Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tuntutan Pidana Mati Jaksa Berujung Putusan Nihil, Tim Advokat Jelita Murni & Rekan Kembali menuai kemenangan

  • account_circle Risky
  • calendar_month Kam, 2 Jul 2026

BUKITTINGGI, SAIBER NEWS— Tim advokat pada Kantor Hukum Jelita Murni, S.H., Arif Budiman, S.H., dan Deri Telavernandes, S.H. kembali mencatatkan keberhasilan dalam menangani perkara tindak pidana narkotika.

Setelah menghadapi tuntutan pidana mati terhadap kliennya, tim kuasa hukum tersebut berhasil mengantarkan terdakwa memperoleh putusan nihil dalam perkara Nomor 14/Pid.Sus/2026/PN.Bkt di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Kamis (2/7/2026).

 

 

Klien mereka, Nanda Dwi Yandra Saputra alias Oseng, sebelumnya dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan pemufakatan jahat peredaran narkotika golongan I berupa ganja seberat sekitar 48,97 kilogram. Namun, setelah melalui proses persidangan yang panjang, majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan nihil.

 

Keberhasilan tersebut menambah deretan perkara yang ditangani kantor hukum tersebut yang berakhir dengan putusan nihil. Bagi tim kuasa hukum, capaian itu menjadi bukti bahwa setiap perkara pidana harus diperiksa secara objektif berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta penerapan hukum yang tepat.

Advokat Jelita Murni, S.H. mengatakan perkara tersebut merupakan salah satu perkara paling berat yang pernah mereka tangani karena klien menghadapi ancaman pidana maksimal berupa tuntutan mati.

“Perkara ini menjadi tantangan besar bagi kami karena klien menghadapi tuntutan pidana mati. Sejak awal kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara maksimal dengan mengedepankan fakta-fakta persidangan, analisis terhadap alat bukti, serta argumentasi hukum yang kami yakini. Alhamdulillah, majelis hakim menjatuhkan putusan nihil kepada klien kami,” ujar Jelita usai persidangan.

Menurutnya, putusan tersebut menunjukkan bahwa proses peradilan pidana harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan due process of law tanpa mengesampingkan hak setiap terdakwa untuk memperoleh pembelaan yang layak.

“Advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan secara adil. Apa pun perkara yang dihadapi seseorang, hak atas pembelaan adalah amanat undang-undang yang wajib dihormati,” katanya.

Senada dengan itu, Adv Arif Budiman, S.H. menilai perkara narkotika dengan ancaman pidana mati menuntut ketelitian yang jauh lebih tinggi dibanding perkara pidana pada umumnya.

Senada dengan itu Adv Deri Telavernandes, S.H. menyebut keberhasilan kembali memperoleh putusan nihil menjadi motivasi bagi kantor hukum mereka untuk terus memberikan pendampingan hukum secara profesional.

“Ini bukan pertama kalinya kami memperoleh putusan nihil bagi klien. Setiap perkara tentu memiliki karakteristik berbeda, sehingga membutuhkan persiapan yang matang, kerja tim yang solid, serta analisis hukum yang komprehensif. Kami bersyukur kerja keras tersebut kembali membuahkan hasil,” katanya.

Perkara yang menjerat Nanda Dwi Yandra Saputra bermula dari pengungkapan dugaan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Sumatera Utara–Sumatera Barat pada September 2025.

Dalam operasi tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat menyita sekitar 48,97 kilogram ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.

Dalam dakwaan, terdakwa disebut berperan dalam dugaan pemufakatan jahat untuk transaksi narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Perkara tersebut juga melibatkan sejumlah terdakwa lain yang diproses secara terpisah, sementara beberapa orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Setelah seluruh rangkaian persidangan selesai digelar, majelis hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi menjatuhkan putusan nihil terhadap terdakwa dalam perkara Nomor 14/Pid.Sus/2026/PN.Bkt.

Tim kuasa hukum berharap putusan tersebut menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh pembelaan hukum yang adil di hadapan pengadilan.***

  • Penulis: Risky

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Haru dan Kekeluargaan, Lapas Singkawang Gelar Pisah Sambut Kalapas

    Penuh Haru dan Kekeluargaan, Lapas Singkawang Gelar Pisah Sambut Kalapas

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Singkawang,SAIBERNEWS.COM — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang menggelar kegiatan pisah sambut Kepala Lapas (Kalapas) dalam suasana penuh haru dan kekeluargaan. Kegiatan ini menjadi momentum perpisahan dengan Kalapas lama, David Anderson Setiawan, A.Md.I.P., S.H., M.H., sekaligus menyambut Kalapas baru, Eddy Junaedi, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. kamis 20/8/2026 Kegiatan pisah sambut tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor […]

  • Bersama Wali Kota dan Pangdam, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Resmikan Jembatan Perintis Garuda

    Bersama Wali Kota dan Pangdam, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Resmikan Jembatan Perintis Garuda

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBERNEWS.COM – Penantian panjang warga Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, akhirnya berakhir. Setelah bertahun-tahun mempertaruhkan nyawa dengan menyeberangi sungai melalui pipa air, kini masyarakat memiliki akses yang lebih aman melalui Jembatan Perintis Garuda yang diresmikan pada Selasa (28/7). Jembatan sepanjang 35 meter dengan lebar 1,5 meter itu diresmikan oleh Wali Kota Medan […]

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli, Positif Gunakan Narkotika

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli, Positif Gunakan Narkotika

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Pada Rabu (22/7/2026), personel Sat Reskrim berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di kawasan Simpang Sicanang dan Jalan Raya Pelabuhan Belawan.   Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (30) dan MR […]

  • Ketum AKPERSI Siap Bantu Kejagung Awasi Dana Desa dan Media Sebagai Kontrol Sosial, Sebut Plt. Sekretaris Kejagung Tercatat 489 Kasus Korupsi.

    Ketum AKPERSI Siap Bantu Kejagung Awasi Dana Desa dan Media Sebagai Kontrol Sosial, Sebut Plt. Sekretaris Kejagung Tercatat 489 Kasus Korupsi.

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta,SN– Kuantan Singingi,— Kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa di Indonesia terus melonjak setiap tahunnya dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi oleh Kepala Desa menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk pada tahun 2025. Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono […]

  • Cukup WA atau DM. Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal

    Cukup WA atau DM. Polairud Polda Sumut Buka Kanal Digital Khusus Lawan TPPO dan PMI Ilegal

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, BELAWAN – Pergerakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kini tak lagi bisa bersembunyi. Pasalnya, AKBP Jenda Kita Sitepu, S.H., Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumut dan inisiator proyek perubahan, mengumumkan penguatan kanal pengaduan khusus berbasis digital yang sangat mudah diakses masyarakat.kamis tgl 6/11/2025 ​Langkah ini diambil […]

  • Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

    Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM || Patroli gabungan pencegahan gangguan kamtibmas yang dilaksanakan Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut pada Senin, 11 Mei 2026 malam berhasil mengamankan 4 orang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Sicanang, Belawan. Kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, […]

expand_less Back to top