MoU PROGIB- BNN Sumut Perkuat Kolaborasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Sumatera Utara
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 1 Okt 2026

MEDAN,SAIBERNEWS.COM – Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PROGIB di Medan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai lingkungan, mulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja hingga masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mendorong agar upaya pencegahan narkoba tidak hanya mengandalkan langkah penindakan, tetapi turut diperkuat melalui edukasi, sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting mengingat persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, kesehatan, pendidikan dan ketahanan keluarga.

Melalui kegiatan seminar nasional yang digelar PROGIB bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai risiko penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran lingkungan dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Keterlibatan organisasi masyarakat dalam kegiatan pencegahan narkoba diharapkan dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dan BNN, khususnya dalam membangun kesadaran masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Upaya tersebut membutuhkan kesinambungan dan kerja sama berbagai pihak agar pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan secara lebih luas dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.***
- Penulis: Admin









Saat ini belum ada komentar