Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satu Pelaku Curas Diamankan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Perkara Sekaligus

  • account_circle Sib
  • calendar_month Ming, 20 Sep 2026

MEDAN BELAWAN,,Saibernews.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dua perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengamankan seorang pelaku berinisial MIS alias E (17), Sabtu, 19 September 2026.

Pelaku diamankan sekira pukul 16.00 WIB di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, setelah Tim URC Sat Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap sejumlah laporan kasus curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim URC Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara yang dilaporkan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Salah satu perkara yang diungkap terjadi pada Jumat, 17 April 2026 di Jalan Pelabuhan Raya. Korbannya adalah Endo Firmansyah Putra (24), yang saat kejadian menjadi korban aksi kekerasan oleh sekelompok orang setelah selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru Belawan.

Dalam kejadian tersebut, korban bersama rekannya dihentikan oleh sejumlah orang. Korban kemudian mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan menyelamatkan diri menuju pos satpam.

Sementara perkara lainnya terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan I. Korban dalam perkara ini adalah Sartono Situmorang (49).

Korban yang saat itu sedang menunggu perbaikan ban dan menggunakan handphone di atas kabin truk didatangi pelaku yang kemudian mengambil handphone miliknya. Setelah itu, pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang dengan mengaku disuruh korban. Akibatnya, keluarga korban mengirimkan uang sebesar Rp300.000 melalui aplikasi DANA.

Dari hasil pemeriksaan awal, MIS alias E mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial A yang kini masih dalam pencarian. Pelaku juga mengaku berperan sebagai eksekutor dan mendapatkan bagian uang hasil kejahatan sebesar Rp150.000.

“Penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lainnya. Kami juga masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui,” tegas AKP Agus Purnomo.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

  • Penulis: Sib

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segelas Kopi Prajurit TNI AD Wujudkan Binter dan Bintahwil
    TNI

    Segelas Kopi Prajurit TNI AD Wujudkan Binter dan Bintahwil

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Salah satu tugas TNI Angkatan Darat (AD) adalah pemberdayaan wilayah pertahanan di darat yang dijabarkan melalui kegiatan pembinaan teritorial (Binter), guna meningkatkan Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial menjadi Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang Tangguh untuk kepentingan Pertahanan Negara. Dalam penyelenggaraan Binter yang dilaksanakan dengan menggunakan tiga metoda Binter salah satu diantaranya adalah […]

  • Kawal Kasus Premanisme Terhadap Wartawan, Sorot Hukum dan PWMOI Ingatkan Pentingnya Kordinasi Meliput di Wilayah Berbahaya atau Konflik.

    Kawal Kasus Premanisme Terhadap Wartawan, Sorot Hukum dan PWMOI Ingatkan Pentingnya Kordinasi Meliput di Wilayah Berbahaya atau Konflik.

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Maryanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Kuantan Singingi,- Mengingat terkait Wartawan Ayub Kelana, diduga sebagai korban keberutalan pelaku PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, hal ini telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian sekaligus membuat laporan di Polsek Cerenti, Selasa (7/10/2025) kemarin. Dalam laporan Ayub, diduga tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam […]

  • Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

    Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BelawanSAIBERNEWS ||  Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan secara bersama–sama yang menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam. Sabtu 14/3/2026 Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI alias Budi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap korban Jon […]

  • HAK JAWAB & KLARIFIKASI Terkait Pemberitaan Dengan Judul “Tak Terima Dikeluarkan Dari Dapur MBG Seorang Aktivis Berinisial Y Lakukan Fitnah Keji Dan Diduga Telah Mencemarkan Nama Baik Seorang Bidan”

    HAK JAWAB & KLARIFIKASI Terkait Pemberitaan Dengan Judul “Tak Terima Dikeluarkan Dari Dapur MBG Seorang Aktivis Berinisial Y Lakukan Fitnah Keji Dan Diduga Telah Mencemarkan Nama Baik Seorang Bidan”

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pandeglang,SAIBERNEWS.COM || Sehubungan dengan adanya pemberitaan dan yang mencatut inisial “Y” sebagai narasumber, saya Yati menyampaikan keberatan dan klarifikasi sebagai berikut: 1. Terkait Judul Berita: “Tak Terima Dikeluarkan di Dapur MBG Yayasan Cibaliung Bangkit Mandiri” Saya keberatan dan sangat menyayangkan judul tersebut karena tidak sesuai fakta. Saya tidak pernah diberhentikan oleh Dapur MBG Yayasan Cibaliung […]

  • PKS PT PCS: Selimutti Dugaan Manipulasi Izin, Tercium Bau Limbah, Ancaman Tata Ruang dan Kolusi 

    PKS PT PCS: Selimutti Dugaan Manipulasi Izin, Tercium Bau Limbah, Ancaman Tata Ruang dan Kolusi 

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diduga sudah memicu bau tidak sedap dan menyengat. Bahwasanya, aroma tak sedap itu diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) yang berdiri hanya 100 Meter dari permukiman dan sekolah. Namun, masalah yang mencuat ternyata bukan sekadar bau limbah, melainkan juga […]

  • Duduk Perkara Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal di Kecamatan Pangean: Diduga Aparat Diam, Negara Rugi dan Rakyat Menjerit

    Duduk Perkara Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal di Kecamatan Pangean: Diduga Aparat Diam, Negara Rugi dan Rakyat Menjerit

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi, Riau – Perkebunan kelapa sawit seluas 700 hektar di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), diduga berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan tidak memiliki izin resmi. Perkebunan ini diduga namanya Tunggal Jaya Santika (TJS), sebuah perkebunan sawit yang diduga milik pengusaha Hotel Furaya Pekanbaru. Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya […]

expand_less Back to top