Breaking News
light_mode
Trending Tags

Stop Pembiaran..! Polda Riau Diminta Tindak Tegas Penadah Buah Sawit Ilegal Tesso Nilo, Ram dan Perusahaan Nakal di Kantongngi

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Ming, 6 Sep 2026

Riau,SAIBERNEWS.COM– Upaya penyelamatan Zona Inti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dinilai belum tuntas.

Hingga Sabtu 5 September 2026, praktik penampungan buah kelapa sawit yang diduga berasal dari Kawasan Toro Jaya, Zona Inti TNTN masih terjadi. Pelakunya diduga pihak perusahaan dan sejumlah ram-ram/timbangan swasta di wilayah Kuantan Singingi.

Masyarakat kini mendesak Kapolda Riau dan Ditkrimsus Polda Riau untuk segera turun tangan memberantas jaringan “penadah” di hilir.

“DOKUMEN ASPAL” MASIH JADI MODUS

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat, aliran buah dari dalam kawasan TNTN masuk ke pabrik dan timbangan menggunakan dokumen pengantar/Delivery Order yang tidak sesuai asal-usul lahan. Dokumen ini diduga digunakan untuk melegalkan buah hasil jarahan hutan.

“Nama-nama perusahaan yang diduga terlibat sudah kami kantongi. Bahkan beberapa orang manajer perusahaan pernah dipanggil oleh penyidik Polda Riau sebelumnya terkait penerimaan buah dari kawasan Tesso Nilo. Tapi praktiknya masih jalan,” ujar salah seorang Masyarakat yang tidak mau namanya disebutkan

SATGAS PKH BUNTU DI HILIR

Keberadaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diakui membantu menyita Perkebunan Sawit dalam kawasan, namun sangat penertiban Ram-ram atau penerimaan buah kawasan atau Tandan Buah Segar (TBS) masih terlihat buntu.

Namun persoalannya, buah yang sudah keluar dari kawasan dan masuk ke pabrik atau ram-ram tidak bisa diberantas. Celah inilah yang membuat penjarahan di TNTN terus berlanjut.

“Hulu disikat, tapi hilir dibiarkan. Selama masih ada yang menampung, maka maling di dalam hutan tidak akan pernah berhenti,” tegasnya.

Kondisi ini berpotensi melanggar UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Perkebunan, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pemalsuan dokumen. Bahkan harus menuju Reboisasi dan Penghijauan kembali.

4 TUNTUTAN KEPADA KAPOLDA RIAU

Masyarakat meminta Polda Riau segera mengambil langkah tegas:

1. Bentuk Tim Khusus Gabungan Ditkrimsus Polda Riau bersama Gakkum KLHK untuk menyelidiki dan menindak perusahaan serta ram-ram yang diduga menampung buah dari TNTN.

2. Lakukan Pencegatan terhadap truk pengangkut TBS yang keluar dari arah kawasan Toro Jaya menuju pabrik dan ram-ram di Kuantan Singingi.

3. Usut Tuntas Jaringan di balik penerbitan dokumen pengantar tidak sah, termasuk memeriksa pemilik modal dan manajemen perusahaan yang terlibat.

4. Terapkan Penyitaan Aset sesuai UU Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap aset yang diduga hasil dari penampungan sawit ilegal.

“Pak Kapolda, Tesso Nilo sedang sekarat. Jangan biarkan hutan negara dijadikan ATM pribadi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik ke petani maupun ke korporasi,” tutup pernyataan masyarakat.

CATATAN REDAKSI:

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan dan instansi terkait yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Sugianto)

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Pandeglang Soroti Dugaan Pengeroyokan, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

    GP Ansor Pandeglang Soroti Dugaan Pengeroyokan, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Falah
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PANDEGLANG – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Pandeglang menyampaikan keprihatinan atas dugaan aksi pengeroyokan yang dialami seorang pria berinisial KD, warga Kabupaten Tabanan, Bali, pada Senin (27/7/2026). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pandeglang, H. Ahmad Sahal Mahfudz, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan […]

  • Patkamla Rubiah Evakuasi ABK dan Bantu Padamkan Kapal Nelayan Terbakar di Perairan Belawan

    Patkamla Rubiah Evakuasi ABK dan Bantu Padamkan Kapal Nelayan Terbakar di Perairan Belawan

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Belawan,Saibernews.com  | Unsur Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Rubiah di bawah Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I bergerak cepat mengevakuasi anak buah kapal (ABK) sekaligus membantu proses pemadaman kebakaran yang melanda kapal nelayan KM GL 1 GT 29 di alur pelayaran Belawan, Rabu (5/8/2026). Aksi tanggap tersebut dilakukan setelah Patkamla Rubiah menerima informasi dari Pos TNI […]

  • TMMD 128 Langkat Bangun Ikatan Emosional dengan Warga Melalui Komsos
    TNI

    TMMD 128 Langkat Bangun Ikatan Emosional dengan Warga Melalui Komsos

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Kedekatan antara personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat dengan masyarakat terus terjalin hangat di Desa Pasar Rawa,Kecamatan Gebang,Kabupaten Langkat,Sumut. Hal tersebut terlihat dalam momen kebersamaan saat personel Satgas TMMD berbaur dan berdialog langsung dengan warga di salah satu warung milik warga setempat. Suasana penuh keakraban tampak jelas, […]

  • Polsek Kuantan Mudik Dukung Swasembada Pangan 2026, Tanam Jagung Pipil di Desa Pulau Rumput

    Polsek Kuantan Mudik Dukung Swasembada Pangan 2026, Tanam Jagung Pipil di Desa Pulau Rumput

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polsek Kuantan Mudik melalui jajaran Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa, penyuluh pertanian dan kelompok tani melaksanakan penanaman jagung pipil di lahan perkebunan Desa Pulau Rumput, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan tahun 2026. Penanaman dilakukan pada lahan […]

  • Hadapi Transisi Hukum Pidana, Lapas Bandanaira Ikuti Arahan Strategis Dirjenpas  ‎

    Hadapi Transisi Hukum Pidana, Lapas Bandanaira Ikuti Arahan Strategis Dirjenpas ‎

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Stiven
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Banda Naira,Saibernews.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira mengikuti arahan dan Pembahasan Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025 Bidang Pelayanan Tahanan, yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (7/1) bertempat di Aula Lapas Bandanaira. ‎Kegiatan ini diikuti oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Bandanaira, Amier Azan, bersama […]

  • Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Unit PETI di Dekat Jembatan Gantung Seberang Taluk

    Polsek Kuantan Tengah Tindak 1 Unit PETI di Dekat Jembatan Gantung Seberang Taluk

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polsek Kuantan Tengah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Gantung, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu malam (30/9/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H. melakukan patroli dan pengecekan di sepanjang aliran Sungai Kuantan, khususnya […]

expand_less Back to top