […]

  • Rencana Tawuran Tim Macan Sudah Menunggu Celurit Malah Jadi “Tamu” Polres Pelabuhan Belawan

    Rencana Tawuran Tim Macan Sudah Menunggu Celurit Malah Jadi “Tamu” Polres Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM  – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit dalam patroli KRYD di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.10 WIB. Pemuda yang diamankan berinisial A (20), warga kawasan Jalan Yos Sudarso, Mabar. Penindakan dilakukan di sekitar […]

  • Pecah Bentrok Antara Dua Organisasi Masyarakat Ormas  PP Dan IPK Di Medan Minggu Malam 

    Pecah Bentrok Antara Dua Organisasi Masyarakat Ormas  PP Dan IPK Di Medan Minggu Malam 

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Medan,Saibernews.com || Bentrok antara dua organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) pecah di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area, Minggu (5/10/2025) malam. Insiden itu menyebabkan dua warga sekitar mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan aksi penganiayaan. Senin /6/10/2025 Kapolsek Medan Area Kompol Himawan Chandra mengatakan, kedua […]

  • Dua Atlet Polres Pasaman di Ajang Porprov Sumbar XVI 2026 Persembahkan Satu Emas, Satu Perak, dan Satu Perunggu

    Dua Atlet Polres Pasaman di Ajang Porprov Sumbar XVI 2026 Persembahkan Satu Emas, Satu Perak, dan Satu Perunggu

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2026
    • account_circle Riskal
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Pasaman, Saibernews.com— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polres Pasaman dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI Tahun 2026. Dua personel Polres Pasaman berhasil menyumbangkan tiga medali bagi kontingen Kabupaten Pasaman, masing-masing satu medali emas, satu medali perak, dan satu medali perunggu. Ketiga medali tersebut diraih oleh Bripda Dhikky Dewa Syaira, personel Satreskrim Polres […]

  • Rutan Kelas Satu Medan Menggelar Acara Penutupan Sekaligus Penyerahan Sertifikat Pelatihan Bagi Warga Binaan Program Montir Sepeda Motor 

    Rutan Kelas Satu Medan Menggelar Acara Penutupan Sekaligus Penyerahan Sertifikat Pelatihan Bagi Warga Binaan Program Montir Sepeda Motor 

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar acara penutupan sekaligus penyerahan sertifikat pelatihan kerja bagi warga binaan yang telah berhasil menyelesaikan program pelatihan kemandirian di bidang montir sepeda motor. Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Kelas I Medan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang serta Balai Latihan […]

  • Tangkap Pelakunya Kapolda Riau, Diduga Kelompok Mafia Perusak Kawasan Hutan Beraksi Kembali di Desa Pangkalan Indarung

    Tangkap Pelakunya Kapolda Riau, Diduga Kelompok Mafia Perusak Kawasan Hutan Beraksi Kembali di Desa Pangkalan Indarung

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sugianto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,Saibernews.com– Sudah sering oknum-oknum perusakan kawasan hutan yang di panggil oleh Polda Riau, terkait perusakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Suaka Margasatwa (SM) di Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi. Bahkan sudah ada perkebunan kelapa sawit milik oknum anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB, “Kasir”, yang kini telah disegel oleh Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan […]

expand_less Back to top