Breaking News
light_mode
Trending Tags

Usut Tuntas: Diduga Buah dari Kawasan TNTN Muncul Lagi, Polres Kuansing Bertindak, Buah Kawasan Bisa Hancurkan Harga TBS Legal

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sab, 12 Sep 2026

Kuantan Sengingi,SAIBERNEWS.COM– Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kuantan Singingi melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah hukumnya, Jumat (10/092026).

Dalam dokumentasi yang diterima awak Media, terlihat personel kepolisian tengah menghentikan dan memeriksa truk muatan TBS. Di waktu yang bersamaan, beredar pula foto buku yang diduga merupakan catatan penerimaan TBS.

Dalam foto buku tersebut tampak beberapa nomor polisi tercatat, diantaranya BM 8623 TC, DB 8518 LL, dan BM 8666 QU dengan jam masuk 22.47, 01.04, dan 08.10 yang keterangan nya dari TORO. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kuansing terkait temuan tersebut.

Diduga Berasal Dari Kawasan, Ini Potensi Dampaknya

Istilah “Buah Kawasan” merujuk pada TBS yang diduga berasal dari lahan di dalam Kawasan Hutan Negara, termasuk kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Taman Teso Nilo dilindungi oleh negara sebagai Paru-paru Riau yang melindungi habitat alam, bahkan negara luar juga bisa menyoroti seperti hutan Amazon.

Menurut data KLHK tahun 2023, TNTN mengalami tekanan perambahan yang menyebabkan penyusutan habitat. Padahal kawasan ini merupakan rumah bagi satwa dilindungi seperti gajah sumatra.

Selain itu, berdasarkan kajian dari lembaga ICEL, aktivitas sawit di dalam kawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kerugian tersebut meliputi hilangnya potensi PNBP, pajak, hingga dampak kerusakan lingkungan.

Secara hukum, UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 78 mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengangkut hasil hutan dari kawasan tanpa izin. Namun untuk memastikan status hukumnya, masih diperlukan hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat.

Perlu Dibedakan Dengan TBS Petani Legal

Agar tidak terjadi generalisasi, publik perlu memahami perbedaan antara TBS yang diduga berasal dari kawasan dengan TBS milik petani legal.

TBS dari petani legal umumnya berasal dari lahan Areal Penggunaan Lain a(APL) yang memiliki alas hak seperti SHM atau SKGR. Petani ini juga terdata di Dinas Perkebunan, memiliki dokumen pengangkutan seperti DO dan Surat Jalan, serta ikut dalam program pemerintah.

Sementara itu, TBS yang diduga dari kawasan tidak dilengkapi dokumen asal-usul yang jelas. Kondisi ini berpotensi merugikan petani legal karena dapat menekan harga TBS di pasaran.

“Kami minta APH tidak menyamakan petani yang taat aturan dengan pelaku pembawa TBS ilegal. Petani legal justru pilar ekonomi di Kuansing,” kata salah seorang perwakilan kelompok tani.

Publik Desak Proses Hukum Transparan

Langkah pencegatan yang dilakukan Polres Kuansing mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap proses hukum dapat dilakukan secara transparan dan tuntas, tidak hanya berhenti pada sopir truk.

Penelusuran juga diharapkan dilakukan hingga ke pihak pemilik kebun dan PKS penerima. Koordinasi dengan Dinas Kehutanan, DLHK, dan Dinas Perkebunan juga dinilai penting untuk memastikan asal-usul TBS.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Polres Kuansing dan manajemen PKS yang diduga terkait untuk mendapatkan keterangan berimbang.

“Sawit boleh maju, tapi harus di lahan yang sesuai. Mari kita dukung penegakan hukum demi Kuansing yang lestari,” tutup salah seorang warga.

Diwaktu terpisah, awak media juga melakukan konfirmasi terhadap pemilik Ram di dalam kawasan Teso Nilo melalu via WhatsApp, jawaban pemilik Ram terkesan menantang.

“Masih tetap beroperasi, kami pakai mobil luar, rajianya pun masih di SP Citra, padahal kami memiliki jalan keluar yang banyak, pasti lolos, ada jalan menuju 1000 yang indah, makanya beritakan aja kami terus,” Pesan inisial P pemilik ram dalam kawasan Teso Nilo atau TORO seolah mempermainkan Aparat Penegak Hukum.

Catatan Redaksi: kami selalu membuka ruang hak jawab dan hak koreksi berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999, Media mengendepankan azas praduga tak bersalah.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Intimkara Masih Melengkapi Perizinan Dasar, Ini Penjelasan PTSP Morotai

    PT Intimkara Masih Melengkapi Perizinan Dasar, Ini Penjelasan PTSP Morotai

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle FHM
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MOROTAI,SAIBERNEWS.COM  — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pulau Morotai menjelaskan bahwa proses administrasi perizinan PT Intimkara yang beraktivitas di Desa Cucumare masih dalam tahap penyusunan dan belum seluruhnya rampung. Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Pulau Morotai, Adhar, saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (6/10/2026). Ia menerangkan bahwa pelaku […]

  • 51 Personel Polres Kampar Naik Pangkat – Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

    51 Personel Polres Kampar Naik Pangkat – Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KAMPAR – RIAU. Saibernews. Com. Suasana penuh kebanggaan dan kegembiraan menghiasi Lapangan Apel Mapolres Kampar pada hari Jumat (3/07/2026) pukul 07.00 WIB, ketika Polres Kampar melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri untuk Periode 1 Juli 2026. Sebanyak 51 personel berhasil meraih kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, menjadi bukti atas dedikasi, kerja keras, dan integritas […]

  • Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Identifikasi Jenazah Mr. X di Pekan Labuhan

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Identifikasi Jenazah Mr. X di Pekan Labuhan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan Pada Minggu (19/10) berhasil mengidentifikasi identitas jenazah Mr. X yang ditemukan di Jalan M. Ilyas, Lingkungan II, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Proses identifikasi dilakukan oleh Aiptu Lili Paly dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melalui pengambilan sampel sidik jari dan […]

  • Rutan kelas I Labuhan Deli giat Mengikuti Upacara Peringatan Hari Harkitnas Yang Ke-118 

    Rutan kelas I Labuhan Deli giat Mengikuti Upacara Peringatan Hari Harkitnas Yang Ke-118 

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Labuhan Deli – Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung dengan khidmat di area dalam blok hunian Rutan Kelas I Labuhan Deli, Rabu (20/05/2026). Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, serta diikuti oleh pejabat struktural, beserta jajaran pegawai […]

  • Manajemen Pelindo Regional 1 Salurkan Secara Langsung Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Aceh

    Manajemen Pelindo Regional 1 Salurkan Secara Langsung Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Aceh

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Aceh — 15 Desember 2025, Manajemen Pelindo Regional 1 yang diwakili Basri Alam selaku Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh. Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut sebagai wujud komitmen manajemen Pelindo untuk hadir langsung membantu masyarakat di wilayah terdampak. Bantuan yang diserahkan pada 14 Desember 2025 […]

  • Gelar Rapat Monitoring Pelaksanaan Remisi dan Layanan Kunjungan Nataru

    Gelar Rapat Monitoring Pelaksanaan Remisi dan Layanan Kunjungan Nataru

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara menggelar rapat monitoring pelaksanaan pemberian remisi serta pemantauan layanan kunjungan dalam rangka Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara pada Selasa, 24 Desember 2025. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan melalui Kepala […]

expand_less Back to top