Wabup Muklisin Perjuangkan dan Serahkan Proposal Pembangunan Jalan Kepada Wamen Kementerian Transmigrasi.
- account_circle Sugianto
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025

SAIBERNEWS.COM, Kuantan Singingi,- Dalam upaya mempercepat pembangunan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Muklisin Wakil Bupati (Wabup) Kuansing bersama tim berkunjung ke Kantor Kementerian Transmigrasi.
Kunjungan ini, Wabup Kuansing Muklisin dan beserta tim membawakan dan perjuangkan sebuah proposal yang isinya keinginan masyarakat eks transmigrasi untuk usulan pembangunan jalan yang akan diserahkan kepada Wakil Menteri (Wamen) Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, di Jakarta, Jumat (14-11-2025).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Muklisin memaparkan sejumlah jalan eks transmigrasi yang diusulkan untuk mendapatkan dukungan pembangunan jalan dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya sudah direncanakan dari awal dengan cara berbagi tugas sama Ketua yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Karena sudah banyak proposal masuk berdasarkan keinginan masyarakat eks transmigrasi dan Pemdes yang ada di Kecamatan Singingi, Kecamatan Singingi Hilir, Kecamatan Logas Tanah Darat dan Kecamatan Pangean,” Ucap Muklisin.

“Alhamdulillah..! Tujuan saya berserta tim untuk memperjuangkan keinginan masyarakat sudah terkabulkan dengan berkunjung ke Kantor Kementerian Transmigrasi menjumpai Wamen Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi, kedatangan kami disambut baik oleh Kementerian Transmigrasi,” Ucap lagi Muklisin
“Menanggapi usulan tersebut, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif Pemerintah Kuantan Singingi yang terus berupaya memperjuangkan pembangunan jalan bagi wilayah eks transmigrasi. Karena wilayah eks transmigrasi dibawah naungan Kementerian Transmigrasi,” Kata Wabup Muklisin.
“Untuk wilayah bukan eks transmigrasi, Pemkab Kuansing juga sudah mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, pengusulan dan perjuangan pembangunan jalan tentunya secara regulasi dan mekanisme sesuai dengan aturan yang berlaku berdasar isi proposal,” Terang Wabup Muklisin
“Ada secercah harapan untuk masyarakat eks transmigrasi, insyaallah proposal pengajuan pembangunan jalan di Kabupaten yang ada di wilayah Singingi, Singingi Hilir, Logas Tanah Darat, Sentra dan Sako sudah masuk sesuai yang direkom Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. Beliau sudah memberikan signal akan membantu untuk membangun di Kuantan Singingi, karena Kuansing wilayah eks transmigrasi termasuk daerah binaan Kementrian Transmigrasi,” Harapan Wabup Kuansing Muklisin.
Wabup Kuansing Muklisin menyebutkan kembali, Pak Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi adalah Putra kelahiran dari Kabupaten Lamongan yang sama dengan saya, tempat kelahiran saya sendiri, semoga beliau bisa membantu banyak Program Pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi dan bisa saling untuk komunikasi,” Sebutnya Wabup Kuansing Muklisin.
Untuk diketahui oleh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi:
Wabup Muklisin Menjelaskan, Kabupeten Kuantan Singingi mempunyai prasarana jalan sepanjang 1.588,906 Km jalan Kabupaten dan memiliki 357 unit jembatan, selain jalan Kabupaten juga di lewati jalan Provinsi sepanjang 215,660 Km dan jalan Nasional 123,420 Km. Untuk memperlancarkan mobilisasi orang dan barang dari desa ke Ibu kota Kecamatan dan ke ibu kota Kabupaten serta dari sentra-sentra Produksi menuju Pasar di Kabupaten Kuantan Singingi,” Jelas Wabup.
Sebagian besar jalan Kabupaten di Kabupaten Kuantan Singingi berada di Kecamatan Singingi, Kecamatan Singingi Hilir dan Kecamatan Logas Tanah Darat yang merupakan jalan eks transmigrasi. Pembangunan jalan eks transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di daerah-daerah yang dulunya merupakan kawasan transmigrasi.
Pembangunan ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan Ekonomi, Sosial dan Infrastruktur diwilayah tersebut, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” Tambah Wabup Muklisin.
Berdasarkan gambaran uraian diatas maka telah direncanakan program dan kegiatan pembangunan jalan, namun tidak dapat di danai APBD Kabupaten Kuantan Singingi sehingga diusulkan untuk pembiayaan dari dana bantuan keuangan Kementerian Transmigrasi Tahun Anggaran 2026. Kenapa tidak bisa dari APBD, karena anggaran dari APBD masi minim, segala upaya untuk mewujudkan keinginan masyarakat akan saya lakukan,” Ujar Wabup Kuansing Muklisin.
Adapun lokasi kegiatan yang diusulkan:
1. Ruas Jalan Sako – Trans SKP II (26,03 km)
2. Ruas Jalan Suka Raja -Giri Sako (15,61 km)
3. Ruas Jalan Sentajo – Muara Langsat (8,80 km)
4. Jalan Simp Handoyo menuju Sukamaju sebagai berikut:
– Ruas Jalan Simp. Handoyo – Sumber Datar (5,01 km)
– Ruas Jalan Air Mas – Sei. Keranji (2,83 km)
– Ruas Jalan Sambung – Kebun Lado (2,30 km)
– Ruas Jalan Sei.Sirih – Simp. 4 (5,77 km)
– Ruas Jalan Simp. 4 – Sukamaju (12,64 km)
“Jadwal pelaksanaan kegiatan ini di rencanakan 180 – 360 hari Kalender pada tahun anggaran berkenan, untuk menangani program/kegiatan dimaksud kami usulkan permohonan usulan kegiatan bantuan keuangan kementerian transmigrasi tahun anggaran 2026 sebesar RP. 394.950.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh empat ratus miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah) untuk kegiatan fisik Jalan di Kabupaten Kuantan Singingi,” Tutup Wabup Kuansing Muklisin.
- Penulis: Sugianto
- Editor: Red









Saat ini belum ada komentar