Rico Waas Tegas Tertibkan Aset Pemko Medan, 5.000 Kendaraan Dinas Bakal Diperiksa
- account_circle Sib
- calendar_month Sel, 6 Okt 2026

MEDAN ,SAIBERNEWS.COM — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah tegas untuk membenahi tata kelola aset kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebanyak 385 kendaraan dinas dari berbagai perangkat daerah dikumpulkan dan menjalani pemeriksaan awal di halaman parkir Lotte Mart, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mencakup keberadaan aset, kelengkapan administrasi, pembayaran pajak, perawatan, hingga kesesuaian pihak yang menggunakan kendaraan dengan penetapan Pemko Medan.
Langkah tersebut diawali dengan Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan yang dipimpin langsung oleh Rico Waas. Apel turut dihadiri Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian, camat, serta lurah se-Kota Medan.
Usai apel, Rico Waas bersama Pj. Sekda dan Plt. Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap turun langsung melakukan pemeriksaan. Kendaraan yang diperiksa mulai dari sepeda motor operasional di tingkat kelurahan hingga kendaraan roda empat yang digunakan kecamatan dan perangkat daerah.
Satu per satu kendaraan diperiksa. Kondisi fisik, kebersihan, perawatan, pajak kendaraan, kelengkapan dokumen serta kesesuaian pengguna menjadi bagian dari pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal tersebut ditemukan sejumlah kendaraan yang kondisi pemeliharaannya dinilai kurang optimal. Selain itu, terdapat kendaraan yang masih memiliki persoalan administrasi, termasuk kewajiban pajak yang belum diselesaikan.
Rico Waas menegaskan kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Harus dijaga, dirawat layaknya kendaraan milik sendiri. Namun, bukan berarti dianggap kendaraan milik sendiri, tapi pemakaiannya untuk urusan pribadi,” tegas Rico Waas.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak berpindah tangan atau digunakan oleh pihak yang tidak ditetapkan sebagai pengguna. Kendaraan pemerintah, kata dia, harus digunakan untuk menunjang kepentingan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kendaraan dinas ini berpindah tangan, dipakai oleh orang yang bukan semestinya yang sudah ditunjuk oleh Pemko Medan,” ujarnya.
Menurut Rico Waas, pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan aparatur, melainkan menjadi bagian dari evaluasi sekaligus upaya memperbaiki tata kelola aset pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin hari ini hanya saling menyalahkan, tapi kami menginginkan rekan-rekan bisa memperbaiki diri dan juga bisa mengevaluasi kinerja kita. Toh kita semuanya ingin lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.
BKAD Temukan Sejumlah Kendaraan Perlu Ditertibkan
Plt. Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap mengatakan, pemeriksaan terhadap 385 kendaraan tersebut merupakan tahap awal untuk memastikan keberadaan dan kondisi aset kendaraan yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Suluh, pemeriksaan meliputi kondisi kendaraan, administrasi, pembayaran pajak serta pihak yang menggunakan kendaraan.
Dari pemeriksaan awal, BKAD menemukan sejumlah kendaraan dengan kondisi fisik dan pemeliharaan yang kurang baik. Selain itu, terdapat kendaraan yang administrasi pajaknya belum diselesaikan dan beberapa kendaraan yang penggunaannya perlu disesuaikan dengan penetapan yang berlaku.
Untuk mempercepat penertiban administrasi, BKAD juga menghadirkan layanan Samsat keliling di lokasi pemeriksaan.
Suluh menjelaskan, anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah tersedia pada masing-masing kecamatan. Karena itu, kecamatan diminta memastikan kewajiban pajak kendaraan dipenuhi tepat waktu.
Saat ini, Pemko Medan tercatat memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Dari jumlah tersebut, sekitar 444 kendaraan sedang dalam proses usulan penghapusan.
Kendaraan yang sudah tidak layak digunakan nantinya dapat diusulkan untuk penghapusan atau pemindahtanganan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Pemeriksaan 5.000 Kendaraan Ditargetkan Rampung Sebulan
Setelah pemeriksaan awal, BKAD Kota Medan akan membentuk sejumlah tim yang turun langsung ke seluruh OPD untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pemeriksaan akan meliputi keberadaan kendaraan, kondisi fisik, kewajiban pajak, kelengkapan dokumen serta kesesuaian pengguna dengan penetapan aset.
“Setelah dari sini, ini kita bakal langsung turun ke masing-masing dinas untuk mengecek seluruh kendaraan yang tercatat di masing-masing dinas. Kita cek seluruh kondisinya, pajaknya, maupun kelengkapan berkasnya,” jelas Suluh.
Pemeriksaan terhadap sekitar 5.000 kendaraan dinas tersebut ditargetkan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Melalui langkah tersebut, Pemko Medan menargetkan seluruh aset kendaraan pemerintah dapat terdata secara jelas, digunakan oleh pihak yang berwenang, terawat, serta memiliki administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penataan aset kendaraan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memperkuat disiplin pengelolaan barang milik daerah dan memastikan fasilitas pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.
- Penulis: Sib
- Sumber: Prokopim Pemko Medan









Saat ini belum ada komentar