Malam-Malam Bawa Besi, “Rayap Besi” Keburu Dipergoki Kapolres Belawan
- account_circle Sib
- calendar_month Ming, 9 Agu 2026

BELAWAN ,SAIBERNEWS.COM — Niat membawa pulang sepotong besi di tengah malam ternyata tak semulus yang dibayangkan. Seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian besi diamankan personel Polres Pelabuhan Belawan saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Menariknya, patroli malam tersebut dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K. Petugas mendapati pria tersebut di Jalan Kapten R. Sulian, tepat di depan Sekolah Hang Tuah, Belawan.
Saat ditemukan, pria tersebut diketahui membawa sepotong besi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Karena menimbulkan kecurigaan, petugas langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk mendalami asal-usul besi yang dibawanya serta kemungkinan keterkaitannya dengan kasus lain.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring mengatakan, KRYD dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada waktu malam hingga dini hari.
“Patroli KRYD kami laksanakan secara rutin dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, seperti curas, curat, curanmor, aksi geng motor, perkelahian massal dan tindak kriminal lainnya,” ujar Kapolres.
Menurutnya, temuan tersebut berawal ketika personel patroli melihat seorang pria membawa sepotong besi dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankannya untuk proses lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pencurian besi atau yang kerap disebut masyarakat sebagai aksi “rayap besi” tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berpotensi mengganggu fasilitas umum maupun aset perusahaan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi masih mendalami asal-usul besi tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi pencurian lainnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kriminal ataupun aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polisi 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menjaga wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan.***
- Penulis: Sib









Saat ini belum ada komentar