Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kuantan Hilir Ungkap Sabu 4,39 Gram, Seorang Pria Diamankan

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sen, 5 Okt 2026

KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polsek Kuantan Hilir mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,39 gram di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 00.30 WIB. Minggu (4/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (23), warga Desa Dusun Tuo. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Desa Dusun Tuo.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya,” ujar IPTU Anton Hilman.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,39 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam toples beras dan satu paket lainnya ditemukan di atas sepeda motor.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah plastik klip bening kosong berbagai ukuran, satu unit telepon seluler merek Vivo Y05 warna biru, tisu, lakban yang diduga digunakan untuk membungkus paket sabu, serta satu buah toples beras.

“Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuantan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif metamfetamin.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP.

Sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sementara Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar, bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

“Polsek Kuantan Hilir akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” pungkas IPTU Anton Hilman.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Sidak Om Zein, Satpol PP Tindak Lanjut Data Tempat Pemotongan Ayam Yang Ada di Purwakarta

    Usai Sidak Om Zein, Satpol PP Tindak Lanjut Data Tempat Pemotongan Ayam Yang Ada di Purwakarta

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Che
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Purwakarta, Saibernews. com. – Langkah tegas Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein saat melakukan inspeksi mendadak ke tempat pemotongan ayam di Jalan Raya Simpang kini berlanjut ke tahap Penertiban Yang lebih luas,Senin,(22/6/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta memastikan akan melakukan pendataan terhadap tempat-tempat pemotongan ayam lain yang sudah dan belum […]

  • PRODUKTIVITAS TANPA BATAS, WARGA BINAAN LAPAS TUAL LANGSUNG OLAH LAHAN PASCA-PANEN

    PRODUKTIVITAS TANPA BATAS, WARGA BINAAN LAPAS TUAL LANGSUNG OLAH LAHAN PASCA-PANEN

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Langgur – Semangat kemandirian terpancar dari balik jeruji besi. Hanya berselang beberapa hari setelah merayakan keberhasilan panen raya, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual kembali turun ke lapangan untuk menyiapkan lahan pertanian guna musim tanam berikutnya.   Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Kemandirian yang bertujuan membekali para warga binaan dengan […]

  • Lima Titik Sumur Bor ,Tingkatkan Kesehatan Hidup Warga Gebang

    Lima Titik Sumur Bor ,Tingkatkan Kesehatan Hidup Warga Gebang

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    LANGKAT |  kita ketahui bersama bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia yang berdampak langsung kepada kesejahteraan fisik sosial dan ekonomi masyarakat, namun sampai dengan saat ini masih ada sebagian daerah yang belum terjangkau oleh pelayanan air bersih dengan adanya pertumbuhan penduduk yang pesat dan perkembangan wilayah maka diperlukan upaya percepatan pembangunan prasarana dan sarana […]

  • Kodaeral I Tegaskan Tak Pernah Usik Rumah Warga Limau Manis, Isu Provokatif Diminta Tak Dipercaya

    Kodaeral I Tegaskan Tak Pernah Usik Rumah Warga Limau Manis, Isu Provokatif Diminta Tak Dipercaya

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ‎Belawan,SAIBERNES.COM  – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya informasi dan narasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mengadu domba antara prajurit TNI AL Kodaeral I dengan masyarakat dan pemilik rumah di wilayah Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kodaeral I menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan himbauan […]

  • Sinergi Lapas Piru Dan Kemenag SBB Untuk Pembinaan Rohani Warga Binaan

    Sinergi Lapas Piru Dan Kemenag SBB Untuk Pembinaan Rohani Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle STIVEN
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Saibernews.com,Piru –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian Islam Sebagai komitmen dalam mendukung program pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat (Kemenag SBB), (02/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama antar instansi dalam rangka memperkuat pembinaan mental dan spiritual WBP. Program pembinaan ini meliputi […]

  • DARI BELAWAN UNTUK INDONESIA : KONTINGEN PRAMUKA SUMUT BERLAYAR MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

    DARI BELAWAN UNTUK INDONESIA : KONTINGEN PRAMUKA SUMUT BERLAYAR MENUJU JAMBORE NASIONAL XII 2026

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, TNI AL Belawan – Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) turut serta dalam mengambil peranan strategis dalam mengamankan, mendukung, kelancaran pemberangkatan kontingen melalui pelabuhan strategis Bandar Deli. Sebanyak 346 orang yang terdiri dari 286 Pramuka dan 60 pendamping resmi dilepas oleh Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Gubernur Sumut di Terminal Penumpang Pelni […]

expand_less Back to top