Breaking News
light_mode
Trending Tags

Somel Di Siabu Sorot Diduga Tampa Izin Lengkap : APH dan Dinas Terkait Diminta Bertindak Tegas

  • account_circle Munthe
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026

Kampar – Riau , SAIBERNEWS. || Aktivitas pengolahan kayu atau Somel yang diduga berasal dari perambahan hutan kembali mencuat di wilayah Desa Siabu, Kabupaten Kampar. Temuan ini terungkap dari hasil penelusuran wartawan di lapangan pada Rabu (4/3/2026), yang mendapati adanya aktivitas somel atau tempat pengolahan kayu yang diduga beroperasi menggunakan bahan baku dari kawasan hutan lindung disyinaylir tampa mengantingi izin sebagai mana diatur di dlaam peraruran perundang- undangan termasuk dokumen lingkungan dan legalitas usaha pengolahan kayu.

Berdasarkan informasi hasil investigasi lapangan, somel tersebut diduga milik seorang warga bernama Sapri. Kayu-kayu yang diolah disebut berasal dari hasil penebangan di kawasan hutan yang kemudian diproses menjadi bahan jadi sebelum dipasarkan.

Keberadaan sejumlah somel yang diduga mengolah kayu ilegal di wilayah Siabu disebut telah berlangsung cukup lama. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mempercepat kerusakan hutan serta berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan hidup di kawasan tersebut.

Para awak media menilai aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut. Jika dibiarkan berlarut, praktik perambahan hutan dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.

Secara hukum, tindakan perambahan dan pengolahan kayu ilegal merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Dalam regulasi tersebut, pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal mencapai Rp100 miliar.

Ironisnya, di tengah berbagai imbauan pemerintah pusat agar seluruh elemen masyarakat menjaga kelestarian hutan, aktivitas pengolahan kayu yang diduga ilegal tersebut masih terus berlangsung. Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah kayu berukuran besar masuk dan diolah di lokasi somel yang dimaksud.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik perambahan hutan di wilayah tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Dengan terbitnya informasi ini, aparat penegak hukum diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas somel yang diduga milik Safri tersebut. Langkah cepat dinilai penting guna mencegah kerusakan hutan yang lebih luas di Kabupaten Kampar.***

  • Penulis: Munthe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD Merubah Wajah Desa dengan Membawa Harapan Baru

    TMMD Merubah Wajah Desa dengan Membawa Harapan Baru

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 71
    • 0Komentar

    LANGKAT | Dibawah panasnya terik matahari personel Satuan tugas (Satgas ) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 128 Kodim 0203/Langkat terus menggenjot percepatan pembangunan peningkatan jalan penghubung di Desa Pasar Rawa,Kamis 07 Mei 2026. Kegiatan fisik utama pelebaran dan pengerasan badan jalan sepanjang 1.500 m x 4 m yang menghubungkan Dusun I, II dan III […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Rawe 6

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Rawe 6

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS || Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS (47) pada Sabtu, 21 Februari 2026. Penangkapan dilakukan di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kapolres Pelabuhan Belawan […]

  • Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Cerenti Temukan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan

    Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Cerenti Temukan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (10/10/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan […]

  • Respon Informasi Wartawan: Plt Gubernur Riau Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Pemda Diminta Prioritaskan Gaji

    Respon Informasi Wartawan: Plt Gubernur Riau Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Pemda Diminta Prioritaskan Gaji

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Riau,SAIBERNEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten/kota se-Riau. Hal itu disampaikan SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026), menanggapi kekhawatiran PPPK di tengah kondisi fiskal daerah yang menantang. “Tidak ada pemutusan kerja. Saya sudah buat surat edaran ke […]

  • Wakapolda Riau dan Polres Kuansing: Zero PETI, 43 Tersangka dan 1.167 Peralatan Rakit Dimusnahkan 

    Wakapolda Riau dan Polres Kuansing: Zero PETI, 43 Tersangka dan 1.167 Peralatan Rakit Dimusnahkan 

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi, SAIBERNEWS.COM ||  Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah tegas ini merupakan bagian dari kebijakan “Zero PETI” yang terus digencarkan demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakapolda Riau, Hengky Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di […]

  • Rutan kelas satu I labuhan Deli Melaksanakan  Kegiatan Sosialisasi Dan Pengarahan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Di Bolok Huni Rutan

    Rutan kelas satu I labuhan Deli Melaksanakan  Kegiatan Sosialisasi Dan Pengarahan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Di Bolok Huni Rutan

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Nora
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Labuhan Deli – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Labuhan Deli, Warisman Sihotang, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam blok hunian Rutan Labuhan Deli, pada Kamis, (09/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan di […]

expand_less Back to top