Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curat di Gabion Belawan

  • account_circle Sib
  • calendar_month Rab, 12 Agu 2026

Belawan,SAIBERNEWS.COM – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Gabion Belawan. Seorang pelaku berinisial MT (18), warga Kelurahan Bagan Deli, berhasil diamankan pada Senin, 10 Agustus 2026, sementara seorang pelaku lainnya yang berinisial N masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, di sebuah gudang yang berada di kawasan Gabion Belawan.

“Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah pelapor, saudara Dimas, menerima informasi dari petugas keamanan (security) bahwa lubang angin di bagian belakang gudang telah dalam kondisi rusak. Pelapor bersama petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan dan mendapati kondisi di dalam gudang sudah berantakan serta diketahui sejumlah alat kerja, besi dan kabel-kabel telah hilang,” ujar AKP Agus Purnomo.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino Damanik, S.Tr.I.K., melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

“Melalui hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka MT di kawasan Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MT mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial N, yang hingga kini masih berstatus buron.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengambil barang-barang berupa perkakas, besi dan kabel dari gudang milik korban. Hasil penjualan barang curian tersebut kemudian dibagi, dan tersangka MT mengaku menerima bagian sebesar Rp185.000,” ungkap AKP Agus.

Saat ini, tersangka MT telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih terus memburu keberadaan pelaku lainnya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi. Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

AKP Agus Purnomo juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian dengan memperkuat sistem pengamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam membantu pengungkapan tindak pidana. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tutupnya.***

  • Penulis: Sib

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapas Palangka Raya Melaksanakan Pendampingan Terhadap Anak Yang Berhadapan Hukum 

    Bapas Palangka Raya Melaksanakan Pendampingan Terhadap Anak Yang Berhadapan Hukum 

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Palangka Raya — Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan peran penting Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan bimbingan, pendampingan, serta perlindungan hukum bagi Anak selama proses peradilan. (13/10/2025) Dalam pelaksanaan pendampingan, Pembimbing Kemasyarakatan […]

  • Kenyamanan Masyarakat Paling Utama, Polresta Deli Serdang Berikan Rasa Aman Dengan Patroli Dialogis

    Kenyamanan Masyarakat Paling Utama, Polresta Deli Serdang Berikan Rasa Aman Dengan Patroli Dialogis

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Deli Serdang ||Dalam upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khusunya di wilkum Polresta Deli Serdang terus gencarkan pelaksanaan patroli Presisi. Sabtu (18/10/25) Petugas patroli bukan hanya melaksanakan patroli dengan berkeliling di jalan namun petugas juga berdialog dengan masyarakat dan remaja untuk berikan himbauan dan edukasi kepada msayarakat untuk bersama sama menjaga situasi […]

  • Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Ucap Selamat Enam Pegawai Lulus merai  jabatan Lain 

    Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Ucap Selamat Enam Pegawai Lulus merai  jabatan Lain 

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle GITO
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Palangka Raya,SAIBERNES.COM  – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada enam pegawai Bapas Kelas I Palangka Raya yang berhasil lulus Perpindahan dari Jabatan Lain (PDJL) ke dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selasa (14/07/2026). Dalam amanatnya, Theo […]

  • Bapas Palangka Raya ikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang Undang Hukum Pidana No 1 Tahun 2023 Secara Virtual 

    Bapas Palangka Raya ikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang Undang Hukum Pidana No 1 Tahun 2023 Secara Virtual 

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Palangka Raya, Saibernews.com || Dalam rangka implementasi dan tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Sosial, Bapas Palangka Raya mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara  virtual, diikuti oleh jajaran pejabat, Pembimbing Kemasyarakatan dan peserta pemagangan pada Senin, (26/01/2026.)  Bertindak sebagai Moderator, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, Hendra K. Putra. Dalam kegiatan […]

  • Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek

    Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Pengemudi Ojek

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Belawan,Saibernews.com ||– Tim Gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 01 Februari 2026 dini hari sukses melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi penyerangan yang mengakibatkan Iman Kurnia, seorang pengemudi ojek, meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Dari […]

  • Kodaeral I Tingkatkan Pengawasan Maritim Lewat Latihan UAV, Perkuat Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan Laut

    Kodaeral I Tingkatkan Pengawasan Maritim Lewat Latihan UAV, Perkuat Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan Laut

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Belawan, Saibernews.com – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) terus memperkuat kemampuan prajurit dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia melalui pemanfaatan teknologi modern. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Latihan Pengamatan Udara Maritim Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Agustus 2026, di Gedung Yos Sudarso […]

expand_less Back to top