Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diingatkan Kapolres Penindakan Harmonis, Diduga 17 Ponton PETI di Sungai Kuantan Inuman Kuansing Masih Bebas Beroperasi

  • account_circle Red
  • calendar_month Jum, 17 Jul 2026

Kuantan Sengingi,– Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di aliran Sungai Kuantan wilayah Desa Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, masih marak. Pantauan di lapangan pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 15.22 WIB, setidaknya 17 unit ponton terpantau beroperasi di tengah sungai.

Titik lokasi berdasarkan data GPS berada di Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi dengan koordinat Lat -0.462314, Long 101.786808.

Sebelumnya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana telah melakukan penindakan harmonis berupa imbauan dan peringatan kepada para pelaku PETI tanpa melakukan penangkapan.

Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan. Hingga kini aktivitas penambangan liar itu masih berlangsung dan jumlahnya bertambah.

“Peringatan sudah diingatkan oleh Aparat Penegak Hukum dengan Penindakan Harmonis dengan tidak mengamankan pelaku. Jangan salah, Aparat Penegak Hukum akan bertindak dengan cara penangkapan para pelaku,” anggota PWMOI Kuansing.

Warga setempat juga menduga sebagian pelaku PETI berasal dari luar Kabupaten Kuantan Singingi atau “tetangga sebelah”. Mereka memanfaatkan kelengahan aparat dan kondisi sungai yang jauh dari pemukiman.

Dampak Lingkungan dan Tuntutan Warga

Maraknya PETI dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan. Sungai Kuantan yang menjadi sumber air baku warga terancam tercemar lumpur, terjadi pendangkalan, hingga rusaknya ekosistem sungai.

“Kalau dibiarkan terus, air sungai keruh terus. Nanti kami yang susah untuk mandi, cuci, apalagi kalau musim kemarau,” kata warga lainnya.

Tunggu Tindakan Tegas

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Kuantan Singingi belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penindakan lanjutan terhadap 17 ponton yang masih beroperasi tersebut.

Padahal, aktivitas PETI merupakan tindak pidana. Berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

PWMOI Kuansing mendesak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai imbauan hanya menjadi seremonial tanpa ada efek jera bagi pelaku.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD Golkar Kabupaten Pasaman Meriahkan HUT GOLKAR Ke-61 Dengan Mengelar Bazar Sembako Murah.

    DPD Golkar Kabupaten Pasaman Meriahkan HUT GOLKAR Ke-61 Dengan Mengelar Bazar Sembako Murah.

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Ricky
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Pasaman || Dalam rangka memperingati HUT ke-61 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pasaman menggelar bazar murah dengan menyediakan 1.000 paket sembako bagi masyarakat di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pasaman, Senin (27/10/2025). Kegiatan sosial ini menjadi bentuk nyata kepedulian Partai Golkar terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang […]

  • PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing

    Kata Plt DLH Kuansing: Jangan Bilang Kami Tidak Bertanggung Jawab dan Sebut Wartawn Menyerang Pribadi

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Kuantan Singingi,SAIBERNEWS– Terkait sebuah pemberitaan wartawan yang terbit di Media Siber, yaitu di beberapa titik sampah menumpuk di tengah-tengah kota Teluk Kuantan yang tidak diatasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuansing (Kuansing) di eranya Delis Martoni, hal ini memang menjadi masalah serius, pada Kamis malam 26 Maret 2026. […]

  • ‎DARI TANGAN PRAJURIT, TUMBUH HARAPAN: KODAERAL I TANAM KEDELAI, SEMAI KETAHANAN PANGAN 

    ‎DARI TANGAN PRAJURIT, TUMBUH HARAPAN: KODAERAL I TANAM KEDELAI, SEMAI KETAHANAN PANGAN 

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral). Bukan sekadar berkumpul dan bersilaturahmi, Kodaeral I bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, kelompok tani, dan masyarakat menanam harapan melalui kegiatan Pembinaan Ketahanan Wilayah Maritim (Bintahwilmar) Triwulan III TA 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 hingga 11.00 WIB tersebut menjadi ruang kebersamaan untuk memperkuat sinergi sekaligus mendorong ketahanan […]

  • Bupati Kuansing: PKS PT PCS Tidak Ada Masa Komisioning dan Pembukaan Pemda, Kenapa Bisa Beroperasi..?

    Bupati Kuansing: PKS PT PCS Tidak Ada Masa Komisioning dan Pembukaan Pemda, Kenapa Bisa Beroperasi..?

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM || Terkait Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Kecamatan Singingi, Desa Logas Hilir, Diduga sudah beroperasi, Namun, PKS ini belum menunaikan dasarnya secara mekanisme Komisioning dan Pembukaan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Dampaknya, karena perusahaan kelapa sawit tidak memiliki dasar Komisioning […]

  • Bukan Sekadar Semen dan Pasir, ‘Diplomasi Meja Kopi’ Jadi Senjata Ampuh Satgas TMMD 128 di Langkat

    Bukan Sekadar Semen dan Pasir, ‘Diplomasi Meja Kopi’ Jadi Senjata Ampuh Satgas TMMD 128 di Langkat

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 66
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Hari libur bukan berarti jeda bagi Satgas TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) ke-128 Kodim 0203/Langkat. Alih-alih beristirahat, para prajurit justru memilih “mangkal” di warung kopi (Warkop) milik Ibu Ernawati di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis (14/05/2026). ​Kegiatan ini bukan sekadar melepas lelah, melainkan bagian dari strategi Komunikasi Sosial (Komsos) untuk […]

  • Pelindo Regional 1 Ikuti Pelatihan Platform Pelaporan Kinerja Keberlanjutan

    Pelindo Regional 1 Ikuti Pelatihan Platform Pelaporan Kinerja Keberlanjutan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 388
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS. COM, Medan | Dibaca: 373

expand_less Back to top